tag:blogger.com,1999:blog-22975918543083113592024-03-09T06:24:58.782+07:00galih puspita ratihTugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.comBlogger56125truetag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-81441238566073886232011-04-28T11:23:00.005+07:002011-05-09T11:42:55.146+07:00Jurnal konvergensi PSAK ke IFRS<!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val=""> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!----><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:lsdexception> </w:lsdexception><!--[endif]--><!----> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} </style> <!--[endif]--> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><a name="result_box"></a><xml><w:worddocument><w:view></w:view></w:worddocument></xml><xml><w:worddocument><w:trackmoves><w:trackformatting><w:punctuationkerning><w:validateagainstschemas><w:donotpromoteqf><w:compatibility><w:breakwrappedtables><w:snaptogridincell><w:wraptextwithpunct><w:useasianbreakrules><w:dontgrowautofit><w:splitpgbreakandparamark><w:dontvertaligncellwithsp><w:dontbreakconstrainedforcedtables><w:dontvertalignintxbx><w:word11kerningpairs><w:browserlevel></w:browserlevel><m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val=""> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!----><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:lsdexception> </w:lsdexception><!--[endif]--><!--> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} </style> <!--[endif]--> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><a name="result_box"></a><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val=""> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!----><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> </w:lsdexception><w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:lsdexception> </w:lsdexception><!--[endif]--><!--> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} </style> <!--[endif]--> </p><p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a name="result_box"></a><b style=""><span style=";font-family:";font-size:48pt;" lang="IN" >Jurnal Review</span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style=";font-family:";" lang="IN"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style=";font-family:";font-size:20pt;" lang="IN" >IFRS, US GAAP ATAU PERATURAN Rumania MEREKA DAPAT MENJADI SATU?<br /><br /></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style=";font-family:";" lang="IN">Cirstea Andreea<br />Universitatea Babe? Bolyai din Cluj-Napoca<br />Facultatea de? Tiin? E Economice? I Gestiunea Afacerilor<br />Cluj-Napoca, Rumania<br />Cirstea? Tefan Drago?<br />Universitatea Babe? Bolyai din Cluj-Napoca<br />Facultatea de? Tiin? E Economice? I Gestiunea Afacerilor<br />Cluj-Napoca, Rumania<br />Fulop Melinda Timea<br />Universitatea Babe? Bolyai din Cluj-Napoca<br />Facultatea de? Tiin? E Economice? I Gestiunea Afacerilor<br />Cluj-Napoca, Rumania<br /><br /></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">1.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Abstraksi </span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Dalam periode ketika konvergensi adalah kekuatan pendorong utama dari program IASB dan FASB, yang membutuhkan perbandingan dua set standar-IFRS yang dikeluarkan oleh IASB dan US GAAP diterbitkan oleh FASB? Bukankah mereka terutama sama setelah 5 tahun kerja keras dari orang-orang yang mendirikan dua set standar? Jawabannya terletak pada fakta bahwa kebanyakan semua orang yang bekerja di perusahaan multinasional perusahaan harus memahami perbedaan ini antara kedua set standar. Kombinasi dari konvergensi standar nasional dengan IFRS dan penggunaan tindak lanjut standar IFRS akan berarti bahwa bahasa akuntansi dua dari seluruh dunia harus berkurang dengan cepat hanya untuk IFRS dan US GAAP. Meskipun dua set standar lebih dan lebih mirip satu sama lain, mereka tidak benar-benar identik-belum. Dan sampai mereka menjadi identik itu akan diperlukan untuk menyatakan secara jelas dan menjelaskan perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span style=";font-family:";" lang="IN">Kata kunci: IFRS, US GAAP, konvergensi, peraturan Rumania<br />Klasifikasi JEL: M41<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">2.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Pengantar</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Konvergensi ini sebenarnya istilah yang mendefinisikan baik eliminasi atau asimilasi perbedaan dan itu merupakan prioritas utama yang ada baik di agenda AS Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB) dan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Namun demikian ada perbedaan besar antara US GAAP - dikeluarkan oleh FASB – dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB adalah topik dari banyak diskusi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kedua GAAPs terus menggunakan bahasa yang berbeda. Kontradiksi ini jelas membuat banyak orang bertanya pada diri sendiri bagaimana berbeda ini set standar dan di mana mereka memang ada, mengapa mereka ada dan kapan mereka akan menghilang? Bahkan jika standar AS dan internasional yang memang mengandung perbedaan-perbedaan, prinsip-prinsip umum, struktur konseptual dan hasil akuntansi yang di antara mereka yang paling besar kali sama<br />atau serupa, meskipun perbedaan tampaknya telah dibayangi kesamaan. Kami percaya bahwa analisis masalah ini tidak boleh melupakan fakta bahwa dua set standar lebih mirip daripada yang berbeda untuk sebagian besar transaksi, IFRS yang terutama tetapi tidak sepenuhnya didasarkan pada sama prinsip-prinsip sebagai US GAAP.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">3.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Sastra tinjauan</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Ada berbagai menerbitkan statistik yang mengacu pada pentingnya kedua akuntansi tersebut peraturan: IFRS DAN US GAAP. Statistik ini direalisasikan oleh yang paling dikenal dan penting perusahaan audit dari seluruh dunia dan menunjukkan arti penting ini dua akuntansi peraturan, IFRS dan US GAAP, akuntansi sebagai bahasa dunia. Indikator dianalisis untuk mewujudkan statistik adalah: kapitalisasi pertukaran internasional dan kehadiran dalam daftar 500 perusahaan terbesar di world. Jadi, dari suatu kapitalisasi pertukaran internasional dari 36 USD575 triliun:<br />- 11 triliun USD sesuai dengan perusahaan yang mengadopsi IFRS sebagai pelaporan keuangan<br />sistem;<br />- 17 triliun USD sesuai dengan perusahaan yang mengadopsi US GAAP;<br />- 4 triliun USD sesuai dengan perusahaan yang menerapkan PSAK Jepang;<br />- Sisanya mengacu pada sistem akuntansi keuangan lain (Kanada, India).<br />Dan di antara perusahaan yang termasuk dalam Fortune 500, pada tahun 2005, 200 IFRS diterapkan, 176 diterapkan AS 81 GAAP dan GAAP diterapkan Jepang.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">4.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Metodologi</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Karakter dari makalah ini adalah satu teoritis. Data dikumpulkan melalui analisa peraturan dan standar akuntansi seperti: Amerika, Internasional dan standar Rumania dan melalui mempelajari literatur yang ada mengenai perbedaan antara standar. Makalah ini memiliki dua bagian. Yang pertama adalah tentang pentingnya konvergensi untuk seluruh dunia dan yang kedua menyajikan perbandingan antara peraturan atau sistem akuntansi yang secara internasional yang relevan. Tentu saja, kami juga menekankan pentingnya dengan sistem akuntansi Rumania.. </span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt;"><span style=";font-family:";" > </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">5.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Proses konvergensi</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Konvergensi mengacu pada aktivitas peraturan akuntansi menuju tujuan yang sama, terkemuka untuk kesimpulan ekonomis yang sama, tetapi pada saat yang sama kita bisa mengatakan bahwa itu merujuk pada munculnya kesamaan fungsional atau struktural antara sistem yang berbeda dari sudut pandangan doktrin akuntansi dan budaya mereka, sebagai akibat dari kondisi yang sama yang diberlakukan oleh globalisasi ekonomi. "Untuk bertemu" berarti mendapatkan untuk hasil yang sama atau ke titik yang sama. Untuk pemahaman yang lebih baik konsep ini yang sering digunakan dalam akuntansi, kita harus mulai dari titik pandang bahwa harmonisasi peraturan akuntansi yang sempurna tidak dapat mungkin, karena masing-masing sistem akuntansi dipengaruhi oleh ekonomi, keuangan, fiskal, sosial, hukum dan budaya variabel dari environment576. konvergensi ini berarti alignment untuk Akuntansi Internasional Peraturan, tanpa mengambil mereka kata demi kata. konvergensi ini mengacu pada seperangkat standar tunggal, dengan kemungkinan konformasi mereka dengan realitas nasional, yang dikeluarkan oleh perwakilan dari beberapa negara. Sebagai kesimpulan dapat kita katakan bahwa sistem akuntansi nasional harus menyesuaikan peraturan mereka untuk yang internasional (IFRS / IAS) atau hanya untuk membuat beberapa perubahan. Ada pendapat yang berbeda terkait dengan konvergensi. Ada banyak yang tidak mempertimbangkan kemungkinan untuk mencapai proses konvergensi tetapi ada orang lain juga yang melihatnya mungkin. Mereka yang tidak melihat kemungkinan pencapaian konvergensi dan hanya melihat hambatan adalah pesimis yang meragukan kesempatan mengadopsi peraturan akuntansi internasional yang mungkin telah meyakinkan konvergensi. Argumen yang mereka bawa adalah beberapa realitas bahwa sistem akuntansi yang berbeda yang dihadapi dengan: kesulitan dan waktu dalam memperbaiki beberapa kesalahan pemerintah, kekurangan etis, akuntansi skandal Kategori lain akan terbentuk dari orang-orang yang percaya pada utilitas dan kemungkinan pencapaian proses ini dan ini akan menjadi optimis. Argumen utama yang dibawa oleh are577 ini, 578:<br />- Para investor dan analis keuangan dapat memahami situasi keuangan perusahaan asing;<br />- Aliran sumber daya untuk merampingkan investor internasional;<br />- Perusahaan multinasional dapat dengan mudah menetapkan rekening stabil;<br />- Otoritas pajak dapat mengukur dengan cara yang lebih mudah pajak keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan asing;<br />- Perusahaan di seluruh dunia dapat menentukan posisi strategis mereka dalam sektor kegiatan mereka.<br />Kami menganggap bahwa upaya besar yang dibuat untuk mencapai proses konvergensi dan kita berpikir bahwa ini<br />Proses direalisasikan pada 3 dimensi:<br />- Konvergensi antara FASB dan IASB;<br />- Konvergensi antara IAS dan peraturan daerah;<br />- Konvergensi antara standar regional dan nasional.<br />Kami masih menunggu dan melihat berapa lama proses konvergensi akan berlangsung dan jika akan akhirnya tercapai.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">6.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Perbedaan antara peraturan akuntansi: IAS / IFRS, US GAAP dan Peraturan Rumania</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />FASB dimulai pada tahun 1995 sebuah proyek dengan kepentingan khusus untuk akuntansi internasional, yaitu studi perbandingan antara IAS dan US GAAP. Tujuan dari proyek ini adalah bahwa menawarkan informasi yang diperlukan untuk menghargai penerimaan IAS untuk bursa saham kutipan dari perusahaan non-Amerika di pasar modal dari Amerika Serikat. Perbedaan-perbedaan ini telah dan masih dibahas oleh IASB selama pertemuan tersebut. Perbedaan yang ditetapkan oleh proyek FASB itu merujuk kepada 5 kategori, yaitu:<br />- Metode akuntansi dan modalitas aplikasi yang serupa, dengan menyebutkan bahwa "tidak serupa<br />berarti "sama, dalam kategori ini termasuk 56 dari 255 perbedaan ditinjau;<br />- Metode akuntansi yang sama, namun modalitas aplikasi yang berbeda: tidak ada panduan untuk<br />penerapan standar, dalam kategori ini termasuk 79 dari kasus;<br />- Metode akuntansi yang berbeda, dalam kategori ini termasuk 56 dari kasus;<br />- Ada metode yang lebih diperbolehkan alternatif atau ada masalah yang diperlakukan oleh salah satu<br />standar tetapi tidak oleh yang lain, dalam kategori ini termasuk 64 dari kasus. Meskipun di awal, bahkan tidak perusahaan akuntansi besar setuju bahwa perusahaan asing harus menyajikan situasi keuangan diterbitkan sesuai dengan IAS? IFRS, tanpa rekonsiliasi dengan American peraturan US GAAP, perlahan-lahan mereka mulai mengubah pendapat mereka dan mereka bergabung dengan Proses konvergensi antara dua jenis peraturan. Oleh karena itu, beberapa perusahaan akuntansi terbesar (PriceWaterhouseCoopers dan Delloite & Touche) melakukan beberapa studi di mana mereka menganalisis perbedaan yang ada antara IAS dan standar nasional beberapa negara mereka dianggap sebagai strategis dari sudut pandang investasi. Di antara negara-negara ini kita bisa menyebutkan: Belanda, Republik Ceko, Swiss, Inggris, Hong Kong, China dan lain-lain. Selain itu, perusahaan-perusahaan penasehat menunjukkan minat dan keterlibatan mereka dalam mengidentifikasi perbedaan antara US GAAP dan IAS, IFRS masing. Sepanjang tahun terakhir, bunga dalam menganalisis perbedaan antara IAS / IFRS dan US GAAP konstan. Biasanya, metodologi penelitian perbedaan ini adalah sederhana dan terdiri dalam membandingkan persyaratan standar yang dikeluarkan oleh IASB dengan yang Amerika. Ini mungkin kesimpulan tepat waktu dan disertai oleh beberapa penjelasan atau mereka dapat peduli dengan tematik, di mana perbedaan antara praktik akuntansi yang lebih jelas. Tentu saja, perbedaan-perbedaan antara IFRS dan US GAAP tidak mewakili keseluruhan dari perbedaan yang ada antara peraturan karena sering kali perbedaan-perbedaan ini tergantung pada industri di mana entitas merupakan bagian dari, pada sifat ekonomis kegiatan entitas serta pada kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh entitas tersebut. Studi-studi perbandingan antara dua peraturan akuntansi yang tidak mengandung semua perbedaan yang ada di antara mereka, namun sebagian besar prihatin dengan perbedaan yang paling sering ditemukan dalam praktek. Oleh karena itu, dalam tabel berikut kita akan mencoba untuk menyajikan kesamaan yang paling penting dan perbedaan antara ketiga regulations579.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">7.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Kesimpulan</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />Tidak ada bagian dari pekerjaan yang menarik suatu perbandingan antara dua set besar standar akuntansi dapat mencakup semua perbedaan yang mungkin muncul dalam akuntansi karena banyaknya transaksi yang mungkin akan terjadi. Adanya perbedaan - dan perwujudan mereka di keuangan situasi entitas - tergantung pada berbagai faktor tertentu termasuk sifat dari entitas tersebut, interpretasi dari prinsip-prinsip IFRS umum, praktik industri dan pilihan akuntansi politik di mana US GAAP dan IFRS menawarkan solusi. Sepanjang kerja ini saya sudah mencoba pendekatan perbedaan yang muncul terutama dalam praktek ini.<br /><br /></span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN"><span style="">8.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Komentar</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />IASB dan pendahulunya Internasional Komite Standar Akuntansi (IASC) memiliki kesempatan untuk menggunakan pemikiran standar setter dari seluruh dunia. Akibatnya standar internasional mengandung unsur standar akuntansi dari berbagai negara. Bahkan di mana sebuah standar internasional sebagainya titik awal standar yang ada di AS, IASB dapat meningkatkan standar itu. Melalui ini tindakan IASB bisa menghindari beberapa masalah yang muncul dalam standar FASB. Selain itu, sebagai bagian dari tahunan Proyek Perbaikan, IASB merevisi standar yang sudah ada dalam rangka meningkatkan kejelasan dan konsistensi dan mengambil keuntungan lagi dari praktek ini. Karena untuk alasan ini, beberapa perbedaan antara US GAAP dan IFRS mengacu pada standar berarti, mereka sengaja penyimpangan dari persyaratan AS. Sebagai aturan umum, standar IFRS yang lebih luas dan didasarkan pada prinsip dibandingkan dengan yang berasal dari AS. Dihindari IASB menerbitkan interpretasi standar sendiri dan lebih suka meninggalkan pelaksanaan prinsip-prinsip yang termasuk dalam standar kepada penyusun dan auditor dan badan resminya, Pelaporan Keuangan Internasional Interpretasi Komite. Sementara standar AS berisi prinsip-prinsip penting, yang kuat peraturan dan hukum lingkungan dari pasar AS menyebabkan pendekatan yang lebih normatif – dengan jauh lebih garis yang jelas, lebih implementasi saran sugestif dan interpretasi yang lebih kompleks. Sebagai aturan umum, standar IFRS yang lebih luas dan berbasis prinsip dari mereka di AS rekan-rekan, dengan bimbingan interpretatif terbatas. Yang IASB umumnya dihindari menerbitkan interpretasi standar sendiri, memilih untuk bukan meninggalkan penerapan prinsip-prinsip dalam standar untuk penyusun dan auditor, serta resmi interpretif tubuh, Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi. Sementara standar AS berisi prinsip-prinsip yang mendasari yang kuat peraturan dan lingkungan hukum di pasar AS telah menghasilkan pendekatan yang lebih preskriptif - dengan jauh lebih Terang, implementasi bimbingan komprehensif, dan interpretasi industri.<br /><br /></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><b style=""><span style=";font-family:";" ><span style="">9.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style=""><span style=";font-family:";" lang="IN">Bibliografi</span></b><span style=";font-family:";" lang="IN"><br />1. Cristea S., Armonizarea contabil? internasional? ional? i practicile? contabile na? ionale. Studiu de Caz<br />pentru Rumania i Italia,? Editura Accent, 2007<br />2. Gernon H., Meek G., Akuntansi - perspektif internasional, McGraw-Hill International<br />Edisi, 2001<br />3. Obert R., pratique des normes IAS / IFRS, Ed. Dunod, Paris, 2004<br />4.Palich LE, Gomez-Mejia LR, Sebuah teori strategi global dan effiencies perusahaan: mempertimbangkan<br />efek dari keanekaragaman budaya, Jurnal Manajemen, Vol. 25, no. 4<br />5. www.pwc.ro<br />6. www.deloitte.com<br />7. www.kpmg.com<br />8. www.ey.com</span><span style=";font-family:";" lang="IN"> </span><span style=";font-family:";" ></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style=";font-family:";" lang="IN"></span><span style=";font-family:";" lang="IN"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style="color: rgb(112, 48, 160);font-family:Algerian;" lang="IN"></span><span style="color: rgb(112, 48, 160);font-family:Algerian;" lang="IN"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><span style=";font-family:";" lang="IN"></span><span style=";font-family:";" lang="IN"> </span></p>Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-5028336358829008572011-04-16T12:28:00.003+07:002011-04-16T12:42:51.120+07:00Jurnal Konversi PSAK ke IFRS<!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val=""> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif";} </style> <![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val=""> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif";} </style> <![endif]--> <p class="MsoNormal"> </p> <p class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-size: 13.5pt; font-family: Algerian; color: red;">Jurnal Konversi PSAK ke IFRS </span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 15.5pt; font-family: Algerian; color: red;">KONVERSI PSAK ke IFRS</span><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Perbandingan standar akuntansi menurut IFRS dengan PSAK</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Artikel ini mengacu kepada perbandingan IFRS dengan PSAK yang diterbitkan oleh Deloitte sampai dengan 1 Januari 2007. Sampai dengan tanggal tersebut, 28 PSAK disusun dengan mengacu kepada IAS/IFRS, 20 PSAK dikembangkan dengan mengacu kepada prinsip akuntansi Amerika Serikat, 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI, dan 1 PSAK tentang perbankan syari’ah mengacu kepada standar akuntansi yang diterbitkan oleh AAOIFI serta peraturan-peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Tabel berikut meringkas referensi yang digunakan dalam pengembangan PSAK:</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />No. PSAK REFERENSI<br />1. PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998) IAS 1 (Revised 1997) Presentation of Financial Statements<br />2. PSAK 2 Laporan Arus Kas (1994) (Reformat 2007) IAS 7 (Revised 1992), Cash Flow Statements<br />3. PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Reformat 2007) APB Opinion No. 28 (1973), Interim Financial Statements<br />4. PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi (Reformat 2007) IAS 27 (1989) Consolidated and Separate Financial Statements<br />5. PSAK 5 Pelaporan Segmen (Revisi 2000) IAS 14 (Revised 1997) Segment Reporting<br />6. PSAK 7 Hubungan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa (Reformat 2007) IAS 24 (1984) Related Party Disclosures<br />7. PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Revisi 2003) IAS 10 (1978) Events after the Balance Sheet Date<br />8. PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007) IAS 21 (Revised 1993) The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates<br />9. PSAK 11 Penjabaran Laporan keuangan Dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007)<br />10. PSAK 12 Pelaporan keuangan mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian Bersama Operasi dan Aset IAS 31 (Revised 1990) Financial Reporting of Interests in Joint Ventures<br />11. PSAK 13 Properti Investasi (yang berlaku sekarang Revisi 2007) IAS 25 (1986) Accounting for Investments<br />12. PSAK 14 Persediaan (Reformat 2007) IAS 2 (Revised 1993) Inventories<br />13. PSAK 15 Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi (Reformat 2007) IAS 28 (Revised 1989) Accounting for Investments in Associates<br />14. PSAK 16 Aset Tetap (yang berlaku sekarang Revisi 2007) IAS 16 (Revised 1993) Property, Plant, and Equipment<br />15. PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun • IAS 26 (1987) Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans<br />• Peraturan-peraturan tentang dana pension di Indonesia, terutama UU No. 11/1992)<br />16. PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2000) IAS 38 (1998) Intangible Assets<br />17. PSAK 21 Akuntansi Ekuitas Peraturan-peraturan yang mengatur perseroan di Indonesia serta beberapa SFAS mengenai akuntansi ekuitas<br />18. PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha (Reformat 2007) IAS 22 (Revised 1993) Accounting for Business Combinations<br />19. PSAK 23 Pendapatan (Reformat 2007) IAS 18 (1993) Revenue<br />20. PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2004) IAS 19 (Revised 2000) Employee Benefits<br />21. PSAK 25 Laba Atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan,Kesalahan Mendasar,dan Perubahan Kebijakan Akuntansi (Reformat 2007) IAS 8 (Revised 1993) Net Profit or Loss for the Period, Fundamental Errors, and Changes in Accounting Policies<br />22. PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 1997) (Reformat 2007) IAS 23 (Revised 1993) Borrowing Costs<br />23. PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998) (Reformat 2007) Peraturan-peraturan mengenai koperasi di Indonesia<br />24. PSAK 28 (Revisi 1996) Akuntansi AsuransiI Kerugian • SFAS 60, 91, 97, 113, 120<br />• Peraturan-peraturan mengenai asuransi di Indonesia<br />25. PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi • SFAS 19, 25, 69<br />• Peraturan-peraturan mengenai migas di Indonesia<br />26. PSAK 30 Sewa (yang berlaku sekarang Revisi 2007) • SFAS 13<br />• Peraturan-peraturan mengenai sewaguna di Indonesia<br />27. PSAK 31 Akuntansi Perbankan (Revisi 2000) • IAS 30 (1990) Disclosures in the Financial Statements of Banks and Similar Financial Institutions<br />• Bank for International Settlement (BIS)<br />• Peraturan-peraturan mengenai perbankan di Indonesia<br />28. PSAK 32 Akuntansi Kehutanan Peraturan-peraturan mengenai kehutanan di Indonesia<br />29. PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum Peraturan-peraturan mengenai pertambangan di Indonesia<br />30. PSAK 34 Akuntansi kontrak Kontruksi IAS 11 (Revised 1993) Accounting for Construction Contracts<br />31. PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi Peraturan-peraturan mengenai telekomunikasi di Indonesia<br />32. PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa • SFAS 60, 81, 91, 97, 113, 120<br />• Peraturan-peraturan mengenai asuransi jiwa di Indonesia<br />33. PSAK 37 Akuntansi penyelenggaraan Jalan tol (Reformat 2007) Peraturan-peraturan mengenai manajemen jalan tol di Indonesia<br />34. PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Ekuitas Sepengendali (Revisi 2004) APB 16, 29<br />35. PSAK 39 Akuntansi kerjasama Operasi (Reformat 2007) Peraturan-peraturan mengenai kerjasama operasi di Indonesia<br />36. Psak 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi Beberapa prinsip akuntansi Amerika Serikat<br />37. PSAK 41 Akuntansi Waran (Reformat 2007) • APB Opinion No. 14 (1969) Accounting for Convertible Debt and Debt Issued with Stock Purchase Warrants<br />• Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia<br />38. PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek (Reformat 2007) • SFAS 12<br />• Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia<br />39. PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang (Reformat 2007) • SFAS 77 Reporting by Transferor for Transfers of Receivables with Recourse<br />• Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia<br />40. PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat (Reformat 2007) SFAS 66 Accounting for Sales of Real Estate<br />41. PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Reformat 2007) SFAS 117 Financial Statements of Not-for-Profit Organizations<br />42. PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan (Reformat 2007) IAS 12 (1996) Income Taxes<br />43. PSAK 47 Akuntansi Tanah Peraturan-peraturan pertanahan di Indonesia<br />44. PSAK 48 Penurunan Nilai Aset IAS 36 (1998) Impairment of Assets<br />45. PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana Peraturan-peraturan mengenai reksa dana di Indonesia<br />46. PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan (saat ini yang berlaku Revisi 2006) SFAS No. 115 Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities<br />47. PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi (Revisi 2003) ARB 43, Ch. 7 Capital Accounts, Section A: Quasi Reorganizations or Corporate Readjustment<br />48. PSAK 52 Mata Uang Pelaporan SFAS No. 52 Foreign Currency Translation<br />49. PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham SFAS 123 Accounting for Stock-Based Compensation<br />50. PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah SFAS 15 Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructuring<br />51. PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (saat ini yang berlaku Revisi 2006) SFAS 133 Accounting for Derivatives Instruments and Hedging Activities<br />52. PSAK 56 Laba Per Saham (LPS) IAS 33 (1997) Earnings per Share<br />53. PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi IAS 37 (1998) Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets<br />54. PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian IAS 35 (1998) Discontinuing Operations<br />55. PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah • Fatwa MUI<br />• Rerangka Konseptual untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk Transaksi Syari’ah<br />• Standar akuntansi yang diterbitkan oleh AAOIFI.<br />NOTE:<br />• PSAK yang dicoret menunjukkan bahwa PSAK tersebut sudah direvisi dan tidak lagi berlaku. Sebagian revisi mungkin sudah konvergen dengan IFRS/IAS.<br /><br /></span><span style="font-size: 16pt; font-family: Algerian; color: rgb(0, 112, 192);">Jurnal Konversi Standar Akuntansi PSAK ke IFRS ( Internasional Financial Reporting Standards )<br /></span><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Pengertian IFRS<br />IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).<br />Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)<br />Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.<br />Struktur IFRS<br />International Financial Reporting Standards mencakup:<br />* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001<br />* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001<br />* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001<br />* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 16pt; font-family: Algerian; color: rgb(0, 176, 240);"><span style=""> </span>Konversi ke IFRS di Indonesia<br /></span><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.<br />Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Tabel 1:<br />IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008<br />1. IAS 2 Inventories<br />2. IAS 10 Events after balance sheet date<br />3. IAS 11 Construction contracts<br />4. IAS 16 Property, plant and equipment<br />5. IAS 17 Leases<br />6. IAS 18 Revenues<br />7. IAS 19 Employee benefits<br />8. IAS 23 Borrowing costs<br />9. IAS 32 Financial instruments: presentation<br />10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement<br />11. IAS 40 Investment propert<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Tabel 2:<br />IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009<br />1. IFRS 2 Share-based payment<br />2. IFRS 4 Insurance contracts<br />3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations<br />4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources<br />5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures<br />6. IAS 1 Presentation of financial statements<br />7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements<br />8. IAS 28 Investments in associates<br />9. IFRS 3 Business combination<br />10. IFRS 8 Segment reporting<br />11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors<br />12. IAS 12 Income taxes<br />13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates<br />14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans<br />15. IAS 31 Interests in joint ventures<br />16. IAS 36 Impairment of assets<br />17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets<br />18. IAS 38 Intangible assets<br />Tabel 3:<br />IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010<br />1. IAS 7 Cash flow statements<br />2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance<br />3. IAS 24 Related party disclosures<br />4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies<br />5. IAS 33 Earning per share<br />6. IAS 34 Interim financial reporting<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><span style=""> </span>Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)<br />Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.<br /><span style=""> </span></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><span style=""> </span>Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)<br />Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><span style=""> </span>IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><span style=""> </span>IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><span style=""> </span>IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :<br />1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan<br />2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS<br />3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna<br /> <br /> </span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">Manfaat dari adanya suatu standard global:<br />1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal<br />2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik<br />3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi<br />4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.<br />Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.<br />Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).<br />Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.<br />Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.<br />Referensi:<br />http://sari.student.umm.ac.id/<br />http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit<br />http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance<br />Pencabutan PSAK 44 dan Konvergensi PSAK ke IFRS<br />PSAK 44 (Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat) akan dilakukan pencabutan efektif terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012<br />Alasan Pencabutan<br />Pencabutan PSAK 44 dilandasi alasan sebagai dampak dari konvergensi IFRS yang mengakibatkan SAK berbasis industri harus dicabut karena sudah diatur dalam SAK lain serta adanya inkonsistensi dengan SAK lain.<br />PSAK 44 mengatur mengenai pengakuan pendapatan dari penjualan bangunan rumah, ruko, dan bangunan sejenis lainnya beserta kavling tanahnya, penjualan bangunan kondominium, apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan dan bangunan sejenis lainnya, serta unit dalam kepemilikan time sharing, penjualan kavling tanah tanpa bangunan, unsur biaya pengembangan proyek real estat, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.<br />Dalam beberapa kondisi dan situasi, pengaturan dalam PSAK 44 akan bertentangan dengan pengaturan dalam SAK lain yang bersifat umum (principle-based), misalnya PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 23 (revisi 2010): Pendapatan, PSAK 34: Kontrak Konstruksi, dan PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi.<br />Pencabutan PSAK 44 seiring dengan adopsi IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate yang memberikan panduan bagaimana mengakui pendapatan yang berasal dari perjanjian real estat. IFRIC 15 mengatur bahwa pendapatan tersebut diakui sesuai dengan PSAK 23 jika substansinya merupakan penjualan barang atau PSAK 34 jika substansinya merupakan pemberian jasa konstruksi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Konversi PSAK ke IFRS<br />Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.<br /><span style=""> </span>Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.<br /><span style=""> </span>Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.<br />Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;"><br />Manfaat Konvergensi IFRS :</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt; font-family: Algerian; color: red;">1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional<br />2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi<br />3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. </span></p> </m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac></m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac>Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-74110663200420516712011-04-03T14:36:00.001+07:002011-04-07T11:31:03.855+07:00Arti dan Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)I. Arti dan Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)<br />Standar Akuntansi Keuangan merupakan kerangka acuan dalam prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. Keberadaanya dibutuhkan untuk membentuk kesamaan prosedur dalam menjelaskan bagaimana laporan keuangan disusun dan disajikan, oleh karenanya ia sangat berarti dalam hal kesatuan bahasa dalam menganalisa laporan – laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainya.Di Indonesia standar akuntansi keuangan tersebut dikenal dengan istilah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Standar Akuntansi Keuangan ini sendiri terdiri dari sebuah pernyataan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta seperangkat standar akuntansi keuangan dengan 35 pernyataan. SAK ini mulai berlaku efektif tanggal 1 januari 1995. Sebagai pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan ia menjadi peraturan yang mengikat, sehingga pengertian yang bias terhadap suatu pos laporan keuangan dapat dihindari. oleh: LAODESYAMRI<br />II. Pemakaian Informasi Akuntansi dan Kegunaanya<br />a. Pemakai informasi akuntansi<br />Pemakai informasi akuntansi dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut :<br />1. Pihak intern yaitu pihak yang bertanggungjawab melaksanakan jalannya peursahaan dalam hal ini manajemen<br />2. Pihak esktern yakni pihak-pihaky yang berhubungan dengan perusahaan tetapi hanya dalam batas-batas tertentu seperti pemilik atau calon pemilik, kreditor/bank atau calon kreditor, badan pemerintah atau pajak, dan pegawai atau karyawan.<br />b. Kegunaan Informasi akuntansi<br />Informasi akuntansi berguna untuk hal-hal sebagai berikut :<br />1. Bahan menyusun perencanaan perusahaan<br />2. Pengendalian intern perusahaan<br />3. Pengambilan keputusan<br />4. Mengetahui posisi keuangan<br />5. Mengetahui prospek perusahaan pada masa yang akan dating<br />6. Member pertanggungjawaban kepada erbagai pihak di luar perusahaan antara lain pemilik/persero, bank pemerintah dan pekerja atau pegawai.<br />III. Masa Transisi Akuntansi Indonesia<br />Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.<br />Tabel 1:<br />IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008<br />1. IAS 2 Inventories<br />2. IAS 10 Events after balance sheet date<br />3. IAS 11 Construction contracts<br />4. IAS 16 Property, plant and equipment<br />5. IAS 17 Leases<br />6. IAS 18 Revenues<br />7. IAS 19 Employee benefits<br />8. IAS 23 Borrowing costs<br />9. IAS 32 Financial instruments: presentation<br />10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement<br />11. IAS 40 Investment propert<br />Tabel 2:<br />IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009<br />1. IFRS 2 Share-based payment<br />2. IFRS 4 Insurance contracts<br />3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations<br />4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources<br />5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures<br />6. IAS 1 Presentation of financial statements<br />7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements<br />8. IAS 28 Investments in associates<br />9. IFRS 3 Business combination<br />10. IFRS 8 Segment reporting<br />11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors<br />12. IAS 12 Income taxes<br />13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates<br />14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans<br />15. IAS 31 Interests in joint ventures<br />16. IAS 36 Impairment of assets<br />17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets<br />18. IAS 38 Intangible assets<br />Tabel 3:<br />IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010<br />1. IAS 7 Cash flow statements<br />2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance<br />3. IAS 24 Related party disclosures<br />4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies<br />5. IAS 33 Earning per share<br />6. IAS 34 Interim financial reporting<br />7. IAS 41 Agriculture<br />Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63%3Akonverjensi-ke-ifrs-di- indonesia&catid=44%3Aaudit<br />IV. Perubahan Standar Akuntansi di Indonesia<br />Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia.<br />IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia.<br />Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.<br />IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.<br />Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).<br />Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.<br />Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:<br />* Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;<br />* Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;<br />* Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.<br />Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:<br />1. PSAK 16 tentang Properti Investasi<br />2. PSAK 16 tentang Aset Tetap<br />3. PSAK 30 tentang Sewa<br />4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan<br />5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran<br />PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.<br />Dikutip dari: http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/perubahan-standar-akuntansi-di-indonesia-sampai-dengan-tahun -2008/<br />Komentar saya mengenai artikel ini adalah :<br />PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) merupakan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yang telah mengalami modifikasi untuk disesuaikan dengan iklim perekonomian Indonesia. Hal ini merupakan ha yang baik karena selain sudah disesuaikan dengan perekonomian Indonesia, PSAK dapat menyokong dan mendukung perkembangan akuntansi di Indonesia.<br />Tetapi seiring perkembangan jaman dan ilmu akuntansi itu sendiri, beberapa perubahan juga perlu dilakukan agar PSAK dapat menjadi handal pada zamannya, termasuk dengan melakukan beberapa kali revisi terhadap PSAK. Slah satu bentuk revisi yang saat ini sedang hangat diperbincangkan adalah bentuk adopsi terhadap IFRS (International Financial Reporting Standard). Menurut saya hal ini sangat baik karena selain berkembangnya PSAK menjadi lebih mampu menjawab kebutuhan zaman, dengan PSAK yang berbasis global tentunya akan membuat Indonesia menjadi lebih siap lagi menghadapi era perdagangan bebas atau yang paling terdekat adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area). Tidak ada salahnya kita meniru hal-hal yang positif dari negara lain, kita cukup mengambil hal-hal yang sesuai dengan iklim perekonomian Indonesia dan meninggalkan hal-hal yang buruknya.<br />Selain itu juga terdengar kabar akan dikembangkannya PSAK yang akan mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatan secara syariah sebagai jawaban atas gagalnya sistem perekonomian liberalis di beberapa negara maju.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />IAS / IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) / International Accounting Standard Board (IASB). Di Indonesia, laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di pasar modal. Selain itu, tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam berwenang menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal. Dalam penyusunan PSAK, IAI mengacu pada IAS / IFRS dengan tetap mempertimbangkan faktor lingkungan usaha yang ada. Harmonisasi PSAK dengan IAS terus dilakukan dalam upaya untuk mendukung program harmonisasi yang diprakarsai IASB. Dalam hal pengembangan suatu standar akuntansi karena adanya tuntutan perkembangan dunia usaha di Indonesia yang belum diatur dalam IAS atau tidak dapat diadopsi untuk kondisi di Indonesia. Pengadopsian Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) dibanyak negara, mengikuti pola yang berbeda tanpa memperlihatkan apakah negara tersebut mengikuti Code Law atau Anglo-Saxon Accounting. Untuk negara tertentu, seperti Inggris pengaruh IFRS tidak terlalu besar, namun untuk negara lain, akan terjadi perubahan yang sangat besar.<br />Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.<br />Konverjensi ke IFRS di Indonesia<br />Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.<br />Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.<br />IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008<br />1. IAS 2 Inventories<br />2. IAS 10 Events after balance sheet date<br />3. IAS 11 Construction contracts<br />4. IAS 16 Property, plant and equipment<br />5. IAS 17 Leases<br />6. IAS 18 Revenues<br />7. IAS 19 Employee benefits<br />8. IAS 23 Borrowing costs<br />9. IAS 32 Financial instruments: presentation<br />10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement<br />11. IAS 40 Investment propert<br />Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti,. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang.<br />Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?<br />Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.<br />Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.<br />Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.<br />Ulasan Kelompok kami :<br />Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah<br />1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan<br />2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara,<br />Dampak konvergensi IFRS di Indonesia :<br />1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based<br />2. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain.<br />3. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.<br />4. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.<br />5. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global<br />6. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.<br />7. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.Penggunaan off balance sheet semakin terbatasTugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-59213826316121392722011-04-03T13:30:00.002+07:002011-04-03T13:54:30.092+07:00jurnal hasil penelitian tentang konversi dari PSAK lokal ke IFRS internasionalStandar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS, sehingga laporan keuangan Indonesia dapat diterima secara global dan perusahaan-perusahaan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Saat ini, adopsi oleh PSAK Indonesia adalah dalam bentuk harmonisasi, yang berarti adopsi parsial. Namun, Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Sepertinya adopsi akan wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional. <br />Keputusan mengenai apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau sebagian mengadopsi untuk tujuan harmonisasi perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Adopsi penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas laporan keuangan internasional. Namun, mungkin bertentangan dengan sistem pajak Indonesia dan situasi ekonomi dan politik lainnya. <br />Jika Indonesia mengadopsi sepenuhnya IFRS pada tahun 2012, tantangan yang dihadapi pertama oleh masyarakat akademis dan perusahaan. Kurikulum, silabus, dan sastra perlu disesuaikan untuk mengakomodasi perubahan. Ini akan memakan waktu yang cukup dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga perlu dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan transaksi internasional dan interaksi. <br />Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi yang telah digunakan sebagai standar akuntansi di seluruh dunia. Ini tidak mungkin dicapai dalam waktu singkat, karena beberapa alasan: (1) standar akuntansi sangat berkaitan dengan sistem pajak. Adopsi ke IFRS internasional dapat mengubah sistem pajak di setiap negara yang sepenuhnya mengadopsi IFRS. (2) Standar-standar Akuntansi digunakan memenuhi kebutuhan politik dan ekonomi nasional yang berbeda-beda di setiap negara. Ini mungkin tantangan signifikan dalam mengadopsi penuh IFRS.<br />Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.<br />Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi<br />Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005)<br />Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta<br />bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS?<br />Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional<br />Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.<br />IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.<br />Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia<br />Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.<br />Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan<br />Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.<br />Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.<br />Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik<br />Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.<br />Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan.<br />Rintangan dalam proses menuju harmonisasi<br />Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.<br />KESIMPULAN<br />Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan. <br /><br /><br /><br />http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:auditTugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-45685243417801542212011-03-08T11:20:00.000+07:002011-03-08T11:21:47.030+07:00PSAK 27 AKUNTANSI KOPERASIPERNYATAAN PENCABUTAN <br />STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN<br />PENCABUTAN <br />PSAK 27: Akuntansi koperasi<br /><br />Dikeluarkan oleh<br />Dewan Standar Akuntansi Keuangan <br />Ikatan Akuntan Indonesia<br />Jalan Sindanglaya No. 1<br />Menteng<br />Jakarta 10310<br />Telp: (021) 3190-4232<br />Fax : (021) 724-5078 <br />Email: iai-info@iaiglobal.or.id, dsak@iaiglobal.or.id<br /><br />Exposure draft (ED) ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran-saran dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan<br />Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada 30 November 2010. Tanggapan dikirimkan ke:<br />Dewan Standar Akuntansi Keuangan<br />Ikatan Akuntan Indonesia<br />Jl. Sindanglaya No.1, Menteng<br />Jakarta 10310<br />Fax: 021 724-5078<br />E-mail: iai-info@iaiglobal.or.id, dsak@iaiglobal.or.id<br />Hak Cipta © 2010 Ikatan Akuntan Indonesia<br />Exposure Draft (ED) ini dibuat dengan tujuan untuk penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan ke Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Penggandaan ED ini oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk diperjualbelikan.<br />PENGANTAR<br />ED PPSAK 8 tentang Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Koperasi telah disahkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 23 Oktober 2010.<br />Oleh karena itu, dengan disahkannya ED PPSAK 8 ini, entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK yang dicabut dalam menyusun laporan keuangannya tidak menggunakan PSAK tersebut sebagai acuan.<br /><br /> <br />Jakarta, 23 Oktober 2010<br />Dewan Standar Akuntansi Keuangan<br /><br />Rosita Uli Sinaga Ketua<br />Roy Iman Wirahardja Wakil Ketua<br />Etty Retno Wulandari Anggota<br />Merliyana Syamsul Anggota<br />Meidyah Indreswari Anggota<br />Setiyono Miharjo Anggota<br />Saptoto Agustomo Anggota<br />Jumadi Anggota<br />Ferdinand D. Purba Anggota<br />Irsan Gunawan Anggota<br />Budi Susanto Anggota<br />Ludovicus Sensi Wondabio Anggota<br />Eddy R. Rasyid Anggota<br />Liauw She Jin Anggota<br />Sylvia Veronica Siregar Anggota<br />Fadilah Kartikasasi Anggota<br />G. A Indira Anggota<br />Teguh Supangkat Anggota<br /><br />PERMINTAAN TANGGAPAN<br />Penerbitan ED PPSAK 8: Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Koperasi bertujuan untuk meminta tanggapan atas semua pengaturan dan paragraf dalam ED PPSAK 8 tersebut. <br />Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal yang diharapkan masukannya:<br />1. Alasan pencabutan<br />Pencabutan PSAK 27 dilandasi alasan sebagai dampak dari konvergensi IFRS yang mengakibatkan SAK berbasis industri harus dicabut karena sudah diatur dalam SAK lain.<br />PSAK 27 mengatur mengenai akuntansi koperasi bagi badan usaha koperasi atas transaksi yang timbul dari hubungan koperasi bagi anggotanya, meliputi:<br />- Transaksi setoran anggota koperasi<br />- Transaksi usaha koperasi dengan anggotanya<br />- Transaksi yang spesifik pada badan usaha koperasi: <br />● Cadangan <br />● Modal penyertaan <br />● Modal sumbangan <br />● Beban-beban perkoperasian<br />- Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.<br />Prinsip-prinsip untuk hal di atas sudah diatur dalam SAK lain.<br />Apakah anda setuju PSAK 27 dicabut?<br />2. Ketentuan transisi <br />ED PPSAK 8 mengatur mengenai ketentuan transisi secara prospektif. Hal ini bertujuan untuk mempermudah entitas koperasi dalam menerapkan SAK lain terkait, yang prinsip di dalamnya menggantikan PSAK 27.<br />Apakah anda setuju pencabutan PSAK 27 diterapkan secara prospektif?<br />3. Tanggal efektif<br />Pencabutan PSAK 27 yang diatur dalam ED PPSAK 8 memerlukan<br />persiapan dan antisipasi bagi koperasi, regulator di bidang perkoperasian, dan pihak terkait lainnya. Hal ini memerlukan waktu yang cukup. Pencabutan PSAK 27 direncanakan akan efektif mulai 1 Januari 2012.<br />Apakah anda setuju pencabutan PSAK 27 efektif mulai 1 Januari 2012?<br />4. Pengaturan akuntansi koperasi <br />Modal merupakan perbedaan entitas koperasi dan entitas lain. Dalam SAK yang sudah ada saat ini, belum ada pengaturan secara khusus mengenai permodalan di koperasi, apakah modal masuk dalam ekuitas atau liabilitas. Dengan dicabutnya PSAK 27, maka akan diperlukan acuan baru untuk memisahkan modal ke dalam kategori ekuitas atau liabilitas. Beberapa alternatif panduan yang dapat digunakan untuk memberikan suatu acuan secara khusus mengenai prinsip-prinsip penerapan akuntansi untuk koperasi, terutama untuk transaksi permodalan yaitu:<br />- ISAK – Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan<br />berisi Intepretasi atas PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian mengenai permodalan koperasi, apakah masuk dalam kategori liabilitas atau ekuitas.<br />- Buletin Teknis<br />menjelaskan lebih lanjut, pengaturan dalam PSAK 50 mengenai permodalan koperasi.<br />- Pedoman Akuntansi<br />disusun oleh regulator dan dapat mengacu pada SAK ETAP atau SAK untuk mengatur permodalan koperasi. <br />Apakah menurut anda diperlukan suatu panduan yang memberikan acuan secara khusus mengenai permodalan koperasi? Apakah sebaiknya panduan tersebut dalam ISAK, Buletin Teknis, atau Pedoman Akuntansi?<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />PERNYATAAN PENCABUTAN<br />STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 8<br />PENCABUTAN PSAK 27: AKUNTANSI KOPERASI<br /><br />PENDAHULUAN<br />Tujuan <br />01. Pernyataan ini bertujuan untuk mencabut pemberlakuan PSAK 27: Akuntansi Koperasi.<br />02. PSAK 27: Akuntansi Koperasi mengatur akuntansi koperasi bagi badan usaha koperasi atas transaksi yang timbul dari hubungan Koperasi bagi anggotanya. Meliputi:<br />- Transaksi setoran anggota koperasi<br />- Transaksi usaha koperasi dengan anggotanya<br />- Transaksi yang spesifik pada badan usaha Koperasi:<br />● Cadangan<br />● Modal penyertaan <br />● Modal sumbangan<br />● Beban-beban perkoperasian<br />- Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.<br /><br /><br />Dasar pertimbangan <br />03. Dasar pertimbangan pencabutan PSAK 27: Akuntansi Koperasi adalah, dampak dari konvergensi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standard atau IFRS) yang mengakibatkan perlunya pencabutan SAK untuk suatu industri tertentu. Hal ini dikarenakan pengaturan akuntansi secara prinsip sudah ada dalam SAK yang mengacu ke IFRS.<br /><br />KETENTUAN PENCABUTAN <br />04. PSAK 27: Akuntansi Koperasi dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal efektif Pernyataan ini.<br />05. Pernyataan ini berlaku untuk semua entitas yang menerapkan PSAK 27: Akuntansi Koperasi. <br />06. Pengaturan untuk transaksi dan peristiwa lainnya yang ada dalam PSAK 27: Akuntansi Koperasi mengacu ke SAK lain yang relevan.<br />KETENTUAN TRANSISI <br />07. Dengan dikeluarkannya Pernyataan ini, entitas menerapkan SAK lain terkait, yang prinsip di dalamnya menggantikan prinsip-prinsip PSAK 27: Akuntansi Koperasi.<br />08. Pernyataan ini diterapkan secara prospektif.<br /><br />TANGGAL EFEKTIF <br />08. Pernyataan ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.<br /><br /><br /><br /><br />PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN<br />NO. 27 (REVISI 1998)<br />AKUTANSI PERKOPERASIAN<br />Paragraf-paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring adalah paragraph standar yang harus dibaca dalam konteks dengan paragraf-paragraf penjelasan dan panduan implementasi yang dicetak dalam huruf biasa. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Akuntansi Perkoperasian (Pernyataan) ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.<br /><br />PENDAHULUAN<br />Karakteristik Koperasi<br />01 Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.<br /><br />02 Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.<br /><br />03 Karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Oleh karena itu:<br /><br />a. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama.<br />b. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain.<br />c. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.<br />d. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members’ welfare).<br />e. Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang nonanggota koperasi.<br /><br />04 Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi tidak hanya dituntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggota, tetapi juga mengembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga anggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidang usahanya.<br />05 Sebagai penggerak ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, pemerintah sangat berkepentingan terhadap keberhasilan koperasi. Oleh karena itu pemerintah berperan dalam memberikan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha pada koperasi. Dalam pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha tersebut koperasi perlu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan-ketentuan tersebut juga berpengaruh terhadap perlakuan akuntansi pada koperasi.<br />Struktur Pengorganisasian Koperasi<br />06 Koperasi terbagi ke dalam Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seseorang. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi.<br />07 Jumlah pemilikan anggota pada koperasi, baik pada Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder pada prinsipnya adalah sama, dengan demikian tidak terdapat pemilikan mayoritas dan minoritas dalam koperasi. Oleh karena itu laporan keuangan Koperasi Primer dan Sekunder tidak dikonsolidasikan.<br />Usaha dan Jenis Koperasi<br />08 Koperasi dapat melakukan usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain, seperti di sektor perdagangan, industri manufaktur, jasa keuangan dan pembiayaan, jasa asuransi, jasa transportasi, jasa profesi dan jasa lainnya. Perlakuan akuntansi koperasi ini mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur perlakuan akuntansi dalam setiap sektor industri tersebut.<br />09 Koperasi dapat digolongkan dalam beberapa jenis, namun berdasarkan kepentingan anggota dan usaha utama koperasi, koperasi digolongkan ke dalam empat jenis, yakni Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Simpan Pinjam, dan Koperasi Pemasaran.<br /><br /><br />Tujuan<br />10 Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi yang timbul dari hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya dan transaksi lain yang spesifik pada koperasi. Pernyataan ini mencakup pengaturan mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan.<br /><br />Ruang Lingkup<br />11 Pernyataan ini mengatur akuntansi bagi badan usaha koperasi atas transaksi yang timbul dari hubungan koperasi bagi anggotanya, yaitu meliputi transaksi setoran anggota koperasi dan transaksi usaha koperasi dengan anggotanya; dan transaksi yang spesifik pada badan usaha koperasi, di antaranya cadangan, modal penyertaan, modal sumbangan, beban-beban perkoperasian; serta penyajian dan pengungkapannya dalam laporan keuangan.<br /><br />12 Pernyataan ini tidak mengatur akuntansi transaksi yang timbul dari hubungan koperasi dengan non-anggota. Transaksi tersebut diperlakukan sama dengan transaksi yang terjadi pada badan usaha lainnya.<br /><br />13 Hal-hal yang bersifat umum atau yang tidak secara khusus diatur dalam Pernyataan ini, termasuk akuntansi untuk transaksi unit usaha otonom koperasi, harus diperlakukan dengan mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang lain.<br /><br />14 Pernyataan ini berlaku bagi laporan keuangan untuk disajikan kepada pihak eksternal yaitu anggota koperasi, pemerintah, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan.<br /><br />15 Pemerintah sebagai salah satu pihak pemakai laporan keuangan koperasi, mungkin memerlukan informasi khusus untuk tujuan tertentu. Pernyataan ini bukan merupakan pengaturan penyajian laporan untuk kepentingan pemerintah tersebut. Penyajian informasi khusus ini diatur dalam pedoman akuntansi tersendiri yang mengacu pada pernyataan ini.<br /><br />16 Bermacam-macam jenis koperasi, misalnya Koperasi Konsumen, dan Koperasi Produsen, Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Pemasaran dalam penyajian laporan keuangannya dapat menampakkan kekhususan masing-masing, dan untuk itu dapat diatur dalam pedoman akuntansi tersendiri dengan mengacu pada Pernyataan ini.<br />Definisi<br />Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini.<br /><br />17 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orangseorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.<br /><br />18 Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi, dan telah membayar penuh simpanan pokok yang ditetapkan.<br /><br />19 Koperasi Konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa, dan kegiatan atau jasa utama melakukan pembelian bersama. Contoh Koperasi Konsumen adalah koperasi yang kegiatan utamanya mengelola warung serba ada atau supermarket.<br /><br />20 Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki rumah tangga usaha atau perusahaan sendiri-sendiri tetapi bekerja sama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa, dan kegiatan utamanya menyediakan, mengoperasikan, atau mengelola sarana produksi bersama. Contoh Koperasi Produsen adalah Koperasi Jasa Konsultasi.<br /><br />21 Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman untuk anggotanya.<br /><br />22 Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang anggotanya para produsen atau pemilik barang atau penyedia jasa dan kegiatan atau jasa utamanya melakukan pemasaran bersama.<br /><br />23 Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota.<br /><br />24 Simpanan Wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota.<br />25 Modal Anggota adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar anggota kepada koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada koperasi. Tiap anggota memiliki hak suara yang sama, tidak tergantung pada besarnya modal anggota pada koperasi.<br />26 Modal Sumbangan adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah dan tidak mengikat. Modal sumbangan tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.<br />27 Modal Penyertaan adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan oleh pemodal untuk menambah dan memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan usaha koperasi.<br />28 Cadangan adalah bagian dari sisa hasil usaha yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggota.<br />29 Partisipasi Bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan barang dan jasa kepada anggota, yang mencakup harga pokok dan partisipasi neto.<br />30 Partisipasi Neto adalah kontribusi anggota terhadap hasil usaha koperasi yang merupakan selisih antara partisipasi bruto dengan beban pokok.<br />31 Pendapatan dari non-anggota adalah penjualan barang/ jasa kepada non-anggota.<br />32 Beban Perkoperasian adalah beban sehubungan dengan gerakan perkoperasian dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha.<br />33 Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah gabungan dari hasil partisipasi neto dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota, ditambah atau dikurangi dengan pendapatan dan beban lain serta beban perkoperasian dan pajak penghasilan badan koperasi<br />34 Promosi Ekonomi Anggota adalah peningkatan pelayanan koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai anggota koperasi.<br />35 Unit Usaha Otonom adalah bagian organisasi yang mandiri berkegiatan dan beranggota khusus dalam sebuah koperasi, sehingga unit usaha otonom tersebut setara dengan sebuah entitas akuntansi. Contoh: sebuah KUD memiliki unit usaha otonom simpan pinjam, unit usaha otonom konsumen dan unit usaha otonom distribusi<br />PENJELASAN<br />EKUITAS<br />36 Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan,<br />modal sumbangan, cadangan dan sisa hasil usaha belum dibagi.<br /><br />Modal Anggota<br />37 Simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib diakui sebagai ekuitas koperasi dan dicatat sebesar nilai nominalnya.<br /><br />38 Secara formal, anggota dapat diakui sebagai anggota koperasi jika ia telah menyetor uang sejumlah tertentu sebagai simpanan pokok pada saat pertama menjadi anggota. Di samping itu ia juga harus menyetor uang sejumlah tertentu secara berkala sebagai simpanan wajib.<br /><br />39 Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat menjadi anggota. Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu<br /><br />40 Simpanan pokok dan simpanan wajib berfungsi sebagai penutup risiko dan karena itu tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Simpanan wajib yang terkait dengan pinjaman<br />anggota dan jenis simpanan wajib lain yang dalam prakteknya justru dapat diambil setelah pinjaman yang bersangkutan lunas atau pada waktu-waktu tertentu, tidak dapat diakui sebagai ekuitas.<br /><br />41 Walaupun simpanan pokok dan simpanan wajib dapat diambil kembali jika yang bersangkutan keluar dari anggota koperasi, namun diasumsikan bahwa anggota koperasi akan tetap menjadi anggota dalam<br />waktu yang tidak terbatas. Dengan demikian simpanan pokok dan simpanan wajib tersebut bersifat permanen.<br /><br />42 Simpanan pokok dan simpanan wajib yang belum diterima<br />disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan simpanan wajib.<br />43 Pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib dapat dilakukan dengan cara angsuran yang jumlah dan lamanya ditetapkan dalam anggaran dasar atau ketentuan lain. Penyajian nilai simpanan pokok dan simpanan wajib di neraca adalah dengan menyajikan nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib. Jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang belum diterima dari anggota disajikan sebagai piutang<br />simpanan pokok dan simpanan wajib.<br />44 Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi<br />Anggota.<br />45 Rapat anggota dapat menetapkan jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota baru yang masuk kemudian yang jumlahnya setara dengan jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri. Jika terdapat kelebihan nilai setoran simpanan tersebut di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri, maka kelebihan tersebut diakui sebagai modal penyetaraan partisipasi anggota. Modal ini bukan milik anggota penyetor, karena itu tidak dapat diambil kembali pada saat anggota keluar dari keanggotaan koperasi.<br />46 Apabila koperasi juga menetapkan simpanan lain selain simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai ekuitas, maka bila terdapat penyetoran lebih dari nilai nominal simpanan oleh anggota baru, maka kelebihan tersebut juga diakui sebagai modal penyetaraan partisipasi anggota.<br />Modal Penyertaan<br />47 Modal penyertaan diakui sebagai ekuitas dan dicatat sebesar jumlah nominal setoran. Dalam hal modal penyertaan yang diterima selain uang tunai, maka modal penyertaan tersebut dinilai sebesar harga pasar yang berlaku pada saat diterima.<br />48 Modal penyertaan ikut menutup risiko kerugian dan memiliki sifat relatif permanen, dan imbalan atas pemodal didasarkan atas hasil usaha yang diperoleh. Oleh karena itu modal pernyertaan tersebut diakui sebagai ekuitas.<br />49 Modal penyertaan dicatat dengan nilai nominal, dan dalam hal modal penyertaan diterima dalam bentuk selain uang tunai, maka modal penyertaan tersebut dicatat sebesar nilai pasar yang berlaku pada saat diterima. Apabila nilai pasar tidak tersedia dapat digunakan nilai taksiran. Penjelasan yang cukup harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan atas penilaian yang dilakukan.<br />50 Ketentuan mengenai perjanjian dengan pemodal yang menyangkut pembagian keuntungan atau hasil usaha, tanggungan kerugian, jangka waktu dan hak-hak pemodal harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan<br />Modal Sumbangan<br />51 Modal sumbangan yang diterima oleh koperasi yang dapat menutup risiko kerugian diakui sebagai ekuitas, sedangkan modal sumbangan yang substansinya merupakan pinjaman diakui sebagai kewajiban jangka panjang dan dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />52 Oleh karena koperasi mengemban misi nasional untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi soko guru perekonomian nasional, maka dimungkinkan koperasi memperoleh sumbangan dari pemerintah dan pihak lain. Sumbangan tersebut dapat diakui sebagai ekuitas jika ia dapat menanggung risiko atas kerugian.<br />53 Kadangkala sumbangan diterima oleh koperasi dengan persyaratan tertentu yang mengikat, sehingga hakekat sumbangan tersebut adalah pinjaman. Sumbangan ini tidak dapat diakui sebagai ekuitas, tetapi harus diakui sebagai kewajiban lain-lain jangka panjang dan dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />Cadangan<br />54 Cadangan dan tujuan penggunaannya dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />55 Pembentukan cadangan dapat ditujukan antara lain untuk pengembangan usaha koperasi, menutup risiko kerugian, dan pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi. Cadangan yang<br />dibentuk dari sisa hasil usaha dicatat dalam akun Cadangan. Tujuan penggunaan cadangan tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />56 Pembayaran tambahan kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi di atas jumlah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain-lain dibebankan pada cadangan.<br />57 Cadangan yang dibentuk dari sisa hasil usaha yang diperoleh setiap tahun buku yang dimaksudkan untuk pemupukan modal untuk pengembangan usaha dan untuk menutup risiko kerugian merupakan bagian dari ekuitas. Sebagai bagian dari ekuitas, cadangan berpengaruh terhadap total nilai kekayaan bersih koperasi yang mencerminkan nilai pemilikan anggota dalam koperasi. Oleh karena itu anggota yang keluar dalam tahun berjalan, selain menerima pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lain sebesar nilai nominalnya, koperasi dapat menetapkan pembayaran tambahan dalam jumlah yang proporsional dengan nilai kekayaan bersih koperasi atau jumlah tertentu yang ditetapkan rapat anggota. Pembayaran tambahan tersebut dibebankan pada cadangan koperasi.<br />Sisa Hasil Usaha<br />58 Sisa hasil usaha tahun berjalan dibagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada koperasi. Dalam hal jenis dan jumlah pembagian sisa hasil telah diatur secara jelas maka bagian yang tidak<br />menjadi hak koperasi diakui sebagai kewajiban. Apabila jenis dan jumlah pembagiannya belum diatur secara jelas, maka sisa hasil usaha tersebut dicatat sebagai sisa hasil usaha belum dibagi dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />59 Suatu kebiasaan dalam koperasi, bahwa sisa hasil usaha yang diperoleh dalam tahun berjalan dibagi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Keharusan pembagian sisa hasil usaha tersebut juga dinyatakan dalam undang-undang perkoperasian. Penggunaan sisa hasil usaha yang dibagikan tersebut diantaranya adalah untuk anggota, dana pendidikan dan untuk koperasi sendiri. Jumlah yang merupakan hak Koperasi diakui sebagai cadangan.<br />60 Pembagian sisa usaha tersebut harus dilakukan pada akhir periode pembukuan. Jumlah yang dialokasikan selain untuk koperasi diakui sebagai kewajiban. Dalam hal pembagian tidak dapat dilakukan karena jenis dan jumlah pembagiannya belum diatur secara jelas dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga, tetapi harus menunggu rapat anggota, maka sisa hasil usaha tersebut dicacat sebagai sisa hasil usaha belum dibagi dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />KEWA J I BAN<br />61 Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya.<br />62 Simpanan anggota yang berkarakteristik sebagai ekuitas adalah sejumlah tertentu dalam nilai uang yang diserahkan oleh anggota pada koperasi atas kehendak sendiri sebagai simpanan dan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai perjanjian. Simpanan ini tidak menanggung risiko kerugian dan sifatnya sementara karenanya diakui sebagai kewajiban.<br />A K T I VA<br />63 Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />64 Sebagai penggerak ekonomi rakyat dan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi sering mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam bentuk bantuan atau sumbangan barang modal untuk menjalankan usahanya. Barang modal tersebut dapat diakui sebagai aktiva tetap milik koperasi walaupun aktiva tetap tersebut tidak dapat dijual untuk menutup risiko kerugian. Dalam hal aktiva tetap tersebut tidak dapat menu tup risiko kerugian sebagaimana disyaratkan oleh penyumbangnya atau ditetapkan dalam perjanjian (akta penerimaan) sumbangan, maka aktiva tetap tersebut dikelompokkan dalam aktiva lain-lain. Sifat pembatasan aktiva tetap dijelaskan dalam catatan laporan keuangan.<br />65 Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi, tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.<br />66 Rapat anggota koperasi dapat menetapkan pengumpulan dana tertentu dari anggota yang digunakan untuk tujuan khusus sesuai kepentingan anggota. Dana tersebut merupakan milik anggota yang pengelolaannya dikuasakan kepada koperasi, misalnya dana pemeliharaan jalan dan peremajaan kebun pada koperasi perkebunan kelapa sawit. Dana tersebut tidak diakui sebagai aktiva koperasi. Namun sebagai pengelola koperasi harus membuat pertanggung-jawaban tersendiri dan keberadaan dana tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan<br />PENDAPATAN DAN BEBAN<br />Transaksi Usaha Koperasi Dengan Anggota<br />67 Pendapatan koperasi yang timbul dari transaksi dengan anggota diakui sebesar partisipasi bruto.<br />68 Partisipasi bruto pada dasarnya adalah penjualan barang/ jasa kepada anggota. Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk anggota, partisipasi bruto dihitung dari harga pelayanan yang diterima atau dibayar oleh anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi neto. Dalam kegiatan pemasaran hasil produksi anggota, partisipasi bruto dihitung dari beban jual hasil produksi anggota baik kepada non-anggota maupun kepada anggota.<br />69 Pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan non-anggota diakui sebagai pendapatan (penjualan) dan dilaporkan terpisah dari partisipasi anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan non-anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non-anggota.<br />70 Dalam hal koperasi memiliki kelebihan kapasitas setelah pelayanan kepada anggota, koperasi dapat memanfaatkan kelebihan kapasitas tersebut kepada non-anggota. Dalam hal ini, berarti koperasi memasuki pasar bebas dan kedudukan koperasi adalah sama seperti badan usaha lain. Koperasi boleh menggunakan motivasi mencari laba sebesar-besarnya sejauh pelanggan adalah pasar bebas.<br /><br />71 Oleh karena laporan keuangan koperasi harus dapat mencerminkan tujuan koperasi, maka perhitungan hasil usaha harus menonjolkan secara jelas kegiatan usaha koperasi dengan anggotanya, karena itu pendapatan dari anggota disajikan terpisah dari pendapatan yang berasal dari transaksi non-anggota. Penyajian ini lebih mencerminkan bahwa usaha koperasi lebih mementingkan transaksi atau pelayanan kepada anggotanya daripada non-anggota.<br /><br />72 Beban usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha.<br /><br />73 Dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, koperasi tidak hanya berfungsi menjalankan usaha-usaha bisnis yang memberikan manfaatkan atau keuntungan ekonomi kepada anggota, tetapi juga harus menjalankan fungsi lain untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggota, baik secara khusus maupun sumber daya koperasi secara nasional. Kegiatan ini tidak dilakukan oleh badan usaha lain. Beban-beban yang dikeluarkan untuk kegiatan ini disebut dengan beban perkoperasian. Termasuk dalam beban ini antara lain adalah beban pelatihan anggota, beban pengembangan usaha anggota, dan beban iuran untuk gerakan<br />koperasi (Dewan Koperasi Indonesia).<br />LAPORAN KEUANGAN KOPERASI<br />74 Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan.<br />N e r a c a<br />75 Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu.<br />Perhitungan Hasil Usaha (PHU)<br />76 Perhitungan hasil usaha harus memuat hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.<br />77 Perhitungan hasil usaha menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban-beban usaha dan beban perkoperasian selama periode tertentu. Perhitungan hasil usaha menyajikan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha yang diperoleh mencakup hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota. Istilah perhitungan hasil usaha digunakan mengingat manfaat dari usaha koperasi tidak semata-mata diukur dari sisa hasil usaha atau laba tetapi lebih ditentukan pada manfaat bagi anggota.<br />Laporan Arus Kas<br />78 Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal kas, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas dan saldo akhir kas pada periode tertentu.<br />Laporan Promosi Ekonomi Anggota<br />79 Dalam hal sisa hasil usaha tahun berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran<br />jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.<br />80 Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup empat unsur, yaitu:<br />a. Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.<br />b. Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.<br />c. Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.<br />d. Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.<br />81 Manfaat tersebut mencakup manfaat yang diperoleh selama tahun berjalan dari transaksi pelayanan yang dilakukan koperasi untuk anggota dan manfaat yang diperoleh pada akhir tahun buku dari pembagian sisa hasil usaha tahun berjalan. Laporan promosi ekonomi anggota ini disesuaikan dengan jenis koperasi dan usaha yang dijalankannya.<br />82 Sisa hasil usaha tahun berjalan harus dibagi sesuai dengan ketentuan anggaran dan anggaran rumah tangga koperasi. Bagian sisa hasil usaha untuk anggota merupakan manfaat ekonomi yang diterima anggota pada akhir tahun buku. Dalam hal pembagian sisa hasil usaha tahun berjalan belum dibagi karena tidak diatur secara tegas pembagiannya dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga dan harus menunggu keputusan rapat anggota, maka manfaat ekonomi yang diterima dari pembagian sisa hasil usaha dapat dicatat atas dasar taksiran jumlah bagian sisa hasil usaha yang akan diterima oleh anggota.<br />Catatan atas Laporan Keuangan<br />83 Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan (disclosures) yang memuat:<br />a. Perlakuan akuntansi antara lain mengenai:<br />1) Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota<br />2) Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dan sebagainya.<br />3) Dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan nonanggota<br />b. Pengungkapan informasi lain antara lain:<br />1) Kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi.<br />2) Aktivitas koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian, usaha, manajemen yang diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota.<br />3) Ikatan atau kewajiban bersyarat yang timbul dan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota.<br />4) Pengklasifikasian piutang dan hutang yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota.<br />5) Pembatasan penggunaan dan risiko atas aktiva tetap yang diperoleh atas dasar hibah atau sumbangan.<br />6) Aktiva yang dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi.<br />7) Aktiva yang diperoleh secara hibah dalam bentuk pengalihan saham dari perusahaan swasta.<br />8) Pembagian sisa hasil usaha dan penggunaan cadangan.<br />9) Hak dan tanggungan pemodal modal penyertaan.<br />10) Penyelenggaraan rapat anggota, dan keputusan-keputusan penting yang berpengaruh terhadap perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.<br /><br />TANGGAL BERLAKU EFEKTIF<br />84. Pernyataan ini mulai berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1999.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-36131144658544838122011-01-04T19:17:00.000+07:002011-01-04T19:18:55.369+07:00peran audit internal dalam investigasi kecurangan“Jika Anda meng-hire saya untuk menangkap fraudster, ada kemungkinan Anda telah salah orang”, demikian kisah seorang tokoh audit internal Indonesia menceritakan interview dalam rekrutmen auditor internal yang pernah dialaminya. Demikianlah kenyataannya. Banyak pihak mempersepsi aktivitas audit internal adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menangkap pelaku kecurangan (fraud). Padahal, auditor internal tidak lah sama dengan investigator ataupun fraud examiner.<br /><br />Lantas, bagaimana sesungguhnya peran Aktivitas Audit Internal dalam investigasi kecurangan yang perlu dilakukan oleh organisasi?<br /><br />Memang, banyak di dalam standar audit internal terakhir yang menghubungkan audit internal dengan kecurangan. Di dalam Standard 1200: Proficiency and Due Professional Care, misalnya, auditor internal harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengevaluasi risiko terjadinya kecurangan serta mengevaluasi apa yang telah dilakukan organisasi untuk mitigasinya. Hal senada juga diatur dalam standard 2060: Reporting to Senior Management and the Board, Standard 2120: Risk Management, atau Standard 2210: Engagement Objectives. Namun, sebagaimana ditegaskan dalam Standard 1200 tersebut, pengetahuan yang dibutuhkan dimaksud tidak dipersyaratkan pada tingkatan sebagaimana pengetahuan dan keahlian seseorang atau pihak yang tanggung jawab utamanya memang mendeteksi dan menginvestigasi kecurangan.<br /><br />Sesuai dengan practice guide “Internal Auditing and Fraud” yang dikeluarkan oleh IIA Desember 2009 lalu, peran Aktivitas Audit Internal dalam investigasi tidaklah kaku dan tidak tunggal. Menurut IIA, Aktivitas Audit Internal dimungkinkan untuk memikul tanggung jawab utama investigasi kecurangan. Selain itu, Aktivitas Audit Internal dapat juga bertindak sekadar sebagai penyedia sumber daya untuk investigasi, atau sebaliknya, dapat juga tidak dilibatkan dalam investigasi. Aktivitas Audit Internal dapat tidak terlibat dalam investigasi di antaranya karena harus bertanggung jawab untuk menilai efektivitas investigasi. Sebab lainnya adalah karena tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk terlibat dalam investigasi. Apapun pilihannya, pertama sekali pilihan peran tersebut perlu didefinisikan lebih dahulu di dalam piagam audit internal, kebijakan, serta prosedur terkait dengan kecurangan yang ditetapkan di dalam perusahaan. Peran-peran yang berbeda tersebut dapat diterima sepanjang dampak dari pilihan-pilihan peran tersebut terhadap independensi aktivitas audit internal disadari dan ditangani dengan tepat.<br /><br />Dalam hal Aktivitas Audit Internal diberikan peran utama untuk bertanggung jawab dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas untuk itu memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, teknik investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Tenaga staf yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam (in-house), outsourcing, atau kombinasi dari keduanya.<br /><br />Dalam beberapa kasus, audit internal juga dapat menggunakan staf nonaudit dari unit lain di dalam organisasi untuk membantu penugasan. Hal ini sering terjadi bila keahlian yang diperlukan beragam dan tim harus dibentuk dengan segera. Dalam hal organisasi membutuhkan ahli eksternal, CAE perlu menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga penyedia sumber daya eksternal terutama dalam hal kompetensi dan ketersediaan sumber daya.<br /><br />Dalam hal di mana tanggung jawab utama untuk fungsi investigasi tidak ditugaskan kepada Aktivitas Audit Internal, Aktivitas Audit Internal masih dapat diminta untuk membantu penugasan investigasi dalam mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi untuk perbaikan pengendalian internal.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-19786817120103113022011-01-04T18:57:00.001+07:002011-01-04T19:04:30.970+07:00kecurangan auditor dalam auditKecurangan (fraud) dapat didefinisikan sebagai tindakan kriminal (crime) yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau beberapa orang berupa kecurangan / ketikakberesan (irregularities) atau penipuan yang melanggar hukum (illegal act) untuk mendapatkan keuntungan atau mengakibatkan kerugian suatu organisasi (perusahaan). Pengetahuan dan keahlian mengenai fraud auditing menjadi kebutuhan mendesak bagi auditor internal yang mengharapkan pelaksanaan audit atas fraud dapat berjalan dengan lancar.<br /><br /> Kategori fraud<br /> 1. Fraud yang dilakukan demi keuntungan suatu organisasi, misalnya :<br /> # Penjualan asset fiktif.<br /> # Pembayaran yang tidak syah, seperti penyuapan, pemberian komisi, donasi politis, pembayaran kepada pejabat, pelanggan atau pemasok.<br /> # Dengan sengaja melakukan penilaian yang salah atas transaksi, asset, pendapatan atau kewajiban.<br /> # Dengan sengaja melakukan transaksi hubungan istimewa.<br /> # Dengan sengaja tidak mencatat (unrecorded) atau tidak menjelaskan informasi yang signifikan sehingga gambaran keuangan dari suatu organisasi tidak menggambarkan apa yang senyatanya.<br /> # Melakukan aktivitas bisnis yang bertentangan dengan peraturan perundangan Pemerintah.<br /> # Kecurangan dibidang perpajakan (Tax Fraud).<br /> 2. Fraud yang dilakukan dengn jalan merugikan suatu organisasi, misalnya :<br /> + Menerima uang suap atau komisi.<br /> + Pengalihan keuntungan yang akan diterima oleh organisasi (perusahaan) kepada seseorang di dalam ataupun diluar perusahaan.<br /> + Dengan sengaja menyalahgunakan harta kekayaan organisasi (perusahaan) dan memalsukan catatan-catatan keuangan.<br /> + Dengan sengaja menyembunyikan atau salah (falsifikasi) menyajikan data atau kejadian.<br /> + Tuntutan atas imbalan jasa atau barang yang tidak diberikan kepada organisasi (perusahaan) tersebut.<br /><br /> Tanggung Jawab Auditor Internal<br /> Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.<br /><br /> Pencegahan Fraud<br /> Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :<br /> o Membangun struktur pengendalian intern yang baik.<br /> o Mengefektifkan aktivitas pengendalian.<br /> o Meningkatkan kultur organisasi.<br /> o Mengefektifkan fungsi internal audit.<br /> Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.<br /> Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.<br /><br /> Pendeteksian fraud<br /> Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :<br /> * Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.<br /> * Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).<br /> * Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.<br /><br />Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan).<br /><br />Penginvestigasian Fraud<br />Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan :<br />a. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.<br />b. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.<br />c. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.<br />d. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.<br />e. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.<br /><br />Kesimpulan<br />Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education).Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-66065517129597465532010-11-29T19:22:00.001+07:002010-11-29T19:24:45.542+07:00SPAP KODE ETIK PROFESISPAP kode etik profesi<br />Pengertian Akuntansi Publik<br />Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari pihak yang berwenang.<br />Mengingat pengguna jasa profesi Akuntan Publik / KAP tidak hanya klien (pemberi penugasan), namun juga pihak-pihak lain yang terkait, seperti pemegang saham, Pemerintah, investor, kreditor, Pajak, otoritas bursa, Bapepam-LK, publik (masyarakat umum) serta pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, maka jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.<br />Akhir-akhir ini profesi akuntan publik sedang banyak mendapatkan sorotan. Oleh karena itu akuntan publik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan organisasi profesi serta mengikuti ketentuan / peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini publik sangat menuntut adanya integritas dan profesionalisme para Akuntan Publik dan KAP. Awal abad 21 yang lalu kita dikejutkan adanya Enron gate yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Skandal di Enron tersebut terjadi karena timbul praktik persekongkolan (kolusi) yang melibatkan profesi akuntan publik, auditor internal dan manajemen.<br />Berkaca dari skandal Enron tersebut, hendaknya kita dapat mengambil hikmah (pembelajaran), bahwa profesi akuntan publik ternyata rawan dari malpraktik yang sangat bertentangan dengan kode etik profesi. Oleh karena itu, saat ini sangat mendesak untuk ditetapkannya Undang-Undang yang mengatur Akuntan Publik, sehingga terdapat kepastian hukum atas jasa profesi akuntan publik serta masyarakat (publik) terlindungi dari tindakan malpraktik yang dapat merugikan berbagai pihak.<br /><br />Kode etik profesi<br />Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :<br /><br />1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.<br />2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan<br />3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.<br /><br /><br />Kewajiban Akuntan Publik<br />Terdapat 5 (lima) kewajiban Akuntan Publik dan KAP yaitu,<br /><br />1. Bebas dari kecurangan (fraud),ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.<br />2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.<br />3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).<br />4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.<br />5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.<br /><br /><br />Larangan<br />Akuntan Publik dilarang melakukan 3 (tiga) hal yaitu,<br /><br />1. Dilarang memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien yang merugikan pihak lain.<br />2. Apabila Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan (klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.<br />3. Akuntan Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara, pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya, kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen.<br /><br />Sedangkan KAP harus menjauhi 4 (empat) larangan yaitu,<br /><br />1. Memberikan jasa kepada suatu pihak, apabila KAP tidak dapat bertindak independen.<br />2. memberikan jasa audit umum (general audit) atas laporan keuangan untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 5 (lima) tahun.<br />3. Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan dan manajemen.<br />4. Mempekerjakan atau menggunakan jasa Pihak Terasosiasi yang menolak atau tidak bersedia memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.<br /><br /><br /><br />Tindakan melawan Hukum<br />Setiap pihak yang menderita kerugian sebagai akibat dari pelanggaran Akuntan Publik dan KAP dalam memberikan jasanya, dapat menuntut ganti rugi secara perdata kepada Akuntan Publik maupun KAP. Selain perdata, Akuntan Publik dan KAP juga dapat dituntut dalam pelanggaran pidana, yaitu,<br /><br />1. Memberikan pernyataan yang tidak benar, dan atau dokumen palsu atau yang dipalsukan untuk mendapatkan dan atau memperbarui izin akuntan publik.<br />2. Melakukan kecurangan (fraud), ketidakjujuran, atau kelalaian dalam memberikan jasanya baik untuk kepentingan/ keuntungan Akuntan Publik, klien, ataupun pihak lain atau mengakibatkan kerugian pihak lain.<br />3. Menghancurkan dan atau menghilangkan kertas kerja dan atau dokumen lain yang berkaitan dengan pemberian jasanya untuk kepentingan/keuntungan KAP, klien, ataupun pihak lain, atau mengakibatkan kerugian pihak lain.<br /><br />Apabila Akuntan Publik atau KAP melanggar Standar Auditing (SA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam audit terhadap Laporan Keuangan suatu perusahaan (klien), maka Pemerintah dapat mencabut izin praktik KAP tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan. Selama masa pembekuan izin, KAP tersebut dilarang memberikan jasa akuntan, yang meliputi jasa audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. Selain itu, yang bersangkutan juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-88049418165193427702010-11-29T19:11:00.001+07:002010-11-29T19:14:46.811+07:00akuntan publikProfesi sebagai akuntansi adalah sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.<br />Jenis Profesi yang ada antara lain :<br />• Akuntan Publik<br />Akuntan publik adalah satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.<br />• Akuntan Manajemen<br />• Akuntan Internal<br />• Akuntan Pendidik<br />• Konsultan SIA / SIM<br />• Akuntan Pemerintah<br />Kode Etik Profesi<br />Kode etik profesi merupakan sarana untuk mempermuadah para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi dan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti penntingnay suatu profesi sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).<br />Kode Etik Profesi Akuntan Publik<br />Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik.<br />Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.<br />Tanggung Jawab profesi Akuntan Publik<br />Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.<br />Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.<br />Standar Teknis Akuntan Publik<br />Bagi anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.<br />Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-17769085721856170742010-11-29T19:06:00.001+07:002010-11-29T19:11:36.352+07:00prinsip kode etik akuntansi* Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.<br /><br />Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.<br /><br /> <br /><br />Kepatuhan<br /><br />Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.<br /><br />Jika perlu, anggota juga harus memperhatinkan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br /> <br /><br /> 1. B. PRINSIP ETIKA PROFESI IKATAN AKUNTAN INDONESIA<br /><br />Mukadimah<br /><br />01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.<br /><br />02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasn dasr perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.<br /><br />Prinsip Pertama-Tanggung Jawab Prolesi<br /><br />Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.<br /><br /> <br /><br />01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggita juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.<br /><br />Prinsip Kedua – Kepentingan Publik<br /><br />Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.<br /><br />01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.<br /><br />02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.<br /><br />03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.<br /><br />04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.<br /><br />05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.<br /><br />06. Tanggung –jawab publik seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya: auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal; eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi; auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar. Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.<br /><br />Prinsip Ketiga – Integritas<br /><br />Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.<br /><br />01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.<br /><br />02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.<br /><br />03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.<br /><br />04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.<br /><br />Prinsip Keempat – Obyektivitas<br /><br />Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.<br /><br />01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.<br /><br />02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.<br /><br />03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:<br /><br />a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.<br /><br />b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.<br /><br />c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.<br /><br />d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.<br /><br />e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.<br /><br />Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional<br /><br />Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.<br /><br />01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.<br /><br />02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:<br /><br />a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.<br /><br />b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota. Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan. Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.<br /><br />03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.<br /><br />04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.<br /><br />05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.<br /><br />Prinsip Keenam – Kerahasiaan<br /><br />Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya<br /><br />01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.<br /><br />02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.<br /><br />03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.<br /><br />04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.<br /><br />05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia tentang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.<br /><br />06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.<br /><br />07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.<br /><br />a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.<br /><br />b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:<br />untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.<br /><br />c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan : untuk mamatuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini; untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam siding pengadilan; untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesional lainnya; dan untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.<br /><br />Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional<br /><br />Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:<br /><br />01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.<br /><br />Prinsip Kedelapan - Standar Teknis<br /><br />Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.<br /><br />01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-21144359114212761402010-11-29T18:54:00.001+07:002010-11-29T18:58:52.886+07:00pengertian akuntansi publik junior dan partnerHIERARKI AUDITOR DALAM ORGANISAI KANTOR AKUNTAN PUBLIK<br />Umumnya hirarki auditor dalam perikatan audit di dalam kantor akuntan public dibagi menjadi berikut ini :<br />1. partner (rekan)<br />2. manajer<br />3. auditor senior<br />4. auditor junior<br />partner. Partner menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit; bertanggung jawab atas hubungan dengan klien; bertanggung jawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangi laopran audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap penagihan fee audit dari klien. <br />Manajer. Manajer bertindak sebagai pengawas audit; bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit; me-review kertas kerja, laporan manajement letter. <br />Auditor senior. Auditor senior bertugas untuk melaksanakan audit; bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana; bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior.<br />Auditor junior. Auditor junior melaksanakan prosedur audit secara rinci; membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. <br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Dewan Kehormatan Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) Sukrisno Agoes mengatakan, profesi akuntan publik tidak diminati kalangan muda dan fresh graduate (sarjana baru). &nb sp; <br /><br />"Dari 430 kantor akuntan publik (KAP) dan 2 koperasi jasa audit (KJA) di Indonesia, sebagian besar personelnya didominasi kalangan orang tua," katanya pada seminar yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung, Senin (16/3). Hadir pada kesempatan itu, Ketua IAPI Dra Tia Adityasih CPA dan sejumlah dosen Akuntansi Unpad. <br /><br />Kurangnya minat kalangan muda karena profesi akuntan publik sangat berisiko. Namun, penghasilannya masih minim. <br /><br />Menurut dia, risiko yang dimaksud adalah akuntan harus mampu menjaga independensi karena mengaudit laporan keuangan BUMN. &nb sp; <br /><br />Ketua IAPI Tia Adityasih mengatakan, sampai sekarang, akuntan publik masih diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Seharusnya, jika akuntan publik terkena kasus hukum, Departemen Keuangan harus bertanggung jawab. <br /><br />Selain itu, kata dia, sekarang banyak "akuntan palsu" yang bebas membuka praktik. Ini terjadi karena belum ada pengawasan dari pemerintah, sementara "akuntan palsu" tidak bertanggung jawab kepada lembaga profesi. "Berbagai kasus hukum yang dihadapi akuntan publik masih merupakan kasus pidana, dan maksimal hukuman penjara lima tahun, padahal seharusnya menggunakan kitab undang-undang hukum perdata," katanya. <br /><br />Menurut Sukrisno, jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan banyaknya laporan keuangan yang harus diaudit. <br /><br />Sejak disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sedikitnya ada 87 PTN dan 2.700 PTS yang laporan keuangannya harus diaudit. <br /><br />Selain itu, menjelang pemilu, akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan partai politik, mulai dari parpol di pusat, hingga tingkat kabupaten. Padahal, jumlah akuntan publik saat ini masih sedikit. Terkait dengan kenyataan tersebut, Sukrisno kecewa terhadap pemerintah yang masih menganggap sepele profesi akuntan publik. <br /><br />Guru besar Akuntansi Unpad Prof Dr Ilya Avianti, SE MSi Ak, mengatakan, pekerjaan akuntan publik memang hanya ditujukan bagi orang-orang yang "hobi akuntansi". <br /><br />Meskipun penghasilan dari profesi ini sedikit. Namun, dari segi kualitas hasil kerja, akuntan publik masih jauh di atas akuntan perusahaan. "Akuntan publik berkesempatan mengaudit laporan keuangan dari berbagai bidang sehingga pada 10 tahun mendatang akan ada perbedaan kualitas antara akuntansi publik dan akuntansi perusahaan," kata IlyaTugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-21243365157001206462010-11-29T18:51:00.001+07:002010-11-29T18:54:24.959+07:00langkah-langkah menjadi akuntan publikFungsi dan cara kerja akuntansi publik<br /><br />Akuntan atau akuntansi publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntansi publik. Ketentuan mengenai akuntan atau akuntasi publi publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan atau akuntasi publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.<br /><br />Melihat Fungsi Umum Akuntansi Publik :<br /><br />Menghadirkan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta menyajikan atau membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas, seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.<br /><br />Melihat Fungsi Khusus Akuntansi Publik :<br />1. Membuat perhitungan tentang layanan yang dicapai oleh pemerintah kemudian menilai apakah pimpinan pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan kepadanya oleh para pemilik.<br /> <br />2. Membantu mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban pemerintah, terlibih lagi dari segi ukuran finansial.<br /> <br />3. Menyediakan informasi yang sangat berguna kepada para pihak yang berkepentingan seperti pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendapatan per kapita dan lain sebagainya.<br /> <br />4. Melihat efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.<br /><br />Peranan Akuntansi Publik:<br />1. Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi bidang keputusan yang rumit dan penetapan tujuan serta sasaran organisasi.<br /> <br />2. Mengarahkan dan mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi.<br /> <br />3. Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dikuasai organisasi.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-26744943569868477832010-11-21T19:04:00.000+07:002010-11-21T19:07:58.201+07:00Tugas Kelompok Kelompok 1 “ Blopal – Union CarbideOn April 24,1985,Warren M.anderson,the sixty-three-year-old chairman of Union Carbide disappointing announcement to angry stockholders at their annual meeting in Danbury, connecticut. Anderson, who had been jailed briefly by the government of India on charges of “negligence and criminal corporate liability”, had been devoting all his attention to the company’s mushrooming problems. His announcement concerned the complete breakdown of negotations with officials in the Indian government: they had rejected as inadequate an estimated $200 million in compensation for the deaths of $2,000 people and the injuries of 200,000 others, which had been caused in December 1984 by a poisonous leak of methyl isocyanate gas from a Union Carbide pesticide plant located in Bhopal, India. In the wake of more than $35 billion in suits filed againts the company’s liability coverage, reported to total only about $200 million, the company’s stock tumbled. Angry stockholders filed suit, charging that they had suffered losses of more than $1 billion because the company’s managers had failed to warn them of the risks at the Indian plant. Analysts predicted the company would be forced into bankruptcy. Ironically,the union Garbide plant in Bhopal had been losing money for several years and Anderson had considered closing it.<br />The deadly methly isocyanate gas that leaked from the union carbide plant is a volatile and highly toxic chemical used to make pesticides. It is 500 times more poisonous than cyanide,and it reacts explosively with almost any substance,including water. Late on the nigth of December 2,1984,the methly isocyanate stored in a tank at the bhopal factory started boiling violently when water or some other agent accidentally entered the tank. A cooling unit that should have switched on automatically had been disable for at least a year. Shakil Qureshi,a manager on duty at the time,and Suman dey,the senior operator on duty,both distrusted the initial readings on the their gauges in the control room “instruments often didn’t work,”Qureshi sais later.”they got corroded,and crystals would form on them.<br />By 11:30 p.m,the plant work eyes were burning. But the workers remained unconcerned because, as they later reported,minor leaks were common at the plant and were often first detected in this way.many of the iliterate workes were unaware of the deadly properties of the chemical.not until 12:40 a.m as workes began choking on the fumes,did they realize something was drastically wrong.five minutes later,emergency valves on the storage tank exploded and white toxic gas began shooting out of pipestack and drifting toward the shantytowns downwind from the plant.An alarm sounded as manager dey shouted into the factory loudspeaker that a massive leak had erupted and the workers should flee the area. Meanwhile, qureshi ordered company fire trucks to spray the escaping gas with water to neutralize the chemical. But water pressure was too low to reach the top of the 120 foot high pipestack. Dey then rushed to turn on a vent scrubber that should have neutralized the escaping gas with caustic soda. Unfortunately, the scrubber had been shut down for maintance fifteen days earlier. As white clouds continued to pour out of the pipestack, qureshi shouted to workers to turn on a nearby flare tower to burn off the gas. The flare, however, would not go on because its pipes had corroded and were still being repaired. <br />Panicked workers poured out of the plant, and the lethal cloud settled over the neighbouring shantytowns of Jaipraksh and chola. Hundreds died in their beds, choking helpessly in violent spasms as their burning lungs filled with fluid. Thousands were blinded by the caustic gas, and thousand of others suffered burns and lesions in their nasal and bronchial passages. When it was over, at least 2000 lay dead and 200.000 were injured. The majority of the dead were. Squatters who had illegary built huts next the factory. Surviving residents of the slums, most of them illiterate, declared afterward that they had built their shacks there because they did not understand the danger and thought the factory made healty “ medicine for plants “. <br />Union carbide managers from the united states built the Bhopal plant in 1969 with the blessing of the Indian government, which was anxious to increase production of the pesticides it desperately needed to raise food for India’s huge population. Over the next fifteen years, pepticides enabled India to cut its annual grain iosses from 25 percent to 15 percent, a saving of 15 milion tons of grain, or enough to feed 70 milion people for a full year. Indian officials willingly accepted the technology, skills, and equipment that Union Carbide provided, and Indian workers were thankful for the company jobs, without wich they would have had to beg or starve, as India has no welfare system. In return, India offered the company cheap labor, low taxes and few laws requiring expensive enviomental equipment or custly workplace protections. In comparison with other factories in India, the Union Carbide plant was considerer a model, law-abiding citizen with a good safety record. Said a government official : “ they never refused to install what we asked “.<br />At the time of the disaster, the pesticide plant in Bhopal was operated by Union Carbide India. Ltd., a subsidiary of the Union Carbide Corporation of Danbury, Connecticut, which had a controlling interest of 50.9 percent in the India company. The board of directors of Union Carbide India Ltd., included one top manager from the parent Union Carbide Corporation in the United States and four manager from another Union Carbide subsidiary, based in Hongkong. Reports from the Indian company were regulary reviewed by the managers in Danbury, who had the authority to exercise financial and technical control over Union Carbide India Ltd., although day-to-day details were left to the Indian managers, the American manager controlled budgets, set major policies and issued technical directive for operating and maintaining the plant.<br />Before the tragedy, the Indian subsidiary had been doing poorly. In an effort to contain annual losses of $4 million from the unprofitable plant local company managers had intiated several cost cutting programs. Only a year before, the number of equipment operators on each shift had been reduced from twelve to five ; morale dropped and many of the best operators quit and were replaced with workers whose education was bellow that required by company mauals. Although Warren Anderson and other Union Carbide Corporation ( U.S ) managers insisted that responsibility for the plant’s operations rested with the local Indian managers, they hastened to say that all cost-cutting measures had been justified.<br />Two years before the disaster, the American managers had sent three engineers from the United States to survey the plant and as a result, had told the Indian managers to remedy ten major flaws in safety equipment and procedures. The Indian managers had written back that the problems were corrected. “ we have no reason to believe that what was represented to us by Union Carbide India Ltd., did not in fact occur, “ said the U.S managers. The U.S managers had considered closing the failing plant a year earlier, but Indian city and state offials had asked that the company remain open to preserve the jobs of thousands of workers in the plant and independent local industries.<br />Quitions :<br />1. What were the ethical issues raised by this case ?<br />2. Did the legal doctrine of “ limited liability “ apply to protect the shareholders of Union Carbide Corporation ( U.S ) ?<br />3. Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation ( U.S ) in compliance with legal or moral or ethical standards ? <br />Translate Indonesia …<br />Pada bulan April 24,1985, Warren M.anderson, ketua enam puluh tiga tahun pengumuman Union Carbide mengecewakan kepada pemegang saham marah pada pertemuan tahunan mereka di Danbury, Connecticut. Anderson, yang telah dipenjara sebentar oleh pemerintah India atas tuduhan "kelalaian dan tanggung jawab pidana korporasi", telah mencurahkan semua perhatiannya terhadap masalah perusahaan menjamurnya pengumuman menyangkut rincian lengkap negotations dengan pejabat di pemerintah India: mereka telah ditolak sebagai tidak memadai sekitar $ 200 juta sebagai kompensasi atas kematian orang $ 2.000 dan luka-luka 200.000 orang lain, yang disebabkan pada bulan Desember 1984 oleh seorang beracun kebocoran gas metil isocyanate dari sebuah pabrik pestisida Union Carbide yang terletak di Bhopal, India. Dalam bangun lebih dari $ 35 miliar di jas mengajukan versus cakupan kewajiban perusahaan, melaporkan terhadap total hanya sekitar $ 200 juta, saham perusahaan merosot. Marah pemegang saham mengajukan gugatan, pengisian bahwa mereka telah menderita kerugian lebih dari $ 1 miliar karena manajer perusahaan telah gagal untuk memperingatkan mereka dari risiko di pabrik India. Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.<br />Gas isosianat mematikan methly yang bocor dari pabrik serikat karbida adalah bahan kimia yang mudah menguap dan sangat beracun digunakan untuk membuat pestisida. Hal ini 500 kali lebih beracun dari sianida, dan bereaksi eksplosif dengan hampir semua zat, termasuk air. Akhir pada nigth Desember 2,1984, yang methly isosianat disimpan dalam sebuah tangki di pabrik Bhopal mulai mendidih hebat ketika air atau beberapa agen lainnya sengaja masuk tangki. Unit pendingin yang seharusnya diaktifkan secara otomatis telah menonaktifkan setidaknya setahun. Shakil Qureshi, seorang manajer bertugas pada waktu itu, dan dey Suman, operator senior yang bertugas, kedua tidak mempercayai pembacaan awal pada alat pengukur mereka di ruang kontrol "instrumen sering tidak berhasil," sais Qureshi nanti "mereka dapatkan. berkarat, dan kristal akan membentuk mereka.<br /><br />Dengan 11:30 p.m, mata tanaman pekerjaan terbakar. Tetapi para pekerja tetap tidak peduli karena, seperti mereka kemudian melaporkan, kebocoran kecil yang umum di pabrik dan sering pertama kali terdeteksi pada ini way.many dari workes iliterate tidak menyadari sifat mematikan chemical.not sampai 0:40 sebagai workes mulai tersedak asap, apakah mereka menyadari ada sesuatu yang drastis wrong.five menit kemudian, darurat katup pada tangki penyimpanan meledak dan gas beracun putih mulai menembak dari pipestack dan drifting terhadap kumuh melawan arah angin dari plant.An alarm berbunyi sebagai manajer dey berteriak ke loudspeaker pabrik yang bocor yang besar telah meletus dan para pekerja harus lari daerah tersebut. Sementara itu, Qureshi memerintahkan perusahaan truk pemadam kebakaran untuk menyemprot gas melarikan diri dengan air untuk menetralisir bahan kimia. Tapi tekanan air terlalu rendah untuk mencapai puncak pipestack 120 kaki tinggi. Dey kemudian bergegas untuk mengaktifkan sebuah scrubber lubang yang seharusnya menetralisir gas kabur dengan soda kaustik. Sayangnya, scrubber telah ditutup untuk pemeliharaan lima belas hari sebelumnya. Seperti awan putih terus mencurahkan pipestack itu, Qureshi berteriak kepada pekerja untuk mengaktifkan sebuah menara suar terdekat untuk membakar gas. suar, bagaimanapun, tidak akan pergi karena pipa yang sudah berkarat dan masih sedang diperbaiki.<br />pekerja panik berhamburan keluar dari pabrik, dan awan mematikan diselesaikan selama kumuh tetangga Jaipraksh dan Chola. Ratusan meninggal di tempat tidur mereka, tersedak helpessly dalam kejang kekerasan sebagai paru-paru mereka terbakar berisi cairan. Ribuan orang dibutakan oleh gas kaustik, dan ribuan lainnya menderita luka bakar dan luka dalam bagian mereka hidung dan bronkial. Setelah selesai, setidaknya 2000 terbaring tewas dan 200.000 luka-luka. Sebagian besar yang tewas adalah. Penghuni liar yang membangun gubuk illegary berikutnya pabrik. Penggabungan penduduk daerah kumuh, kebanyakan dari mereka buta huruf, setelah itu menyatakan bahwa mereka telah membangun gubuk-gubuk mereka di sana karena mereka tidak memahami bahaya dan berpikir pabrik membuat sehat "obat bagi tanaman".<br />Uni karbida manajer dari negara-negara bersatu membangun pabrik Bhopal pada tahun 1969 dengan restu pemerintah India, yang ingin meningkatkan produksi pestisida itu sangat diperlukan untuk meningkatkan makanan untuk populasi besar India. Selama lima belas tahun berikutnya, pepticides memungkinkan India untuk memotong iosses tahunan gandum dari 25 persen menjadi 15 persen, penghematan dari 15 juta ton biji-bijian, atau cukup untuk memberi makan 70 juta orang selama setahun penuh. Para pejabat India bersedia menerima teknologi, keterampilan, dan peralatan yang diberikan Union Carbide, dan pekerja India bersyukur untuk pekerjaan perusahaan, tanpa yang mereka harus mengemis atau kelaparan, seperti India tidak memiliki sistem kesejahteraan. Sebagai imbalannya, India yang ditawarkan perusahaan buruh murah, pajak rendah dan beberapa undang-undang membutuhkan peralatan enviomental mahal atau custly perlindungan tempat kerja. Dibandingkan dengan pabrik-pabrik lainnya di India, pabrik Union Carbide adalah considerer model, warga negara yang taat hukum dengan catatan keamanan yang baik. Kata seorang pejabat pemerintah: "mereka tidak pernah menolak untuk menginstal apa yang kita minta".<br /><br />Pada saat bencana, pabrik pestisida di Bhopal ini dioperasikan oleh Union Carbide India. Ltd, anak perusahaan dari Union Carbide Corporation of Danbury, Connecticut, yang memiliki kepentingan pengendalian 50,9 persen di perusahaan India. Dewan direksi Union Carbide India Ltd, termasuk salah satu top manager dari induk Union Carbide Corporation di Amerika Serikat dan empat manajer dari anak perusahaan lain Union Carbide, berbasis di Hongkong. Laporan dari perusahaan India teratur ditinjau oleh para manajer di Danbury, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan keuangan dan teknis atas Union Carbide India Ltd, meskipun rincian sehari-hari dibiarkan para manajer India, manajer Amerika dikendalikan anggaran , menetapkan kebijakan utama dan mengeluarkan perintah teknis untuk mengoperasikan dan memelihara tanaman.<br /><br />Sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan. Hanya setahun sebelumnya, jumlah operator peralatan pada setiap shift telah berkurang 12-5; moral dan banyak menjatuhkan operator terbaik berhenti dan digantikan dengan pekerja yang pendidikan di bawah yang dibutuhkan oleh mauals perusahaan. Walaupun Warren Anderson dan lain Union Carbide Corporation (AS) manajer bersikeras bahwa tanggung jawab untuk operasi pabrik beristirahat dengan manajer India setempat, mereka bergegas untuk mengatakan bahwa semua tindakan pemotongan biaya telah dibenarkan.<br /><br />Dua tahun sebelum bencana, para manajer Amerika telah mengirim tiga insinyur dari Amerika Serikat untuk survei pabrik dan sebagai hasilnya, telah mengatakan kepada manajer India untuk memperbaiki kekurangan sepuluh besar di peralatan keselamatan dan prosedur. Para manajer India telah menulis kembali bahwa masalah dikoreksi. "Kita tidak punya alasan untuk percaya bahwa apa yang diwakili kepada kita oleh Union Carbide India Ltd, pada kenyataannya tidak terjadi," kata manajer AS. Para manajer AS telah dianggap gagal menutup pabrik tahun sebelumnya, namun kota offials India dan negara telah meminta bahwa perusahaan tetap terbuka untuk menjaga pekerjaan dari ribuan pekerja di pabrik dan industri lokal independen.<br /><br /><br />Quitions:<br />1. Apa isu-isu etis yang dikemukakan oleh kasus ini?<br />2. Apakah doktrin hukum "perseroan terbatas" berlaku untuk melindungi para pemegang saham Union Carbide Corporation (US)?<br />3. Apakah operasi India, yang sedang diawasi oleh para manajer Union Carbide Corporation (US) sesuai dengan standar hukum atau moral atau etika?<br />Jawab :<br />1. - Anderson, yang telah dipenjara sebentar oleh pemerintah India atas tuduhan "kelalaian dan tanggung jawab pidana korporasi", telah mencurahkan semua perhatiannya terhadap masalah perusahaan menjamurnya pengumuman menyangkut rincian lengkap negotations dengan pejabat di pemerintah India: mereka telah ditolak sebagai tidak memadai sekitar $ 200 juta sebagai kompensasi atas kematian orang $ 2.000 dan luka-luka 200.000 orang lain, yang disebabkan pada bulan Desember 1984 oleh seorang beracun kebocoran gas metil isocyanate dari sebuah pabrik pestisida Union Carbide yang terletak di Bhopal, India.<br />- Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.<br /><br />2. Berlaku. Tetapi sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan.<br /><br />3. Tidak, jumlah operator peralatan pada setiap shift telah berkurang 12-5; moral dan banyak menjatuhkan operator terbaik berhenti dan digantikan dengan pekerja yang pendidikan di bawah yang dibutuhkan oleh mauals perusahaan. Para manajer AS telah dianggap gagal menutup pabrik tahun sebelumnya, namun kota offials India dan negara telah meminta bahwa perusahaan tetap terbuka untuk menjaga pekerjaan dari ribuan pekerja di pabrik dan industri lokal independen.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Tugas Kelompok<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Kelompok 1 “ Blopal – Union Carbide “<br />1. Diana Permatasari 20207326<br />2. Dyah Putri Arisanti 20207372<br />3. Galih Puspita Ratih 20207489<br />4. Riantono Pribadi 20207922<br />5. Tri Handayani 21207409<br />6. Unur KB. L. Pasaribu 21207286<br />7. Yuni Tri Hartati 21207428<br /><br /><br />Mk : Etika Profesi Akuntansi<br />Kelas : 4 EB 03Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-63520649228564479252010-11-12T19:22:00.001+07:002010-11-12T19:24:18.704+07:00SPAP kode etik profesiPengertian Akuntansi Publik<br />Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari pihak yang berwenang.<br />Mengingat pengguna jasa profesi Akuntan Publik / KAP tidak hanya klien (pemberi penugasan), namun juga pihak-pihak lain yang terkait, seperti pemegang saham, Pemerintah, investor, kreditor, Pajak, otoritas bursa, Bapepam-LK, publik (masyarakat umum) serta pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, maka jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.<br />Akhir-akhir ini profesi akuntan publik sedang banyak mendapatkan sorotan. Oleh karena itu akuntan publik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan organisasi profesi serta mengikuti ketentuan / peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini publik sangat menuntut adanya integritas dan profesionalisme para Akuntan Publik dan KAP. Awal abad 21 yang lalu kita dikejutkan adanya Enron gate yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Skandal di Enron tersebut terjadi karena timbul praktik persekongkolan (kolusi) yang melibatkan profesi akuntan publik, auditor internal dan manajemen.<br />Berkaca dari skandal Enron tersebut, hendaknya kita dapat mengambil hikmah (pembelajaran), bahwa profesi akuntan publik ternyata rawan dari malpraktik yang sangat bertentangan dengan kode etik profesi. Oleh karena itu, saat ini sangat mendesak untuk ditetapkannya Undang-Undang yang mengatur Akuntan Publik, sehingga terdapat kepastian hukum atas jasa profesi akuntan publik serta masyarakat (publik) terlindungi dari tindakan malpraktik yang dapat merugikan berbagai pihak.<br /><br />Kode etik profesi<br />Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :<br /><br /> 1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.<br /> 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan<br /> 3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.<br /><br /><br />Kewajiban Akuntan Publik<br />Terdapat 5 (lima) kewajiban Akuntan Publik dan KAP yaitu,<br /><br /> 1. Bebas dari kecurangan (fraud),ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.<br /> 2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.<br /> 3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).<br /> 4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.<br /> 5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.<br /><br /><br />Larangan<br />Akuntan Publik dilarang melakukan 3 (tiga) hal yaitu,<br /><br /> 1. Dilarang memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien yang merugikan pihak lain.<br /> 2. Apabila Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan (klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.<br /> 3. Akuntan Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara, pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya, kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen.<br /><br />Sedangkan KAP harus menjauhi 4 (empat) larangan yaitu,<br /><br /> 1. Memberikan jasa kepada suatu pihak, apabila KAP tidak dapat bertindak independen.<br /> 2. memberikan jasa audit umum (general audit) atas laporan keuangan untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 5 (lima) tahun.<br /> 3. Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan dan manajemen.<br /> 4. Mempekerjakan atau menggunakan jasa Pihak Terasosiasi yang menolak atau tidak bersedia memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.<br /><br /><br /><br />Tindakan melawan Hukum<br />Setiap pihak yang menderita kerugian sebagai akibat dari pelanggaran Akuntan Publik dan KAP dalam memberikan jasanya, dapat menuntut ganti rugi secara perdata kepada Akuntan Publik maupun KAP. Selain perdata, Akuntan Publik dan KAP juga dapat dituntut dalam pelanggaran pidana, yaitu,<br /><br /> 1. Memberikan pernyataan yang tidak benar, dan atau dokumen palsu atau yang dipalsukan untuk mendapatkan dan atau memperbarui izin akuntan publik.<br /> 2. Melakukan kecurangan (fraud), ketidakjujuran, atau kelalaian dalam memberikan jasanya baik untuk kepentingan/ keuntungan Akuntan Publik, klien, ataupun pihak lain atau mengakibatkan kerugian pihak lain.<br /> 3. Menghancurkan dan atau menghilangkan kertas kerja dan atau dokumen lain yang berkaitan dengan pemberian jasanya untuk kepentingan/keuntungan KAP, klien, ataupun pihak lain, atau mengakibatkan kerugian pihak lain.<br /><br />Apabila Akuntan Publik atau KAP melanggar Standar Auditing (SA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam audit terhadap Laporan Keuangan suatu perusahaan (klien), maka Pemerintah dapat mencabut izin praktik KAP tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan. Selama masa pembekuan izin, KAP tersebut dilarang memberikan jasa akuntan, yang meliputi jasa audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. Selain itu, yang bersangkutan juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br /><br />Kesimpulan<br />Mengingat profesi akuntan publik sangat penting perannya dalam dunia bisnis di Indonesia, maka Akuntan Publik harus selalu menjaga integritas (integrity) dan profesionalisme melalui pelaksanaan standar dan kode etik profesi secara konsekuen dan konsisten. Dalam setiap penugasan yang diberikan, Akuntan Publik harus selalu bersikap independen dan menggunakan kemahiran jabatannya secara profesional (due professional care). Akuntan Publik dan KAP agar menghindarkan diri dari tindakan tercela, seperti kolusi (collusion) dengan klien atau menutupi terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang sangat merugikan berbagai pihak. Semoga Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU-AP) yang telah disusun cukup lama tersebut, segera dapat ditetapkan oleh Pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU-AP, sehingga akuntan publik memiliki landasan operasional (aspek legal) yang kuat dan masyarakat (publik) mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan malpraktik yang melanggar kode etik profesi.<br />Amin.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-32318983179556349732010-11-12T19:12:00.000+07:002010-11-12T19:13:57.522+07:00jurnal (pi)proposal<br />BAB I<br />PENDAHULUAN<br /><br /><br />1.1. Latar belakang masalah<br />Untuk memulai suatu usaha sebuah perusahaan harus memiliki modal atau dana, dengan sendirinya semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka semakin besar pula modal atau dana yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.<br />Dana merupakan sumber daya yang sangat penting bagi setiap perusahaan dan sumber dana yang dimiliki oleh perusahaan go-public salah satunya dapat diperoleh dari penjualan saham yang dimiliki perusahaan tersebut. Menjual saham atau bagian kepemilikan perusahaan ke public akan memberikan banyak manfaat, selain dana yang relatif murah, cara ini tidak membebani perusahaan dengan kewajiban periodik membayar bunga dan disamping itu perusahaan tidak perlu menyediakan agunan seperti bila perusahaan meminjam dari lembaga keuangan.<br />Pasar modal merupakan salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu Negara dan keberadaan pasar modal dapat menunjang perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan. Dengan adanya pasar modal dapat merangsang akan semakin banyak perusahaan yang go-public. Dari sisi peningkatan kualitas perusahaan publik yang beroperasi harus bersifat terbuka, yang berarti dari segi manajemen perusahaan dituntut untuk pengelolaan secara profesional karena adanya sorotan dan pandangan dari masyarakat luas.<br />Bursa efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu alternative perolehan dana yang makin lama makin banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Disamping dana yang dapat di peroleh dari pihak perbankan, perusahaan dapat memperoleh dana dari bursa efek Indonesia (BEI) dengan cara menerbitkan dan menjual saham kepada investor, dengan penjualan saham tersebut pihak perusahaan harus memberikan laba atau keuntungan berupa dividen kepada para pemegang saham.<br />Investor saham dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu ; kelompok pertama yang disebut juga dengan “buy and hold” dan kelompok yang kedua “buy and sell”. Kelompok “buy and hold” adalah investor yang membeli saham untuk disimpan atau dimiliki dalam jangka waktu yang panjang dan pendapatan yang diharapkan oleh para investor kelompok pertama adalah dividen, baik dividen saham maupun dividen tunai (kas). Dengan demikian informasi mengenai dividen sangat dibutuhkan oleh kelompok ini karena menyangkut pendapatan yang diharapkan. Sedangkan investor yang dikategorikan sebagai kelompok “buy and sell” adalah investor yang membeli saham tetapi tidak untuk memiliki dalam jangka panjang melainkan untuk dijual kembali, dan pendapatan atau keuntungan yang diharapkan oleh kelompok ini adalah berupa capital gain yaitu selisih antara harga beli dengan harga jual saham tersebut.<br />Bagi pemegang saham, pemberian dividen oleh perusahaan merupakan hal yang sangat penting dalam pertumbuhan perusahaan karena dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana di pasar modal dan juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan. Pemegang saham ingin mengetahui berapa laba bersih yang diperoleh perusahaan karena mereka telah menginvestasikan dana untuk perusahan tersebut, dan berapa dividen yang akan dibagikan kepada mereka. Di lain pihak pemberian dividen dimaksudkan oleh perusahaan untuk menujukkan suatu bukti kepada para pemegang saham, bahwa pihak manajemen atau perusahaan bersungguh-sungguh berusaha untuk mensejahterakan pemegang saham, di samping untuk memperlihatkan kinerja perusahaan.<br />Seperti yang telah diuraikan diatas pada dasarnya ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli saham yaitu dividen dan capital gain. Dividen dibagikan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dividen yang lazim dibagikan perusahaan terdiri atas dividen saham dan dividen tunai, dividen saham adalah dividen yang berupa penambahan atas saham yang diberikan oleh emiten atas saham yang telah dimiliki oleh investor tersebut, sedangkan dividen tunai (kas) adalah dividen yang berupa uang tunai yang diberikan oleh emiten.<br />Keputusan untuk memberikan dividen kepada pemegang saham melibatkan dua pihak yang saling berbeda kepentingan yaitu perusahaan dan pemegang saham. Perusahaan ingin agar laba yang dibagikan sebagai dividen dalam jumlah yang kecil sehingga sebagian besar laba dapat ditahan dalam perusahaan, agar dana yang tersedia untuk investasi menjadi lebih besar. Namun di pihak lain pemegang saham ingin sebaliknya yaitu memperoleh dividen yang besar.<br />Dalam melakukan investasi di pasar modal investor atau pemegang saham mengharapkan dividen yang diberikan perusahaan dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan perusahaan. Untuk itu para investor membutuhkan indikator-indikator yang dapat dipakai untuk menjelaskan faktor-faktor apa yang mempengaruhi dividen.<br />Ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan perusahaan sebelum memutuskan pemberian dividen kepada pemegang saham. Pertimbangan itu adalah tersedianya kas, posisi likuiditas, kesempatan dan tujuan perusahaan dihubungkan dengan pertumbuhan modal dan ekspansi, serta kebijakan perusahaan mengenai pembiayaan eksternal atau kemampuan perusahaan untuk mendapatkan dana dari pihak luar (Hendriksen dan breda 2000) .<br />Kas yang tersedia dari hasil operasi perusahaan merupakan kas yang dapat digunakan kembali untuk kegiatan investasi, membayar utang dan atau membayar dividen, dll. Pertumbuhan modal perusahaan ditentukan oleh laba bersih yang diperoleh perusahaan dikurangi dengan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.<br />Laba bersih (net income) sering dinyatakan sebagai suatu indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen, hal itu benar apabila manajemen mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi atau bagian tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan terbesar dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa yang akan datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expenses) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbitrer atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias.<br />Alternative lain yang dapat digunakan sebagai predictor dividen adalah dengan menggunakan arus kas (cash flow). Penggunaan arus kas dapat menghindari alokasi sehingga diharapkan prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Penggunaan arus kas historis juga memiliki kelemahan sebagai prediktor dividen dimasa yang akan datang, kerena banyak arus kas termasuk dividen yang saling tergantung antara satu dengan yang lainnya, misalkan kas yang tersedia atau penerimaan kas yang diharapkan dapat digunakan untuk pengeluaran modal, atau membayar hutang atau membayar dividen.<br />Menentukan jumlah yang tepat untuk pendistribusian dividen adalah hal yang sulit dalam pengambilan keputusan manajemen. Perusahaan–perusahaan yang membayar dividen cenderung menolak untuk mengurangi jumlah dividen karena hal ini dapat menggundang reaksi negativ dari pasar sekuritas, konsekuensinya perusahaan yang membayar dalam bentuk dividen kas akan berupaya untuk terus dapat melakukannya.<br />Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis merasa perlu dan ingin mengangkat permasalahan tersebut sebagai penulisan ilmiah dengan judul “Pengaruh Laba Bersih dan Arus Kas dari aktivitas operasi terhadap Kebijakan Dividen Tunai pada PT. MUSTIKA RATU,Tbk“.<br /><br />1.2. Perumusan masalah<br />Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka perumusan masalah pokok penelitian antara lain :<br />1. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?<br />2. Apakah terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?<br />3. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?<br />4. Manakah yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT, Mustika Ratu,Tbk ?<br /><br />1.3. Batasan masalah<br />Penelitian ini di batasi pada upaya mengungkapkan informasi mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai PT. Mustika Ratu,Tbk dari tahun 2006 sampai dengan 2009.<br /><br />1.4. Tujuan penelitian<br />Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini adalah :<br />1. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk<br />2. Untuk mengetahui pengaruh arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk.<br />3. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih dan arus kas dari operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT.Mustika Ratu,Tbk<br />4. Untuk mengetahui mana yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk<br /><br /><br /><br /><br /><br />1.5. Manfaat Penelitian<br />Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaatkan bagi berbagai pihak dalam hal :<br />1. Manfaat Akademis<br />Dalam penelitian ini dapat dilihat pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijkan dividen tunai, dimana laba bersih merupakan indikator bagi pemegang saham untuk mendapatkan dividen dari perusahaan, selain itu laba bersih sering dinyatakan sebagai indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen.<br />2. Manfaat Praktis<br />Untuk memahami keadaan dan perkembangan perusahaan baik yang telah dicapai di waktu lalu maupun yang sedang berjalan sehingga akan terlihat kelemahan dan kemajuan perusahaan, dan disamping itu dapat dijadikan sebagai bahan acuan perusahaan untuk mengambil kebijakan dalam pembagian dividen dimasa mendatang. Perusahaan juga dapat menilai hal-hal apa saja yang lebih berpengaruh terhadap pembagian dividen yang dilakukan perusahaan yang menjual saham tersebut kepada para investor.<br /><br />1.6. Metode Penelitian<br />1.6.1. Objek Penelitian<br />PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di BEI yang beralamat:<br />Jl. Jendral Sudirman kav 52-53<br />Jakarta 12190 Indonesia<br />Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330<br /><br /><br /><br />1.6.2 Data / Variabel<br />Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.<br /><br />1.6.3 Metode Pengumpulan Data / Variabel<br />Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id<br /><br />1.6.4. Hipotesis<br />Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :<br />H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai<br />H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih<br /><br />1.6.5. Alat Analisis Yang Di Gunakan<br />Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :<br />Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.<br />Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :<br />Y = a+b1X1+b2X2<br />Keterangan :<br />Y = kebijakan Dividen tunai<br />X1 = Laba bersih<br />X2 = Arus kas operasi<br />b1,2 = Koefisien variabel independent<br />a = Konstanta<br />Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 17.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />BAB II<br />LANDASAN TEORI<br /><br />2.1. Kerangka Teori<br /><br />2.1.1. Laba Bersih<br />1 . Pengertian Laba Bersih<br />Pengertian laba bersih secara konsep menurut Soemarso (2005 : 129) : “laba adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha “.<br />Menurut Belkaoui (2000 : 109) definisi laba menurut konsep akuntansi adalah sebagai berikut :“laba menurut konsep akuntansi adalah selisih antara pendapatan (revenue) yang direalisir dari pendapatan“<br />Lebih luas lagi Stice, Stice dan Skousen (2004 : 226) mengemukakan bahwa : “laba adalah jumlah yang dapat diberikan kepada investor (sebagai hasil investasi ) dan kondisi perusahaan di akhir periode masih sama baiknya atau kayanya (well off) dengan di awal periode“.<br />Laba bersih disajikan dalam laporan laba rugi dengan membandingkan pendapatan dan biaya. Menurut Soemarso (2002 : 227) “Angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah laba bersih . Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal. Sebaliknya, apabila perusahaan menderita rugi , angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah rugi bersih.<br />Berkaitan dengan penyajian laporan laba rugi, ikatan akuntan Indonesia (IAI) menjelaskan bahwa : “Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporkan kinerja suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi tentang kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas, dibutuhkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang akan dikelola oleh suatu perusahaan di masa yang akan datang“<br />Laba bersih merupakan arus sisa dari laba yang menjadi milik para pemegang saham. Atas nama pemegang saham, dewan direksi memutuskan besarnya bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dan beberapa bagian yang harus diinvestasikan kembali ke perusahaan.<br /><br />2. Konsep Laba<br />1) Konsep Laba Pada Tingkat Sematik<br />Konsep ini ditelaah melalui hubungannya dengan realita ekonomi. Konsep ini terdiri dari dua konsep ekonomi yaitu konsep perubahan kesejahteraan dan maksimalisasi laba.<br />a. Konsep perubahan kesejahteraan (pemeliharaan modal)<br />Pada konsep ini laba di definisikan sebagai jumlah yang dapat diberikan perusahaan kepada pemegang saham, sehingga tingkat kesejahteraan mereka pada akhir periode minimal sama dengan awal periode.<br />b. Konsep memaksimalkan laba<br />Pada konsep ukuran paling umum untuk pencapaian laba maksimal adalah tingkat efisiensi manajemen dalam mengelola perusahaan.<br />2) Konsep Laba Pada Tingkat Sintaksis<br />Pada tingkat ini laba dihubungkan dengan konversi (kebiasaan) dan aturan logis serta konsistensi dengan berdasar pada premis dan aturan yang berkembang dari praktek akuntansi yang ada. Terdapat dua pendekatan pengukuran laba yaitu:<br />a) Pendekatan transaksi<br />Pendekatan transaksi merupakan pendekatan konvesional yang banyak digunakan para akuntan. Pada prinsipnya pendekatan ini mencatat perubahan nilai aktiva dan kewajibannya yang diakibatkan dari suatu transaksi baik transaksi eksternal maupun transaksi internal. Prosedur yang lazim dari pendekatan transaksi ini adalah mencatat pendapatan dan biaya pada saat terjadinya berdasarkan transaksi eksternal.<br />Pendekatan transaksi menurut Ghozali dan Chariri (2007:351) memiliki beberapa kebaikan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:<br />1) Komponen laba dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara. Misalnya : atas dasar produk atau konsumen.<br />2) Laba operasi dapat dipisahkan dari laba non operasi.<br />3) Dapat dijadikan dasar dalam penentuan tipe dan kuantitas aktiva dan hutang yang ada pada akhir periode.<br />4) Efisiensi usaha memerlukan pencatatan transaksi eksternal untuk berbagai tujuan.<br />5) Berbagai laporan keuangan dapat dibuat dan dikaitkan antara laporan yang satu dengan yang lainnya.<br />b) Pendekatan kegiatan<br />Laba dianggap timbul bila kegiatan tertentu telah dilaksananakan. Jadi laba bias timbul pada tahap perencanaan, pembelian, produksi, penjualan, dan pengumpulan kas. Pendekatan kegiatan lebih menitikberatkan pada penjelasan suatu kejadian atau aktivitas perusahaan dari pada pelaporan suatu transaksi dan tidak dibatasi pada kegiatan dengan pihak luar.<br />Kebaikan dari pendekatan kegiatan ini menurut Ghozali dan Chariri (2007:352) sebagai berikut:<br />a) Laba yang berasal dari produksi dan penjualan barang memerlukan jenis evaluasi dan prediksi yang berbeda dibandingkan laba yang berasal dari pembelian dan penjualan surat berharga yang ditujukan pada usaha memperoleh capital gain.<br />b) Efisiensi manajemen dapa diukur dengan lebih baik bila laba diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menjadi tangung jawab manajemen.<br />c) Memungkinkan prediksi yang lebih baik karena adanya perbedaan pola perilaku dari jenis kegiatan yang berbeda.<br />3) Konsep Laba Pada Tingkat Perilaku.<br />Pada tingkat prilaku atau pragmatis konsep laba dikaitkan perilaku pengguna laporan keuangan terhadap informasi yang tersirat dari laba perusahaan. Beberapa reaksi para pemakai dapat ditunjukkan dengan proses pengambilan keputusan dari investor dan kreditor, reaksi harga surat berharga terhadap pelaporan laba atau reaksi umpan balik dari manajemen dan akuntan terhadap laba yang dilaporkan. Berdasarkan uraian diatas, konsep laba pada tingkat perilaku paling harus dapat memberikan implikasi laba sebagai alat peramalan, laba sebagai beban pengambilan keputusan manajemen.<br />2.1.2. Arus Kas<br />1. Pengertian Laporan Arus Kas<br />Laporan arus kas adalah salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan dalam semua laporan tahunan perusahaan publik. Laporan arus kas menunjukkan tentang informasi mengenai kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas dari kegiatan operasional, menjaga dan mengembangkan kapasitas operasional, memenuhi kewajiban keuangan dan membayar dividen<br />Pengertian laporan arus kas menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.2 (2007 : 2.1) adalah sebagai berikut : “Informasi tentang arus kas suatu perusahaan yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut “.<br />Sedangkan pengertian laporan arus kas menurut Stice , Stice dan Skousen (2004 : 319) adalah : “Laporan arus kas (statement of cash flow) menjelaskan perubahan pada kas atau setara kas (cash equivalent) dalam periode tertentu“.<br />Jadi dalam menyajikan laporan arus kas harus dilaporkan arus kas selama periode tertentu. Dalam mengklasifikasikan menurut aktivitas operasi , aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan pemakai laporan dapat mengetahui dan menilai dari mana kas dan setara kas perusahaan selama ini.<br />2. Konsep Penyusunan laporan arus kas<br />1) Laporan keuangan yang mendukung laporan arus kas<br />Laporan arus kas merupakan salah satu bagian dari laporan keuangan yang harus dibuat perusahaan. Laporan ini merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya.<br />Menurut Kieso dan Weygandt (2002 : 376) informasi untuk menyiapkan laporan ini biasanya berasal dari tiga sumber, yang dapat disimpulkan sebagai berikut :<br />a) Neraca komparatif, menyajikan jumlah perubahan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari awal hingga akhir periode.<br />b) Laporan laba rugi periode berjalan, berisi data yang membantu pembaca menentukan jumlah kas yang diterima dan atau digunakan oleh operasi selama periode berjalan.<br />c) Data transaksi tertentu, dari buku besar umum memberikan informasi tambahan terinci yang dibutuhkan untuk menentukan bagaimana kas diterima dan digunakan selam periode berjalan.<br />2) Penentuan arus kas dari aktivitas operasi<br />Salah satu informasi paling penting yang dilaporkan pada arus kas yang disediakan (atau digunakan) oleh aktivitas-aktivitas operasi pengaruh kas dari transaksi yang dilibatkan dalam penentuan laba bersih, seperti penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa, serta pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan untuk memperoleh persediaan serta membayar beban.<br />Menurut standar akuntansi keuangan No.2 (2007), perusahaan harus melaporkan arus kas operasi dengan salah satu metode berikut :<br />a) Metode Langsung<br />Yaitu dengan mengungkapkan kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto. Perusahaan dianjurkan untuk menggunakan metode langsung karena dengan metode-metode ini dapat menghasilkan instrument yang berguna dalam estimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung.<br />b) Metode Tidak Langsung<br />Yaitu dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dengan cara mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pengeluaran untuk operasi masa lalu atau masa depan, unsur penghasilan atau beban yang berhubungan dengan akuntansi investasi dan pembiayaan.<br />Arus kas bersih dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dari pengaruh :<br />1) Perubahan persediaan dan piutang usaha serta utang usaha selama periode berjalan.<br />2) Pos bukan kas seperti penyusutan, penyisihan, pajak ditangguhkan, keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi, laba perusahaan asosiasi yang belum dibagikan, serta hak minoritas dalam laba atau rugi konsolidasi.<br />3) Semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.<br /><br />3) Penentuan arus kas dari aktivitas investasi<br />Tahap berikutnya dalam penyusunan laporan arus kas adalah menentukan arus kas dari aktivitas investasi. Kegiatan investasi umumnya melibatkan aktiva jangka panjang dan mencakup :<br />a) Pemberian serta penagihan pinjaman<br />b) Perolehan serta pelepasan investasi dan aktiva produktif jangka panjang<br />Arus masuk kas mencakup penjualan aktiva tetap, penjualan surat berhaga yang berupa investasi, penagihan pinjaman jangka panjang (tidak termasuk bunga jika ini merupakan investasi) dan penjualan aktiva lainnya yang digunakan dalan kegiatan produksi (tidak termasuk persediaan).<br />Arus keluar kas terutama digunakan untuk pembelian aktiva tetap, pembelian investasi jangka panjang, pemberian pinjaman pada pihak lain dan pembayaran untuk aktiva yang digunakan dalam kegiatan produktif.<br />4) Penentuan arus kas dari aktivitas pembiayaan<br />Kegiatan pembiayaan melibatkan pos-pos kewajiban dan ekuitas pemegang saham serta mencakup :<br />a) Perolehan kas dari kreditor dan pembayaran kembali pinjaman.<br />b) Perolehan modal dari pemilik dan pemberian tingkat pengembalian atas pengembalian dari investasinya.<br />Arus masuk kas mencakup pengeluaran saham, pengeluaran wesel, penjualan obligasi, pengeluaran hipotik dan lain-lain. Arus kas keluar terutama digunakan untuk pembayaran dividen d an pembagian lainnya yang diberikan kapasa pemilik, pembelian saham pemilik kembali (treasury stock), pembayaran hutang pokok dana yang dipinjam (tidak termasuk bunga karena dianggap sebagai kegiatan operasi).<br /><br /><br />2.1.3. Kebijakan Dividen<br />2.1.3.1. Teori Kebijakan Deviden<br />Beberapa teori yang relevan dalam kebijakan deviden adalah smoothing theory, clientele effect theory, tax preference theory, dividend irrelevance theory, bird in the hand theory, residual theory of dividens, teori signal atau isi informasi dividen (information content of dividend).<br />a) Smoothing Theory<br />Teori ini dikembangkan oleh Lintner. Teori ini mengatakan bahwa jumlah dividen bergantung akan keuntungan perusahaan sekarang dan dividen tahun sebelumnya.<br />b) Clientele Effect Theory<br />Teori ini diungkapkan oleh Black and Scholes. Teori mengatakan bahwa kelompok (clientele) pemegang saham yang berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijaksanaan dividen perusahaan. Sebagai contoh, kelompok investor dengan tingkat pajak yang tinggi akan menghindari dividen, karena dividen mempunyai tingkat pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan capital gain. Menurut teori ini dividen tertentu akan menarik segmen tertentu kemudian tugas perusahaan (manajemen keuangan) adalah melayani segmen tersebut. Kebijakan dividen yang berubah-ubah akan mengacaukan efek klien tersebut, menyebabkan harga saham berubah.<br /><br /><br /><br /><br /><br />c) Tax preference theory<br />Menurut teori ini, investor tidak terlalu menyukai dividen karena dividen tidaklah tax deductible. Teori ini merujuk kepada pengenaan pajak yang diberlakukan bagi setiap investor yang mendapat capital gain atau dividen. Pada umumnya besarnya pajak yang diberlakukan berbeda, dimana pajak untuk dividen lebih besar dibandingkan pajak untuk capital gain. Selain itu, pajak atas capital gain baru dapat dibayar jika capital gain telah direalisasi. Dengan demikian, apabila investor tidak segera merealisasikan capital gain-nya, berarti investor menunda pembayaran pajaknya. Sudah tentu present value (PV) pembayaran pajaknya akan turun. Dengan dua alasan ini (pajak lebih rendah serta dapat ditundakan) maka Litzenberger dan Ramaswarny (1979) menyatakan pandangan negatif dividen bagi value perusahaan.<br />d) Dividend Irrelevance Theory<br />Teori ini dikembangkan oleh Miller dan Modigliani dalam papernya Dividend Irrelevance Preposisition. Paper tersebut menjelaskan bahwa dalam dunia pajak, dan tidak diperhitungkannya biaya transaksi serta dalam kondisi pasar yang sempurna, maka kebijakan dividen tidak akan memberikan pengaruh apapun pada harga pasar saham tersebut. Menurut MM kebijakan dividen sebenarnya tidak relevan untuk dipersoalkan.<br />e) Bird in the Hand Theory<br />Teori ini mengatakan pembayaran dividen mengurangi ketidakpastian karena dividen diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima di masa mendatang. Gordon mengemukakan bird in the hand theory yang mengatakan bahwa dengan mendapatkan dividen (a bird in the hand) adalah lebih baik daripada saldo laba (a bird in the bush) karena pada akhirnya saldo laba tersebut mungkin tidak akan pernah terwujud sebagai dividen di masa depan (it can fly away).<br />f) Residual Theory Of Dividens<br />Menurut teori dividen residual, dividen ditentukan dengan cara: a) mempertimbangkan kesempatan investasi perusahaan, b) mempertimbangkan target struktur modal perusahaan untuk menentukan besarnya modal sendiri yang dibutuhkan untuk investasi, c) memanfaatkan laba ditahan untuk memenuhi kebutuhan akan modal sendiri tersebut semaksimal mungkin dan, d) membayar dividen hanya jika ada sisa laba.<br />Kebijakan dividen residual dengan demikian membayarkan dividen hanya jika ada sisa kas setelah perusahaan mendanai semua usulan investasi yang mempunyai NPV (Net Present Value) positif.<br />g) Teori Signal atau Isi Informasi Dividen (Information Content Of Dividend)<br />Ada kecenderungan harga saham akan naik jika ada pengumuman kenaikan dividen, dan harga saham akan turun jika ada pengumuman penurunan dividen. Ada argumen lain yang lebih masuk akal. Dividen itu sendiri tidak menyebabkan kenaikan (penurunan) harga, tetapi prospek perusahaan, yang ditunjukkan oleh meningkatnya (menurunnya) dividen yang dibayarkan, yang menyebabkan perubahan saham. Teori tersebut kemudian dikenal sebagai teori signal atau isi informasi dividen. Menurut teori ini, dividen mempunyai kandungan informasi, yaitu prospek perusahaan di masa mendatang.<br /><br /><br />h) Agency Theory<br />Menurut teori ini konflik terjadi pihak-pihak yang berkaitan di perusahhan. Sebagai contoh, manajer disewa oleh pemegang saham untuk menjalankan perusahaan agar tujuan pemegang saham bisa tercapai., tetapi manajer bisa saja mempunyai agenda tersendiri yang tidak selalu konsisten dengn tujuan pemegang saham, misalnya perusahaan mempunyai kelebihan kas dengan NPV positif (free cash flow), yang didefenisikan sebagai kelebihan kas setelah semua investasi dengan NPV positif didanai). Kas tersebut akan lebih baik jika dibagikan ke pemegang saham, dan pemegang saham akan memanfaatkan kas tersebut dengan cara mererka tersendiiri.<br />Selain itu digunakan juga teori keuangan. Teori keuangan akan menjelaskan bagian yang akan dibagikan oleh perusahaan sebagai dividen bagi para pemegang saham.<br />i) Teori Keuangan<br />Menurut teori keuangan, dividen (atau investasi kembali) tidak sama dengan laba setelah pajak. Dalam teori keuangan, jumlah dana yang bisa dibagikan sebagai dividen bisa dinyatakan sebagai berikut:<br />D = E + Penyusutan – Investasi pada A.T – Penambahan M.K<br /><br /><br /><br /><br />Keterangan:<br />D = Dividen,<br />E = Earning After Tax (Laba Setelah Pajak),<br />A.T = Aktiva Tetap,<br />M.K = Modal kerja.<br />Persamaan tersebut menunjukkan bahwa dana yang bisa dibagikan sebagai dividen merupakan kelebihan dana yang diperoleh dari operasi perusahaan (yaitu E + penyusutan) diatas keperluan investasi untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang (yaitu investasi aktiva tetap dan modal kerja). Hanya saja, untuk menyederhanakan analisis sering diasumsikan bahwa investasi pada aktiva tetap akan diambilkan dari dana penyusutan, dan modal kerja dianggap tidak berubah (sehingga tidak perlu menambah modal kerja). Apabila asumsi ini dipergunakan, maka bisa dimengerti kalau besarnya dividen ditentukan oleh laba setelah pajak (E) dan maksimal dividen yang bisa dibagikan adalah sama dengan E. Itulah mengapa EAT digunakan sebagai ukuran jumlah maksimal dana yang dibagikan sebagai dividen.<br />2.1.3.2. Faktor -faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden<br />faktor yang mempengaruhi manajemen dalam menentukan kebijakan dividen , adalah :<br />a) Perjanjian Hutang pada umumnya perjanjian hutang antara paerusahan dengan kreditor membatasi pembayaran dividen. Misalnya, dividen hanya dapat diberikan jika kewajiban hutang telah dipenuhi perusahaan dan atau rasio – rasio keuangan menunjukkan bank dalam kondisi sehat.<br />b) Pembatasan dari Saham Preferen , tidak ada pembayaran dividen untuk saham biasa jika dividen saham preferan belum dibayar.<br />c) Tersedianya Kas, Dividen berupa uang tunai ( cash dividend ) hanya dapat dibayar jika tersedianya uang tuani yang cukup. Jika likuiditas baik, perusahaan dapat membayar dividen.<br />d) Pengendalian , Jika manajemen ingin mempertahankan kontrol terhadap perusahaan, ia cenderung untuk segan menjual saham baru sehingga lebih suka menahan laba guna memenuhi kebutuhan dana / baru. Akibatkanya dividen yang dibayar menjadi kecil. Faktor ini menjadi penting pada perusahaan yang relatif kecil.<br />e) Kebutuhan Dana untuk Investasi , Perusahaan yang berkembang selalu membutuhkan dana baru untuk diinvestasikan pada proyek – proyek yang menguntungkan. Sumber dana baru yang merupakan modal sendiri ( equity ) dapat berupa penjualan sham baru dan laba ditahan. Manajemen cenderung memanfaatkan laba ditahan karena penjualan saham baru menimbulkan biaya peluncuran saham ( flotation cost ) . Oleh karena itu semakin besar kebutuhan dana investasi, semakin kecil dividen payout ratio.<br />f) Fluktuasi Laba, Jika laba perusahaan dapat membagikan dividen yang relatif besar tanpa takut harus menurunkan dividen jika laba tiba – tiba merosot. Sebaliknya jika laba perusahaan berfluktuasi, dividen sebaiknya kecil agar kestabilannya terjaga. Selain itu, perusahaan dengan laba yang berfluktuasi sebaiknya tidak banyak menggunakan hutang guna mengurangi risiko kebangkrutan. Konsekuensinya laba ditahan menjadi besar dan dividen mengecil.<br /><br /><br /><br /><br />2.1.4. Metode Yang Dapat Untuk menghitung<br />Penulis melakukan penelitian mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap deviden tunai. Penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian arsip (archival research) yaitu penelitian terhadap fakta (dokumen) atau berupa arsip data. Dokumen atau arsip yang diteliti berdasarkan sumbernya dapat berasal dari data internal: yaitu dokumen, arsip, dan catatan orisinil yang diperoleh dari suatu organisasi atau berasal dari data eksternal, yaitu publikasi data yang diperoleh melalui orang lain. Proses pengumpulan data berupa dokumen atau arsip dapat dikerjakan sendiri oleh peneliti atau berupa publikasi data yang proses pengumpulannya dikerjakan oleh orang lain. Dan dalam hal ini peneliti memperoleh datanya dari data eksternal yaitu data yang dipublikasikan oleh Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM).<br /><br />2.1.4.1. Operasionalisasi variabel<br />Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel, yaitu variabel independen (x) di antaranya laba bersih (x1) dan arus kas dari aktivitas operasi (x2) serta kebijakan deviden sebagai variabel dependen (y).<br /><br />2.1.4.2. Populasi dan sampel penelitian<br />2.1.4.2.1. Populasi Penelitian<br />Dalam penelitian ini yang dijadikan populasi adalah perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang terdiri dari 40nperusahaan (emiten). Penelitian ini dilakukan di Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) Gedung Bursa Efek Indonesia menara 2 lantai 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190.<br />2.1.4.2.2. Sampel Penelitian<br />Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan judgement sampling atau purposive sampling. Dimana anggota sampel dipilih dengan menggunakan pertimbangan tertentu berdasarkan tujuan penelitian. Jumlah sampel yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah Perusahaan Mustika Ratu,Tbk dengan kriteria sebagai berikut:<br />a. Perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2008<br />b. Telah menyampaikan laporan keuangan tahunan periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang telah diaudit<br />c. Data keuangan perusahaan lengkap dengan variabel yang diteliti, terdapat laba usaha, penjualan bersih, dan total aktiva<br />d. Laporan keuangan disajikan dalam mata uang Rupiah Indonesia.<br />Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan maka dari data yang ada pada JSX statistics yang diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) didapat 20 perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2009 yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian.<br />2.1.4.2.3. Jenis,Sumber, dan Metode Pengumpulan Data<br />A. Jenis data<br />Data penelitian pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu data subyek, data fisik, dan data dokumenter. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis data dokumenter yaitu menggunakan laporan keuangan pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia<br />B. Sumber data<br />Data yang digunakan dalam penelitian ini dapat digolongkan sebagai data eksternal. Data eksternal adalah data yang didapat dari luar lembaga atau organisasi yang bersangkutan.<br /><br />C. Metode Pengumpulan Data<br />Adapun metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah Penelitian Kepustakaan.<br />Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teorritis dan dapat menunjang materi pembahasan penelitian. Cara mengumpulkan data ini bersumber dari kepustakaan yang berupa buku, skripsi, dan literature-literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi ini.<br />Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara penelitian langsung ke Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) di Bursa Efek Indonesia. Data yang diperoleh adalah data sekunder (data documenter) berupa laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />BAB III<br />METODOLOGI PENELITIAN<br /><br />3.1. Objek Penelitian<br />PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di Bei yang beralamat:<br />Jl. Jendral sudirman kav 52-53<br />Jakarta 12190 Indonesia<br />Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330<br /><br />3.2. Data / Variabel Yang Digunakan<br />Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.<br /><br />3.3. Metode Pengumpulan Data<br />Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id<br /><br />3.4. Hipotesis<br />Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :<br />H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai<br />H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih<br />3.5. Alat Analisis Yang Digunakan<br />Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :<br />3.5.1. Uji Hipotesis<br />Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain :<br />3.5.1.1. Uji Koefisien Korelasi<br />Menurut Indrianto dan Supomo (2002) : “penelitian korelasi (correlation research) merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan korelasi antara dua variabel atau lebih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antara variabel atau membuat prediksi berdasarkan korelasi antar variabel”.<br />Koefisien korelasi merupakan nilai yang digunakan untuk mengukuran kekuatan (keeratan) suatu hubungan antara variabel. Dalam penelitian ini digunakan korelasi pearson product moment dengan alas an sebagai berikut:<br />1. Korelasi pearson digunakan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua variabel dan bila ada apakah hubungannya positif atau negative.<br />2. Korelasi pearson digunakan karena penelitian menggunakan data berskala rasio.<br />Dasar pengambilan keputusan:<br />Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen)<br />Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen).<br />Namun dalam penelitian ini penulis menggunakan program SPSS versi 16.00 untuk menganalisis data yang ada.<br /><br /><br />3.5.1.2. Uji Regresi Linier Berganda<br />Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.<br />Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :<br /><br />Y = a+b1X1+b2X2<br /><br />Keterangan :<br />Y = kebijakan Dividen tunai<br />X1 = Laba bersih<br />X2 = Arus kas operasi<br />b1,2 = Koefisien variabel independent<br />a = Konstanta<br />Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 16.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.<br />3.5.1.3. Uji t<br />Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel antara laba bersih dan arus kas operasi terhadap kebijakan dividen tunai.<br />Dengan pengambilan keputusan :<br />a) Signifikan < 0,05, maka Ha diterima<br />b) Signifikan > 0,05, maka Ha ditolak.<br /><br />3.5.1.4. Uji F atau ANOVA<br />Pengujian dengan uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independent (bebas) secara keseluruhan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (terikat). Dari hasil uji dapat diketahui apakah terdapat model penaksiran yang digunakan tepat atau tidak. Uji hipotesis serentak ini membandingkan apakah signifikan Fhitung lebih besar atau labih kecil dari 0,05.<br />Hipotesis dalam penelitian ini adalah :<br />Ha : b1 ≠ b2 ≠0 = Berarti secara serentak ada pengaruh yang signifikan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap pembagian dividen tunai.<br />3.5.1.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)<br />Uji koefisien determinasi berganda bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model. Banyak peneliti mengajurkan untuk menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai adjusred R2 dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambah kedalam model.<br />Rumus koefisien determinasi atau koefisien penentu (KP) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :<br />KP = (r)2 x 100%<br /><br />3.5.1.6. Uji Koefisien Beta<br />Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi terhadap variabel dependennya. Keuntungan dengan mengunakan standardized beta adalah mampu mengeliminasi perbedaan unit ukuran pada variabel independent.<br />Uji ini digunakan untuk mengetahui hipotesis ke empat dalam penelitin ini. Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan standardized beta adalah koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relative dan tidak ada multikolinearitas antara variabel independent<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />BAB IV<br />PEMBAHASAN<br /><br />4.1. Data dan Profile Objek Penelitian<br /><br />4.1.1 Profile Perusahaan<br />Pada tahun 1978 oleh Ny. Mooryanti Soedibjo dengan nama PT. Mustika Ratu yang sebelumnya selama lima tahun berbentuk industri rumah tangga yang bergerak dalam usaha pembuatan dan penjualan jamuserta kosmetik tradisional Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta No. 35 tanggal 14 Maret 1987, dibuat dihadapan notaris Gustaaf Hoemala Soangkoepon Lomban Tobing, SH yang telah disahkan oleh menteri kehakiman Republik Indonesia berdasarkan SK No. Y.A.S/188/15 tanggal 22 Desember 1987, didaftarkan pada kantor pengandilan negeri Jakarta pada tanggal 8 Maret 1979 dengan No. 1015 dan diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No.8 tanggal 25 Desember 1980.<br />Pada saat didirikan dengan akta No.35 tanggal 14 Maret 1978 Struktur permodalan PT. Mustika Ratu, Tbk dibentuk dengan modal dasar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) terdiri dari 50 (lima puluh) saham prioritas dan 50 (lima puluh) saham biasa dengan nilai nominal Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) pertiap saham.<br />PT. Mustika Ratu, Tbk berkedudukan di Jakarta dan menyewa ruangan untuk kantor pusat perseroan, sedangkan tanah dan bangunan untuk fasilitas produksi dan pergudangan terletak di Ciracas, Jakarta Timur. Untuk lahan perkebunan bahan baku berada di tapos.<br /><br /><br /><br />4.1.2. Data Perusahaan.<br />Berikut ini adalah data yang di ambil dari tahun 2006 samapi 2009 :<br /><br />Tabel 4.1<br /><br /><br />Tahun Laba bersih Arus Kas Operasi Dividen<br />Tahun 2006 9.096.227.057 2.333.316.549 1.096.225.057<br />Tahun 2007 11.130.009.991 16.550.490.271 1.369.600.000<br />Tahun 2008 22.290.067.707 30.430.824.332 2.225.600.000<br />Tahun 2009 13.019.435.169 2.349.519.183 5.572.560.000<br />4.2. Uji Hipotesis<br />4.2.1. Analisa Koefisien korelasi<br />Analisa korelasi digunakan untuk menghitung seberapa kuat hubungan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai. Dimana dalam penelitian ini menggunakan korelasi Pearson (Product Moment).<br />Dasar pengambilan keputusan :<br />a. Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan)<br />b. Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan).<br />Interprestasi koefisien korelasi :<br />0.00 – 0.199 Hubungan sangat lemah<br />0.20 – 0.399 Hubungan sangat rendah<br />0.40 – 0.599 Hubungan sedang<br />0.60 – 0.799 Hubungan kuat<br />0.80 – 1.000 Hubungan sangat kuat<br />Berdasarkan dta pada tabel 4.1, maka hasil analisis dapat dilihat pada tabel 4.2 sebagai berikut :<br />Tabel 4.2<br />Hasil Uji Korelasi<br /><br />Correlations<br />LABA_BERSIH ARUS_KAS_OPERASI DEVIDEN<br />LABA_BERSIH Pearson Correlation 1 .837 .865<br />Sig. (1-tailed) .000 .000<br />N 4 4 4<br />ARUS_KAS_OPERASI Pearson Correlation .837 1 .850<br />Sig. (1-tailed) .000 .000<br />N 4 4 4<br />DEVIDEN Pearson Correlation .865 .850 1<br />Sig. (1-tailed) .000 .000<br />N 4 4 4<br /><br /><br />Berdasarkan pengujian diatas, diketahui korelasi pearson antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ha ditolak yang berarti artinya laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak artinya arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.<br /><br /><br /><br />4.2.2. Analisa Regresi Linier Berganda<br />Koefisien regresi dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi. Adapun persamaan regresi berganda digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil regresi dapat dilihat pada tabel 4.3berikut ini :<br />Tabel 4.3<br />Hasil Analisis Regresi<br />Coefficientsa<br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br />B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054<br />LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br />ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br />Model persamaan regresi berdasarkan hasil diatas adalah :<br />Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas<br />Adapun interprestasi dari persamaan tersebut adalah :<br />a. Konstanta sebesar - 1,173 menyatakan dividen tunai akan turun sebesar 1,173 dengan asumsi variabel laba bersih dan arus kas operasi tidak berubah.<br />b. Koefisien regresi laba bersih sebesar 0,475 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah laba bersih maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,475 rupiah dengan asumsi variabel arus kas tidak berubah.<br />c. Koefisien regresi arus kas operasi sebesar 0,221 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah arus kas operasi maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,221 rupiah, dengan asumsi variabel lain tidak berubah.<br />Interpretasi hasil uji hipotesis dapat dilihat dari hasil uji t, uji F atau ANOVA, uji koefisien determinasi, dan uji beta di bawah ini:<br />4.2.3. Uji t<br />Uji t (uji secara parsial) digunakan untuk menunjukkan apakah variabel independen secara individual mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.<br />Dasar pengambilan keputusan :<br />1. Jika signifikansi > 0,05, maka Ha ditolak<br />2. Jika signifikansi < 0,05, maka Ha diterima<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Hasil uji t dapat dilihat dari tabel 4.4 berikut ini :<br />Tabel 4.4<br />Hasil Uji Parsial (Uji t)<br /><br /><br />Coefficientsa<br /><br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br />B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054<br />LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br />ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br />Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, sehingga Ho ditolak yang berarti variable laba mempunyai pengaruh terhadap variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.<br />Sedangkan berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel independen arus kas signifikan mempengaruhi variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.<br /><br /><br />4.2.4. Uji F atau ANOVA<br /><br />Uji F (uji secara simultan) digunakan untuk menguji apakah secara bersama-sama seluruh variabel independen mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.<br />Dasar pengambilan keputusan berdasarkan probabilitas :<br />1. Jika signifikansi < 0,05, maka Ho ditolak ( terdapat pengaruh)<br />2. Jika signifikansi > 0,05, maka Ho diterima (tidak terdapat pengaruh)<br />Hasil uji F dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4.5 berikut ini ;<br />Tabel 4.5<br />ANOVAb<br />Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.<br />1 Regression 8.171E18 2 4.085E18 .893 .009a<br />Residual 4.576E18 1 4.576E18<br />Total 1.275E19 3<br />a. Predictors: (Constant), ARUS_KAS_OPERASI, LABA_BERSIH<br />b. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br />Berdasarkan tabel tersebut untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap dividen tunai. Pada pengujian di atas diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 yang lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi diatas berguna untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.<br /><br />4.2.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)<br />Uji ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi dari variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model. Banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai Adjusted R² pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai Adjusted R² dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambahkan kedalam model. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel 4.6 berikut ini :<br /><br /><br />Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi adjusted R2 = 0,700 yang berarti secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br /><br /><br /><br />4.2.6. Uji Koefisien Beta<br />Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi dividen tunai, dapat dilakukan dengan melihat nilai koefisien beta yang distandarisasi paling besar. Hasil uji koefisien beta dapat dilihat pada tabel 4.7 berikut ini :<br />Tabel 4.7<br />Coefficientsa<br /><br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br />B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054<br />LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br />ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br />Hasil Uji Koefisien Beta<br />Menurut Ghozali (2007 : 88) yaitu : koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relatif dan ada tidaknya multikolinearitas antar variabel independen. Koefisien tersebut disebut Standardized Coefficient yang mampu mengeleminasi perbedaaan unit ukuran pada variabel independen.<br />Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442 > 0,342, sehingga dapat disimpulkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.<br /><br />4.3. Pembahasan Hasil Penelitian<br />Setelah melakukan analisis data menggunakan program SPSS versi 17 maka dapat diketahui besarnya koefisien korelasi (hubungan) antara Laba Bersih dan Arus Kas Operasi terhadap dividen tunai Pada PT Mustika Ratu Tbk yang Terdaftar Di BEI.<br />Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti maka dapat diketahui bahwa koefisien korelasi antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Sedangkan korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.<br />Model persamaan regresinya adalah Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas. Dari pengolahan data diatas juga diketahui bahwa variable Laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai secara persial dipengaruhi oleh laba bersih . Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.<br />Dapat diketahui pula bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai (Y) secara parsial dipengaruhi oleh arus kas operasi (X2). Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.<br />Untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap deviden tunai (Y). Pada pengujian ini diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.<br />Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br />Dari hasil uji koefisien beta diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442, sehingga dapat dikatakan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.<br />Hal ini di dukung dalam teori yang dikemukakan oleh Hendriksen dan Breda (1992:271) dalam Rasyid (2001) berpendapat bahwa : “ Laba bersih sering dianggap sebagai indikasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Hal ini benar apabila manajemen perusahaan mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expense) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbiter atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias.<br /><br /><br /><br />Oleh sebab itu, penggunaan arus kas dapat menghindari pengaruh alokasi sehingga prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Arus kas yang digunakan untuk membayar dividen umumnya berasal dari arus kas operasi, karena arus kas inilah yang berasal dari kemampuan perusahaan sendiri. Arus kas operasi dapat digunakan untuk membayar dividen, membayar hutang atau untuk ekspansi.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />BAB V<br />KESIMPULAN DAN SARAN<br /><br />5.1. Kesimpulan<br />Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :<br />1. Terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen.<br />2. Terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita(2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen.<br />3. Berdasarkan Hasil Uji F (uji simultan) menunjukkan bahwa laba bersih dan arus kas operasi bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap dividen tunai. Hal ini terbukti dengan hasil uji F yang dilakukan bahwa nilai probabilitasnya sebesar r = 0,009 < 0,05. Maka Ha3 diterima yang artinya laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh secara bersama-sama terhadap dividen tunai.<br />Hasil Uji Koefisien Determinasi menunjukkan bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70% sedangkan sisanya (100% - 70% = 30%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br />4. Hasil Uji Beta menunjukkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442.<br /><br />5.2. Saran<br />Dari hasil penelitian dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :<br />5.2.1. Dalam Penelitian ini Arus Kas memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan laba bersih. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan pihak perusahaan untuk membagikan dividen secara umum, sebaiknya perusahaan menggunakan laporan arus kas sebagai indikasi pembayaran dividen tunai karena arus kas lebih menggambarkan jumlah kas rill yang ada di suatu perusahaan tersebut.<br />5.2.2. Apabila perusahaan telah menghasilkan Laba Bersih, tetapi tidak memiliki ketersediaan kas yang cukup untuk membayar dividen tunai, maka dapat disarankan agar perusahaan tetap membagikan dividen kepada pemegang saham berupa dividen saham.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-49631654593599624802010-11-12T18:58:00.001+07:002010-11-12T19:01:35.716+07:00CRS lifebuoyMenurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) definisi corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan (Suhardi, 2005). Secara singkat dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan tanggung jawab dan kewajiban perusahaan untuk mengatasi permasalahan sosial dalam rangka membantu mewujudkan kemandirian dan keberdayaan komuniti dimana perusahaan tersebut beroperasi. <br /><br />Belum adanya standar konsep CSR yang seragam di dunia, telah menyebabkan tiap perusahaan melakukan CSR menurut definisinya masing-masing. Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini adalah munculnya iklan CSR dari beberapa produk yang yang mengklaim akan mendonasikan sejumlah nominal tertentu dari harga produk tersebut untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan sosialnya. <br /><br />Sabun mandi Lifebuoy sudah lebih dulu melakukan iklan yang demikian dibanding produk lain, melalui temanya Lifebuoy berbagi sehat. Program tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2004 dalam rangka menumbuhkan pengetahuan dan memasyarakatkan kebiasaan hidup sehat. Dalam iklannya Lifebuoy menyatakan menyumbang Rp 10,- untuk sarana kebersihan. Statement lainnya yaitu dengan membeli Lifebuoy berarti anda menyumbang untuk kesehatan. <br /><br />Sejauh mana urgensi implementasi CSR dan bentuk CSR yang diharapkan masyarakat luas terutama konsumen di Indonesia sesungguhnya masih menjadi tanda tanya besar mengingat masih minimnya penelitian yang melihat sejauh mana konsumen di Indonesia aware terhadap isu CSR. Selain itu, muncul juga pertanyaan apakah etis jika isu CSR digunakan sebagai bagian dari komunikasi pemasaran, misalnya dalam iklan produk. <br /><br />Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang dikaji adalah bagaimana pemahaman konsumen mengenai isu tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), bagaimana persepsi konsumen terhadap iklan sabun Lifebuoy yang mengaitkan isu CSR dalam iklannya dan tanggapannya terhadap citra produk sabun Lifebuoy, bagaimana dampak dari informasi kegiatan CSR perusahaan melalui iklan sabun Lifebuoy terhadap perilaku konsumen, dan bagaimana rekomendasi strategi pengembangan kegiatan CSR Lifebuoy. <br /><br />Penelitian dilakukan di Kota Bogor, pada bulan Agustus hingga Oktober 2007. Responden adalah konsumen pengguna dan bukan pengguna sabun Lifebuoy yang mengetahui iklan sabun Lifebuoy. Responden yang diambil sebanyak 150 orang yang ditentukan berdasarkan penentuan jumlah sampel dengan populasi terhingga. Responden diperoleh berdasarkan teknik pengambilan sampel secara multistage random sampling yang melibatkan simple random sampling, systematic random sampling, dan convenience sampling. Sampel penelitian ini adalah konsumen yang berada di kota Bogor. Unit measurement dalam penelitian ini adalah responden yang berusia antara 18-55 tahun dari semua tingkat ekonomi. <br /><br />Pengolahan data yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk melihat profil responden dan karakteristik responden, evaluasi atribut untuk mengukur persepsi terhadap iklan Lifebuoy berbagi sehat, sikap terhadap CSR dan sikap terhadap produk. Tabulasi silang digunakan untuk melihat hubungan antara variabel yang diuji dengan variabel profil responden, sedangkan hubungan antara variabel yang diteliti dengan perilaku konsumen dan profil responden digunakan uji chi-square. <br /><br />Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar responden berumur antara 18-25 tahun, tingkat pendidikan terakhir S1, dengan status pernikahan belum menikah. Responden masih berstatus pelajar/mahasiswa dan pegawai baik pegawai negeri, swasta, BUMN, dan NGO/LSM. Pengeluaran konsumsi rata-rata responden paling banyak berkisar antara Rp 500.000 - Rp 1.000.000. Responden mengaku status tempat tinggal saat ini adalah milik sendiri. <br /><br />Pemahaman responden terhadap maksud atau arti dari CSR yaitu, tanggung jawab atau kepedulian pihak perusahaan terhadap masyarakat sekitar operasi perusahaan (33,01%), yang dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Contohnya masalah sanitasi, beasiswa, bantuan sandang/pangan, sunatan massal, dan lainnya. Selain itu, menurut responden CSR berarti tanggung jawab atau kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya (28,16%). Responden memperoleh informasi tentang CSR paling banyak melalui televisi, koran dan majalah. Sumber lain yang juga memberikan informasi tentang CSR, yaitu melalui perkuliahan (di kampus), seminar-seminar CSR, dan internet. <br /><br />Responden baik yang menyatakan paham maupun tidak paham terhadap isu CSR diminta untuk menunjukkan sikapnya (sangat setuju - sangat tidak setuju) terhadap pernyataan mengenai program CSR yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Responden memberikan pernyataan sangat setuju dengan persentase relatif tinggi pada pernyataan bahwa CSR merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan (58,67%). Sebanyak 62,67 persen responden setuju bahwa kegiatan CSR harus melibatkan partisipasi stakeholders (masyarakat, konsumen, karyawan, NGO, pemerintah) dan 60,00 persen beranggapan CSR harus menjadi implementasi nilai-nilai perusahaan. Responden tidak setuju jika CSR hanya dijadikan alat untuk memperoleh bahan baku dan alat-alat untuk produksi perusahaan (20,00%) dan media untuk mengurangi gangguan masyarakat (14,67%). <br /><br />Iklan sabun mandi yang pertama kali muncul dibenak responden (top of mind) dalam penelitian ini ternyata adalah iklan sabun Lux (46,00%) dan iklan sabun Lifebuoy (43,33%). Sementara responden lainnya menyebutkan beberapa iklan sabun lain yaitu, Nuvo, Dettol, Dove, Shinzui, dan Biore. Sebagian besar responden (54,18%) menyatakan bahwa mereka melihat iklan tersebut melalui media televisi. Sedangkan media lainnya yang juga menjadi sumber informasi antara lain majalah (17,09%), koran (9,09%), spanduk (7,64%), radio (6,91%), leaflet/brosur (2,91%), lainnya melalui teman (2,18%). <br /><br />Setelah dilakukan evaluasi mengenai persepsi responden terhadap iklan Lifebuoy berbagi sehat diperoleh hasil iklannya mudah dimengerti, unik, disukai, informatif, dan dapat dipercaya. Sementara untuk pernyataan apakah iklan tersebut menyentuh atau tidak, responden cenderung beranggapan biasa saja. Responden juga beranggapan bahwa iklan Lifebuoy berbagi sehat tidak lucu (tidak bersifat humor). <br /><br />Melalui analisis tabulasi silang dan uji Chi-square diperoleh hasil terdapat hubungan antara tingkat kesetujuan terhadap iklan dengan citra produk. Responden yang setuju dan sangat setuju terhadap iklan sabun Lifebuoy berbagi sehat cenderung beranggapan positif terhadap citra produk sabun Lifebuoy. Sedangkan responden yang tidak setuju terhadap iklan sabun Lifebuoy berbagi sehat cenderung beranggapan negatif dan tidak memberi tanggapan terhadap citra produk sabun Lifebuoy. <br /><br />Merek sabun mandi yang paling banyak digunakan ternyata adalah Lux (34,67%), Lifebuoy (26,67%), dan Dettol (10,00%). Merek sabun lain yang juga digunakan responden (24,67%) antara lain: Giv, Nuvo, Dove, Shinzui, Medicare, Sulfur, Biore, Gatsby, Imperial, dan Ekstraderm. <br /><br />Responden pengguna sabun Lifebuoy mengaku puas (60,34%) dan sangat puas (18,97%) dengan produk yang digunakannya saat ini. Bahkan 87,93 persen pengguna mengatakan mereka telah menggunakan produk tersebut lebih dari satu tahun. Ketika mereka diminta untuk menyebutkan apa yang ada dipikirannya jika mendengar merek sabun Lifebuoy, maka 35 persen responden mengatakan sabun kesehatan. <br /><br />Analisis hubungan antara pengetahuan konsumen mengenai informasi CSR melalui iklan sabun lifebuoy berbagi sehat terhadap perilaku konsumen dilakukan dengan menggunakan analisis tabulasi silang dan uji Chi-square. Hasil uji terhadap variabel tahu iklan vs penggunaan sabun Lifebuoy diperoleh hasil yang tidak signifikan pada taraf 5%. Disimpulkan, bahwa tidak ada hubungan antara mengetahui iklan Lifebuoy berbagi sehat dengan kecendrungan penggunaan sabun Lifebuoy. Responden yang tahu maupun tidak tahu iklan Lifebuoy berbagi sehat memiliki kecendrungan yang sama dalam hal penggunaan sabun Lifebuoy. <br /><br />Terdapat hubungan antara tahu iklan yang berkampanye donasi sekian rupiah untuk CSR dengan penggunaan produk. Responden yang mengetahui iklan cenderung tertarik dan sangat tertarik untuk menggunakan produk yang berkampanye bahwa sekian rupiah dari pembelian akan digunakan untuk kegiatan CSR. Sebaliknya responden yang menjawab tidak cenderung bersikap biasa saja. <br /><br />Tidak terdapat hubungan antara tahu iklan Lifebuoy berbagi sehat dengan sikap konsumen pengguna sabun Lifebuoy untuk pindah ke produk sabun merek lain yang juga berkampanye CSR. Responden pengguna beranggapan bahwa kecendrungan untuk pindah merek lebih dipengaruhi oleh faktor kecocokan terhadap produk yang digunakan. <br /><br />Ada hubungan antara tahu iklan Lifebuoy berbagi sehat dengan ketertarikan mengikuti kegiatan sosial dalam rangka CSR yang dilakukan perusahaan. Responden yang menjawab tahu iklan Lifebuoy berbagi sehat cenderung tertarik dan sangat tertarik untuk mengikuti kegiatan sosial dalam rangka CSR yang dilakukan perusahaan. Sebaliknya, yang menjawab tidak tahu cenderung bersikap biasa saja dan tidak tertarik. <br /><br />Responden paling banyak memberikan saran kegiatan CSR kepada produsen sabun Lifebuoy sehubungan pelayanan kampanye kesehatan, pembangunan sarana air bersih, dan beasiswa pendidikan. Menurut responden sebaiknya pelaksana program CSR adalah perusahaan bekerjasama dengan pihak ketiga. <br /><br />Berdasarkan hasil penelitian dapat disarankan untuk melakukan penelitian mengenai citra perusahaan (PT UI) yang melakukan kegiatan CSR dengan menggunakan masyarakat penerima manfaat langsung sebagai responden. Mengingat belum adanya aturan yang jelas dan seragam tentang pelaksanaan CSR maka alangkah baiknya jika perusahaan (PT UI) memisahkan secara jelas iklan produk untuk kegiatan pemasaran dengan kampanye CSR. Sebaiknya kegiatan CSR Lifebuoy berikutnya lebih diarahkan pada kegiatan yang bersifat community development dan untuk jangka panjang, sehingga dampaknya lebih nyata dan menyentuh masyarakat yang menjadi sasaran. Diharapkan pada penelitian berikutnya wilayah yang dijadikan lokasi penelitian dapat lebih luas sehingga sampel penelitian lebih mewakili masyarakat luas baik pengguna maupun bukan pengguna sabun Lifebuoy.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-26905513389697537932010-11-12T18:35:00.001+07:002010-11-12T18:40:27.929+07:00cv (surat lamaran)Data Pribadi<br />Nama: Ratih Puspita Galih<br />Gender: Female<br />Tempat, tanggal lahir memberikan: Majalengka, Juni 16,1989<br />Civic: Indonesia<br />Status Perkawinan: Single<br />Agama: Islam<br />Lengkap Alamat: Jl. Kalibata Raya Gg. Langgar Rt 03/10<br />No.38 Jak-Sel 12750<br />Telepon, HP: (021) 7991435<br />E-Mail: glhali16@yahoo.co.id<br />Pendidikan<br /><br />"Formal<br /><br />1. SDN Rawajati 03 pagi, Tahun 2001, di tingkat<br />2. Empang Tiga SLTPN 182, Tahun 2004. dalam derajat<br />3. SMAN 55 Duren Tiga, Tahun 2007, di tingkat<br />4. Masih Terdaftar di Universitas Gunadarma<br /><br />Pengalaman Kerja<br />• Tidak ada<br />Itu cara curriculum vitae, saya buat dengan benar-benar dan digunakan sebagai harus dia<br /><br /><br />Hormat kami,<br /><br /><br />Galih Puspita Ratih<br />Simak<br />Baca secara fonetikTugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-76039246389789365582010-10-24T18:59:00.000+07:002010-10-24T19:00:56.077+07:00the big fourThe Big Four adalah empat internasional terbesar akuntansi dan profesional jasa perusahaan, yang menangani sebagian besar audit bagi perusahaan diperdagangkan publik serta banyak perusahaan swasta , menciptakan oligopoli dalam audit perusahaan besar. The Big Four perusahaan ditampilkan di bawah ini, dengan data terbaru mereka publik yang tersedia: Perusahaan Pendapatan Karyawan Tahun Anggaran Sumber<br />PricewaterhouseCoopers $ 26.2bn 163.000 2009 [1]<br />Deloitte Touche Tohmatsu $ 26.1bn 169.000 2009 [2]<br />Ernst & Young $ 21.4bn 144.441 2009 [3]<br />KPMG $ 20.11bn 135.000 2009 [4]<br /><br />Kelompok ini dulunya dikenal sebagai Big “Delapan”, dan dikurangi dengan “Big Five” oleh serangkaian merger . Big Five menjadi Big Four setelah kematian-dekat dari Arthur Andersen pada tahun 2002, menyusul keterlibatannya dalam skandal Enron .<br /><br />== Hukum adalah sebuah perusahaan tunggal. Setiap jaringan perusahaan, dimiliki dan dikelola secara independen, yang telah mengadakan perjanjian dengan perusahaan-perusahaan anggota lain di dalam jaringan untuk berbagi nama yang sama, merek dan kualitas standar. Setiap jaringan telah membentuk suatu entitas untuk mengkoordinasikan kegiatan jaringan. Dalam dua kasus (KPMG dan Deloitte Touche Tomatsu), yang mengkoordinasi entitas Swiss, dan dalam dua kasus (PricewaterhouseCoopers, dan Ernst & Young) yang mengkoordinasi Inggris entitas adalah perusahaan terbatas . Entitas sendiri tidak praktik akuntansi, dan tidak memiliki atau mengontrol perusahaan-perusahaan anggota.<br /><br />Dalam kebanyakan kasus praktek setiap anggota perusahaan dalam satu negara, dan disusun untuk memenuhi peraturan lingkungan di negara itu. Namun, pada tahun 2007 KPMG mengumumkan merger empat perusahaan anggota (di Britania Raya, Jerman, Swiss dan Liechtenstein) untuk membentuk sebuah perusahaan tunggal.<br /><br />Angka-angka dalam artikel ini mengacu pada pendapatan gabungan dari setiap jaringan perusahaan.<br /><br />Merger dan Auditor Big<br /><br />Sejak 1989, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah perusahaan akuntansi utama 8-4.<br /><br />Big 8 (sampai 1989)<br /><br />Perusahaan yang disebut Big 8 untuk sebagian besar abad ke-20, yang mencerminkan dominasi internasional dari delapan perusahaan akuntansi terbesar:<br />Arthur Andersen<br />Arthur Young & Co<br />Coopers & Lybrand<br />Ernst & Whinney (sampai tahun 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Inggris)<br />Deloitte Haskins & Sells (hingga tahun 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte Plender Griffiths di Inggris)<br />Gambut Marwick Mitchell , kemudian Gambut Marwick<br />Price Waterhouse<br />Touche Ross<br /><br />Sebagian besar berasal Big 8 aliansi yang terbentuk antara Inggris dan perusahaan akuntansi Amerika Serikat pada abad ke-19 atau awal 20. Price Waterhouse adalah perusahaan Inggris yang membuka kantor AS pada tahun 1890 dan kemudian membentuk kemitraan AS terpisah. Inggris dan AS Gambut Marwick Mitchell perusahaan mengadopsi nama yang umum pada tahun 1925. nama perusahaan lain yang digunakan terpisah untuk bisnis dalam negeri, dan tidak mengadopsi nama-nama umum sampai lama kemudian: Touche Ross pada tahun 1960, Arthur Young (di Young Arthur pertama, McLelland Moores) pada tahun 1968, Coopers & Lybrand pada tahun 1973, Deloitte Haskins & Sells pada tahun 1978 dan Ernst & Whinney pada tahun 1979. [5]<br /><br />awal internasional ekspansi perusahaan ‘tersebut didorong oleh kebutuhan dari Inggris dan AS berdasarkan perusahaan multinasional untuk layanan di seluruh dunia. Mereka diperluas dengan membentuk kemitraan lokal atau dengan membentuk aliansi dengan perusahaan-perusahaan lokal.<br /><br />Arthur Andersen memiliki sejarah yang berbeda. Perusahaan berasal dari Amerika Serikat, dan dikembangkan secara internasional dengan mendirikan kantor sendiri di pasar lain, termasuk Britania Raya.<br /><br />Pada 1980-an Big 8, masing-masing sekarang dengan merek global, diadopsi pemasaran modern dan tumbuh pesat. Mereka bergabung dengan perusahaan yang lebih kecil. Salah satu yang terbesar merger ini pada tahun 1987, ketika Gambut Marwick bergabung dengan Grup KMG menjadi KPMG Peat Marwick, kemudian dikenal hanya sebagai KPMG.<br /><br />Big 6 (1989-1998)<br /><br />Persaingan antara perusahaan-perusahaan akuntansi publik ditingkatkan dan Big 8 berubah menjadi the Big 6 tahun 1989 pada saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus .<br /><br />Membingungkan, di United Kingdom perusahaan lokal dari Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Coopers & bukan Lybrand. Selama beberapa tahun setelah merger, perusahaan gabungan itu disebut Coopers & Lybrand Deloitte dan perusahaan lokal Touche Ross tetap memakai nama aslinya. Pada pertengahan 1990-an Namun, kedua perusahaan Inggris berganti nama menjadi cocok dengan masing-masing organisasi internasional. Di sisi lain, di Australia perusahaan lokal Touche Ross bergabung dengan KPMG bukan. [6] [7] Hal ini untuk alasan-alasan bahwa Deloitte & Touche organisasi internasional dikenal sebagai DRT Internasional (kemudian DTT Internasional), untuk menghindari penggunaan nama-nama yang akan ambigu (dan juga diperebutkan) di pasar tertentu.<br /><br />Big 5 (1998-2001)<br /><br />The Big 6 menjadi 5 besar pada bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand untuk membentuk PricewaterhouseCoopers .<br /><br />Big 4 (2002 -)<br /><br />The Enron runtuh dan investigasi berikutnya diminta pengawasan pelaporan keuangan mereka, yang telah diaudit oleh Arthur Andersen , yang akhirnya didakwa untuk terhalangnya keadilan untuk merobek-robek dokumen yang terkait dengan audit dalam skandal Enron 2001 . Keyakinan yang dihasilkan, sejak terbalik, masih efektif berarti akhir untuk Arthur Andersen. Sebagian besar praktek negara di seluruh dunia telah dijual kepada anggota yang kini The Big Four, khususnya Ernst & Young global, Deloitte & Touche di Inggris dan Kanada, dan PricewaterhouseCoopers di China dan Hong Kong.<br /><br />Big 4 kadang-kadang disebut sebagai “Final Four” [8] karena persepsi yang diadakan secara luas bahwa regulator kompetisi tidak mungkin untuk memungkinkan konsentrasi lebih lanjut industri akuntansi dan bahwa perusahaan lain tidak akan bisa bersaing dengan Big 4 untuk bekerja sebagai ujung atas ada persepsi pasar bahwa mereka tidak kredibel sebagai auditor atau penasihat untuk perusahaan-perusahaan terbesar.<br /><br />2002 melihat bagian dari Sarbanes-Oxley Act menjadi undang-undang, memberikan aturan kepatuhan yang ketat untuk kedua perusahaan dan auditor.<br />Merger dan perkembangan<br />(2001) Arthur Andersen<br />Dikembangkan dari Andersen, Delany<br />Ernst & Young (1989)<br />Young Arthur (1968)<br />Ernst & Whinney (1979)<br />Ernst & Ernst (US)<br />Whinney Murray (Inggris)<br />Whinney, Smith & Whinney<br />PricewaterhouseCoopers (1998)<br />Coopers & Lybrand (1973)<br />Cooper Brothers (Inggris)<br />Lybrand, Ross Bros, Montgomery (US)<br />Price Waterhouse<br />Deloitte Touche Tohmatsu<br />Deloitte & Touche (1989)<br />Deloitte Haskins & Sells (1978)<br />Deloitte Plender Griffiths (Inggris)<br />Haskins & Sells (US)<br />Touche Ross (1960)<br />Touche, Ross, Bailey & Smart<br />Ross, Touche (Kanada)<br />George A. Touche (Inggris)<br />Touche, Niven, Bailey & Smart (US)<br />Touche Niven<br />Kebun istana<br />AR Smart<br />Tohmatsu & Co (Jepang)<br />KPMG (1987)<br />Peat Marwick Mitchell (1925)<br />William Barclay Gambut (Inggris)<br />Marwick Mitchell (US)<br />KMG<br />Klynveld Goerdeler Utama<br />Klynveld Kraayenhof (Belanda)<br />McLintock Thomson (Inggris)<br />Utama Lafrentz (US)<br />Deutsche Gesellschaft Treuhand (Jerman)<br /><br />Sebuah tahun pada akhir tahun menunjukkan pembentukan melalui merger atau adopsi dari nama merek tunggal. Sebuah tahun awal menunjukkan tanggal penutupan berfungsi atau pergi dari menonjol.<br /><br />Kebijakan tentang masalah konsentrasi industri<br /><br />Dalam bangun dari konsentrasi industri dan individu kegagalan perusahaan, masalah struktur industri alternatif yang kredibel telah dibangkitkan. [9] The faktor pembatas terhadap pertumbuhan perusahaan tambahan adalah bahwa meskipun beberapa perusahaan dalam tingkatan berikutnya telah menjadi cukup besar , dan telah membentuk jaringan internasional, efektif semua perusahaan publik sangat besar berusaha keras untuk memiliki sebuah “Big Four” audit, sehingga perusahaan-perusahaan kecil tidak memiliki cara untuk tumbuh menjadi ujung atas pasar.<br /><br />Republik Rakyat Cina<br />Di Republik Rakyat China, empat besar perusahaan akuntansi yang berafiliasi dengan kantor akuntan lokal seperti di bawah peraturan pemerintah saat ini sangat dilarang untuk perusahaan asing untuk membuka perusahaan yang dimiliki sepenuhnya di Cina.<br />Pricewaterhouse Zhong Tian berafiliasi dengan PricewaterhouseCoopers.<br />Zhen Hua KPMG berafiliasi dengan KPMG.<br />Ernst & Young Min Hua berafiliasi dengan Ernst & Young.<br />DTT Hua Yong mempunyai afiliasi dengan DTT.<br /><br />Yordania<br />1 – Ernst & Young<br /><br />2 – Deloitte Touche Tohmatsu<br /><br />3 – KPMG<br /><br />4 – PWC<br /><br />Mesir<br />Di Mesir , para “Big auditor perusahaan “adalah lokal afiliasi dari Jaringan Big perusahaan internasional:<br /><br />1 – Hazem Hassan – KPMG . [10]<br />2 – Mostafa Shawki & Co – MAZARS [11]<br />3 – Mansour & Co – PricewaterhouseCoopers .<br />4 – Saleh Kamel – Deloitte Touche Tohmatsu (DTT).<br />5 – Ragheb Emad – Ernst & Young .<br /><br />Indonesia<br />Di Indonesia , ada empat auditor besar, semua adalah afiliasi dari The Big Four:<br />KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – afiliasi dari Ernst & Young<br />KAP Osman Bing Satrio – Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) [12]<br />KAP Sidharta, Widjaja – afiliasi dari KPMG<br />KAP Haryanto Sahari & Rekan – afiliasi dari PwC<br /><br />Israel<br />Di Israel , ada lima auditor besar, empat di antaranya adalah afiliasi dari The Big Four: [13]<br />Kost, Forer, Gabbay & Kasierer (Ernst & Young Israel)<br />KPMG Somekh Chaikin<br />Deloitte Brightman Almagor Zohar<br />Kesselman & Kesselman, PwC Israel<br />BDO Ziv tangkai (afiliasi dari BDO International )<br /><br />Jepang<br />Di Jepang , para “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan internasional Big Four:<br />Ernst & Young ShinNihon LLC – afiliasi dari Ernst & Young<br />KPMG AZSA & Co – afiliasi dari KPMG<br />PricewaterhouseCoopers Aarata – afiliasi dari PricewaterhouseCoopers<br />Deloitte Touche Tohmatsu – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br /><br />nama Inggris dari setiap perusahaan yang berbeda dari Jepang. Ernst & Young ShinNihon LLC adalah ‘ShinNihon Yugen-sekinin Kansa Houjin 新 日本 有限 责任 监 查 法人,’ KPMG AZSA & Co adalah ‘Azsa Kansa Houjin あずさ 監査 法人,’ PricewaterhouseCoopers Aarata adalah ‘Aarata Kansa Houjin あらた 監査 法人,’ dan Deloitte Touche Tohmatsu adalah ‘Kansa Houjin Tohmatsu 監査 法人 トーマツ. “<br /><br />Setelah penemuan penipuan akuntansi di Kanebo , dengan Badan Jasa Keuangan di Jepang dihentikan ChuoAoyama dari melakukan pekerjaan audit untuk kontrol internal yang tidak memadai, selama dua bulan mulai tanggal 1 Juli 2006 dan seterusnya. Pada tanggal 1 Juli 2006, PwC memulai sebuah perusahaan akuntansi baru di Jepang, disebut PricewaterhouseCoopers Aarata. Tidak seperti ChuoAoyama (nama Misuzu kemudian) [14] , yang merupakan perusahaan jaringan PwC, PricewaterhouseCoopers Aarata adalah perusahaan anggota jaringan global PwC dan akan menerapkan pengendalian internal dan metodologi. [15] Misuzu Audit Corp dilarutkan dalam 2007 setelah salah satu klien audit, Nikko Cordial, perusahaan stockbrokerage, terkena dengan skandal akuntansi. [16]<br /><br />Singapura<br />Di Singapura , perusahaan afiliasi dari The Big Four adalah:<br />PricewaterhouseCoopers LLP<br />Ernst & Young LLP<br />KPMG LLP<br />Deloitte Touche Tohmatsu LLP<br /><br />Malaysia<br />Di Malaysia , perusahaan afiliasi lokal telah mengadopsi nama-nama perusahaan internasional Big Four:<br />PricewaterhouseCoopers<br />Ernst & Young<br />KPMG<br />Deloitte KassimChan – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br /><br />Republik Korea<br />Perusahaan akuntansi berikut domestik telah bergabung dengan keanggotaan dari Big Four perusahaan internasional.<br />Hanyoung LLC – anggota Ernst & Young<br />Samjong LLC – anggota KPMG<br />Samil LLC – anggota dari PricewaterhouseCoopers<br />Ahnjin LLC – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br /><br />Brasil<br />1 – PricewaterhouseCoopers<br /><br />2 – Deloitte Touche Tohmatsu<br /><br />3 – Ernst & Young<br /><br />4 – KPMG<br /><br />Arab Saudi<br />Dalam Arab Saudi , “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan-perusahaan internasional Big Four;<br />Deloitte & Touche Bakar Abulkhair & Co – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br />PricewaterhouseCoopers AlJuraid – anggota dari PricewaterhouseCoopers<br />Ernst & Young Arab Saudi – anggota Ernst & Young<br />KPMG Al Fozan & Al Sadhan – anggota KPMG<br /><br />Turki<br />Di Turki , para “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan-perusahaan internasional Big Four;<br />Ve Güney Bagimsiz Denetim SMMAS – anggota Ernst & Young,<br />Akis Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari KPMG,<br />Basaran Nas Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari PwC<br />DRT Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br /><br />Selain empat besar, ada perusahaan afiliasi lain yang memiliki hubungan afiliasi afiliasi lebih lemah dibandingkan empat besar.<br /><br />India<br />Di India, perusahaan-perusahaan anggota tidak diijinkan untuk mengubah nama mereka agar sesuai dengan merek internasional. [17] Perusahaan-perusahaan lokal adalah:<br />Price Waterhouse, anggota PwC<br />Deloitte Haskins & Sells, anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br />BSR & Co, anggota KPMG<br />SR Batliboi & Co, SR Batliboi & Associates & SV Ghatalia & Associates perusahaan anggota dari Ernst & Young<br /><br />Pakistan<br />Di Pakistan , The Big Four adalah afiliasi dari audit perusahaan lokal berikut, yang merupakan perusahaan terkemuka di Pakistan:<br />Ernst & Young (Pakistan) – Dahulu Ford Rhodes sidat Hyder & Co [18]<br />KPMG Taseer Hadi & Co – anggota KPMG Internasional [19]<br />M. Yousuf Adil Saleem & Co – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) [20]<br />AF Ferguson & Co – Anggota PricewaterhouseCoopers [21]<br /><br />Filipina<br />Di Filipina , perusahaan afiliasi dari The Big Four adalah:<br />Manabat Delgado Amper & Co (sebelumnya CL Manabat & Co) – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)<br />Isla Lipana & Co (sebelumnya Joaquin Cunanan & Co) – afiliasi dari PwC<br />Manabat Sanagustin & Co (sebelumnya Laya Mananghaya & Co) – afiliasi dari KPMG<br />Sycip Gorres Velayo & Co ( SGV & Co ) – afiliasi dari Ernst & Young<br /><br />Sri Lanka<br />Di Sri Lanka perusahaan afiliasi dari empat besar adalah:<br />SJMS Associates<br />KPMG<br />Ernst & Young<br />PricewaterhouseCoopers<br />BDO Mitra<br /><br />Swedia<br />Ernst & Young (sebelumnya Hagstrom & Olsson)<br />Öhrlings PricewaterhouseCoopers (sebelumnya Öhrlings Reveko)<br />Deloitte Touche Tohmatsu (sebelumnya Trg Revisi)<br />KPMG (sebelumnya Bohlins revisionsbyrå)<br /><br />Meksiko<br />Galaz, Yamazaki, Ruiz Urquiza, SC, anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu [22]<br />Ernst & Young [23]<br />México PricewaterhouseCoopers [24]<br />KPMG Cárdenas Dosal, SC, anggota KPMG International Koperasi [25]<br />Argentina<br />Sibille – Afiliasi KPMG Koperasi Internasional [26]<br />Deloitte & Co SRL [27]<br />PricewaterhouseCoopers [28]<br />Ernst & Young [29]Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-49873948277880471142010-10-24T18:45:00.001+07:002010-10-24T18:48:01.723+07:00pengertian kode etikPengertian Dalam Etika Profesi<br /><br />1.1 Pengertian Etika dan Etika Profesi<br />Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos<br />(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.<br />Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.<br />Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.<br />Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).<br />Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.<br /><br />1.2 Etika dan Estetika<br />Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.<br /><br />Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.<br /><br />1.3 Etika dan Etiket<br />Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:<br />• Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.<br />• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.<br /><br />Perbedaan antara etika dengan etiket<br />1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.<br />2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.<br />3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.<br />4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.<br /><br />1.4 Etika dan Ajaran Moral<br />Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.<br /><br />Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).<br /><br />Pluralisme moral diperlukan karena:<br />1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;<br />2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;<br />3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.<br />Etika sosial dibagi menjadi:<br />• Sikap terhadap sesama;<br />• Etika keluarga;<br />• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi;<br />• Etika politik;<br />• Etika lingkungan hidup; serta<br />• Kritik ideologi.<br /><br />Moralitas<br />Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.<br /><br />Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.<br /><br />Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.<br /><br />Pluralisme moral<br />Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.<br /><br />Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.<br />Etika dan Agama<br />Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:<br />1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.<br />2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.<br />3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung- singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.<br />4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.<br /><br />1.5 Istilah berkaitan<br />Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.<br />Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.<br /><br /><br />PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME<br /><br />Definisi Profesi:<br />Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.<br /><br />Tiga (3) Ciri Utama Profesi<br />1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;<br />2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;<br />3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.<br /><br />Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi<br />1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;<br />2. Adanya organisasi;<br />3. Otonomi dalam pekerjaannya.<br /><br />Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi<br />1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;<br />2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;<br />3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi<br /><br />Etika terbagi atas 2 bidang besar<br />1. Etika umum<br />1.1 Prinsip;<br />1.2 Moral.<br />2. Etika khusus<br />2.1 Etika Individu;<br />2.2 Etika Sosial.<br /><br />Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.<br /><br />Kode Etik<br /><br />Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.<br />Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.<br />Sifat Kode Etik Profesional<br /><br />Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:<br />1. Singkat;<br />2. Sederhana;<br />3. Jelas dan Konsisten;<br />4. Masuk Akal;<br />5. Dapat Diterima;<br />6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;<br />7. Komprehensif dan Lengkap, dan<br />8. Positif dalam Formulasinya.<br /><br />Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:<br />1. Rekan,<br />2. Profesi,<br />3. Badan,<br />4. Nasabah/Pemakai,<br />5. Negara, dan<br />6. Masyarakat.<br />Kode Etik Ilmuwan Informasi<br /><br />Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.<br /><br />Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals.<br /><br />Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.<br /><br />Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.<br /><br />Profesionalisme<br /><br />Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan<br />kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan<br />(Wignjosoebroto, 1999).<br /><br />Tiga Watak Kerja Profesionalisme<br />1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;<br />2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;<br />3. kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.<br /><br />Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:<br />a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi;<br />b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.<br /><br />ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI<br />Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):<br />? Rasa takut;<br />? Keterasingan;<br />? Golongan miskin informasi dan minoritas;<br />? Pentingnya individu;<br />? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;<br />? Makin rentannya organisasi;<br />? Dilanggarnya privasi;<br />? Pengangguran dan pemindahan kerja;<br />? Kurangnya tanggung jawab profesi;<br />? Kaburnya citra manusia.<br /><br />Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):<br />a. Desain yang berpusat pada manusia;<br />b. Dukungan organisasi;<br />c. Perencanaan pekerjaan;<br />d. Pendidikan;<br />e. Umpan balik dan imbalan;<br />f. Meningkatkan kesadaran publik;<br />g. Perangkat hukum;<br />h. Riset yang maju.<br /><br />Etika Penggunaan TI<br />Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.<br />Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.<br /><br />Dua aktivitas utama Etika Komputer<br />(James H. Moore)<br />1. waspada,<br />2. sadar.<br /><br />Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer<br />1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.<br />2. faktor transformasi (transformation factors),<br />Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,<br />3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).<br /><br />Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak<br /><br />Hak Sosial dan Komputer<br />(Deborah Johnson)<br />1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;<br />2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;<br />3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;<br />4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.<br /><br />Hak atas Informasi<br />(Richard O. Masson)<br />1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;<br />2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;<br />3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;<br />4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.<br /><br />Kontrak Sosial Jasa Informasi<br />? Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;<br />? Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;<br />? Hak milik intelektual akan dilindungi.<br /><br />Perilaku-perilaku profesional SIM:<br />? Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;<br />? Etika yang membuahkan hasil;<br />? Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;<br />? Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.<br /><br />Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:<br />Formulasikan suatu kode perilaku;<br />? Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer;<br />? Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;<br />? Kenali perilaku etis;<br />? Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;<br />? Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.<br />? Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;<br />? Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;<br />? Berikan contoh.<br /><br />KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI<br />Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):<br />1. Web Developer / Programmer;<br />2. Web Designer;<br />3. Database Administrator;<br />4. System Administrator;<br />5. Network Administrator;<br />6. Help Desk, dan<br />7. Technical Support.<br /><br />Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:<br />1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan<br />2. Mengakses Internet.<br /><br />1. Web Developer / Programmer<br />Kompetensi yang harus dimiliki :<br />1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan<br />2. CGI programming.<br />2. Web Designer<br /><br />2. Web Designer;<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />1. Kemampuan menangkap digital image,<br />2. Membuat halaman web dengan multimedia.<br />3. Database Administrator<br /><br />3. Database Administrator;<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />• Monitor dan administer sebuah database<br /><br />4. Help Desk<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.<br /><br />5. System Administrator<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />• Menghubungkan perangkat keras;<br />• Melakukan instalasi Microsoft Windows;<br />• Melakukan instalasi Linux;<br />• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan<br />• Memahami Routing<br />6. Network Administrator<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />• Menghubungkan perangkat keras;<br />• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;<br />• Administer perangkat network;<br />• Memahami Routing;<br />• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;<br />• Mengelola network security;<br />• Monitor dan administer network security.<br /><br />7. Technical Support<br />Kompetensi yang harus dimiliki:<br />• Menghubungkan perangkat keras;<br />• Melakukan instalasi Microsoft Windows;<br />• Melakukan instalasi Linux;<br />• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;<br />• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;<br />• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-84421943657516450402010-05-22T19:06:00.005+07:002010-05-22T19:31:02.062+07:00proposalBAB I<br /> PENDAHULUAN<br /><br /><br />1.1. Latar belakang masalah <br /> Untuk memulai suatu usaha sebuah perusahaan harus memiliki modal atau dana, dengan sendirinya semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka semakin besar pula modal atau dana yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. <br />Dana merupakan sumber daya yang sangat penting bagi setiap perusahaan dan sumber dana yang dimiliki oleh perusahaan go-public salah satunya dapat diperoleh dari penjualan saham yang dimiliki perusahaan tersebut. Menjual saham atau bagian kepemilikan perusahaan ke public akan memberikan banyak manfaat, selain dana yang relatif murah, cara ini tidak membebani perusahaan dengan kewajiban periodik membayar bunga dan disamping itu perusahaan tidak perlu menyediakan agunan seperti bila perusahaan meminjam dari lembaga keuangan.<br />Pasar modal merupakan salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu Negara dan keberadaan pasar modal dapat menunjang perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan. Dengan adanya pasar modal dapat merangsang akan semakin banyak perusahaan yang go-public. Dari sisi peningkatan kualitas perusahaan publik yang beroperasi harus bersifat terbuka, yang berarti dari segi manajemen perusahaan dituntut untuk pengelolaan secara profesional karena adanya sorotan dan pandangan dari masyarakat luas.<br />Bursa efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu alternative perolehan dana yang makin lama makin banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Disamping dana yang dapat di peroleh dari pihak perbankan, perusahaan dapat memperoleh dana dari bursa efek Indonesia (BEI) dengan cara menerbitkan dan menjual saham kepada investor, dengan penjualan saham tersebut pihak perusahaan harus memberikan laba atau keuntungan berupa dividen kepada para pemegang saham.<br />Investor saham dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu ; kelompok pertama yang disebut juga dengan “buy and hold” dan kelompok yang kedua “buy and sell”. Kelompok “buy and hold” adalah investor yang membeli saham untuk disimpan atau dimiliki dalam jangka waktu yang panjang dan pendapatan yang diharapkan oleh para investor kelompok pertama adalah dividen, baik dividen saham maupun dividen tunai (kas). Dengan demikian informasi mengenai dividen sangat dibutuhkan oleh kelompok ini karena menyangkut pendapatan yang diharapkan. Sedangkan investor yang dikategorikan sebagai kelompok “buy and sell” adalah investor yang membeli saham tetapi tidak untuk memiliki dalam jangka panjang melainkan untuk dijual kembali, dan pendapatan atau keuntungan yang diharapkan oleh kelompok ini adalah berupa capital gain yaitu selisih antara harga beli dengan harga jual saham tersebut.<br />Bagi pemegang saham, pemberian dividen oleh perusahaan merupakan hal yang sangat penting dalam pertumbuhan perusahaan karena dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana di pasar modal dan juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan. Pemegang saham ingin mengetahui berapa laba bersih yang diperoleh perusahaan karena mereka telah menginvestasikan dana untuk perusahan tersebut, dan berapa dividen yang akan dibagikan kepada mereka. Di lain pihak pemberian dividen dimaksudkan oleh perusahaan untuk menujukkan suatu bukti kepada para pemegang saham, bahwa pihak manajemen atau perusahaan bersungguh-sungguh berusaha untuk mensejahterakan pemegang saham, di samping untuk memperlihatkan kinerja perusahaan. <br />Seperti yang telah diuraikan diatas pada dasarnya ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli saham yaitu dividen dan capital gain. Dividen dibagikan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dividen yang lazim dibagikan perusahaan terdiri atas dividen saham dan dividen tunai, dividen saham adalah dividen yang berupa penambahan atas saham yang diberikan oleh emiten atas saham yang telah dimiliki oleh investor tersebut, sedangkan dividen tunai (kas) adalah dividen yang berupa uang tunai yang diberikan oleh emiten. <br />Keputusan untuk memberikan dividen kepada pemegang saham melibatkan dua pihak yang saling berbeda kepentingan yaitu perusahaan dan pemegang saham. Perusahaan ingin agar laba yang dibagikan sebagai dividen dalam jumlah yang kecil sehingga sebagian besar laba dapat ditahan dalam perusahaan, agar dana yang tersedia untuk investasi menjadi lebih besar. Namun di pihak lain pemegang saham ingin sebaliknya yaitu memperoleh dividen yang besar.<br />Dalam melakukan investasi di pasar modal investor atau pemegang saham mengharapkan dividen yang diberikan perusahaan dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan perusahaan. Untuk itu para investor membutuhkan indikator-indikator yang dapat dipakai untuk menjelaskan faktor-faktor apa yang mempengaruhi dividen.<br />Ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan perusahaan sebelum memutuskan pemberian dividen kepada pemegang saham. Pertimbangan itu adalah tersedianya kas, posisi likuiditas, kesempatan dan tujuan perusahaan dihubungkan dengan pertumbuhan modal dan ekspansi, serta kebijakan perusahaan mengenai pembiayaan eksternal atau kemampuan perusahaan untuk mendapatkan dana dari pihak luar (Hendriksen dan breda 2000) . <br />Kas yang tersedia dari hasil operasi perusahaan merupakan kas yang dapat digunakan kembali untuk kegiatan investasi, membayar utang dan atau membayar dividen, dll. Pertumbuhan modal perusahaan ditentukan oleh laba bersih yang diperoleh perusahaan dikurangi dengan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.<br />Laba bersih (net income) sering dinyatakan sebagai suatu indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen, hal itu benar apabila manajemen mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi atau bagian tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan terbesar dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa yang akan datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expenses) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbitrer atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias.<br />Alternative lain yang dapat digunakan sebagai predictor dividen adalah dengan menggunakan arus kas (cash flow). Penggunaan arus kas dapat menghindari alokasi sehingga diharapkan prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Penggunaan arus kas historis juga memiliki kelemahan sebagai prediktor dividen dimasa yang akan datang, kerena banyak arus kas termasuk dividen yang saling tergantung antara satu dengan yang lainnya, misalkan kas yang tersedia atau penerimaan kas yang diharapkan dapat digunakan untuk pengeluaran modal, atau membayar hutang atau membayar dividen. <br />Menentukan jumlah yang tepat untuk pendistribusian dividen adalah hal yang sulit dalam pengambilan keputusan manajemen. Perusahaan–perusahaan yang membayar dividen cenderung menolak untuk mengurangi jumlah dividen karena hal ini dapat menggundang reaksi negativ dari pasar sekuritas, konsekuensinya perusahaan yang membayar dalam bentuk dividen kas akan berupaya untuk terus dapat melakukannya. <br />Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis merasa perlu dan ingin mengangkat permasalahan tersebut sebagai penulisan ilmiah dengan judul “Pengaruh Laba Bersih dan Arus Kas dari aktivitas operasi terhadap Kebijakan Dividen Tunai pada PT. MUSTIKA RATU,Tbk“.<br /><br />1.2. Perumusan masalah<br />Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka perumusan masalah pokok penelitian antara lain : <br />1. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ? <br />2. Apakah terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ? <br />3. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?<br />4. Manakah yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT, Mustika Ratu,Tbk ? <br /><br />1.3. Batasan masalah<br />Penelitian ini di batasi pada upaya mengungkapkan informasi mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai PT. Mustika Ratu,Tbk dari tahun 2006 sampai dengan 2009.<br /><br />1.4. Tujuan penelitian <br />Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini adalah : <br />1. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk <br />2. Untuk mengetahui pengaruh arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk.<br />3. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih dan arus kas dari operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT.Mustika Ratu,Tbk <br />4. Untuk mengetahui mana yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk <br /><br /><br /><br /><br /><br />1.5. Manfaat Penelitian <br />Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaatkan bagi berbagai pihak dalam hal :<br />1. Manfaat Akademis<br />Dalam penelitian ini dapat dilihat pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijkan dividen tunai, dimana laba bersih merupakan indikator bagi pemegang saham untuk mendapatkan dividen dari perusahaan, selain itu laba bersih sering dinyatakan sebagai indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen. <br />2. Manfaat Praktis<br />Untuk memahami keadaan dan perkembangan perusahaan baik yang telah dicapai di waktu lalu maupun yang sedang berjalan sehingga akan terlihat kelemahan dan kemajuan perusahaan, dan disamping itu dapat dijadikan sebagai bahan acuan perusahaan untuk mengambil kebijakan dalam pembagian dividen dimasa mendatang. Perusahaan juga dapat menilai hal-hal apa saja yang lebih berpengaruh terhadap pembagian dividen yang dilakukan perusahaan yang menjual saham tersebut kepada para investor.<br /><br />1.6. Metode Penelitian<br />1.6.1. Objek Penelitian<br />PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di BEI yang beralamat:<br />Jl. Jendral Sudirman kav 52-53<br />Jakarta 12190 Indonesia<br />Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330<br /><br /><br /><br />1.6.2 Data / Variabel<br />Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.<br /><br />1.6.3 Metode Pengumpulan Data / Variabel<br />Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id<br /><br />1.6.4. Hipotesis<br /> Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :<br />H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai<br />H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih<br /><br />1.6.5. Alat Analisis Yang Di Gunakan <br />Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :<br />Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.<br />Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :<br />Y = a+b1X1+b2X2<br />Keterangan :<br />Y = kebijakan Dividen tunai<br />X1 = Laba bersih<br />X2 = Arus kas operasi<br />b1,2 = Koefisien variabel independent<br />a = Konstanta<br />Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 17.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> BAB II<br /> LANDASAN TEORI <br /><br />2.1. Kerangka Teori<br /><br />2.1.1. Laba Bersih<br /> 1 . Pengertian Laba Bersih<br />Pengertian laba bersih secara konsep menurut Soemarso (2005 : 129) : “laba adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha “. <br />Menurut Belkaoui (2000 : 109) definisi laba menurut konsep akuntansi adalah sebagai berikut :“laba menurut konsep akuntansi adalah selisih antara pendapatan (revenue) yang direalisir dari pendapatan“ <br />Lebih luas lagi Stice, Stice dan Skousen (2004 : 226) mengemukakan bahwa : “laba adalah jumlah yang dapat diberikan kepada investor (sebagai hasil investasi ) dan kondisi perusahaan di akhir periode masih sama baiknya atau kayanya (well off) dengan di awal periode“.<br />Laba bersih disajikan dalam laporan laba rugi dengan membandingkan pendapatan dan biaya. Menurut Soemarso (2002 : 227) “Angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah laba bersih . Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal. Sebaliknya, apabila perusahaan menderita rugi , angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah rugi bersih.<br />Berkaitan dengan penyajian laporan laba rugi, ikatan akuntan Indonesia (IAI) menjelaskan bahwa : “Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporkan kinerja suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi tentang kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas, dibutuhkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang akan dikelola oleh suatu perusahaan di masa yang akan datang“<br />Laba bersih merupakan arus sisa dari laba yang menjadi milik para pemegang saham. Atas nama pemegang saham, dewan direksi memutuskan besarnya bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dan beberapa bagian yang harus diinvestasikan kembali ke perusahaan.<br /><br />2. Konsep Laba <br />1) Konsep Laba Pada Tingkat Sematik<br />Konsep ini ditelaah melalui hubungannya dengan realita ekonomi. Konsep ini terdiri dari dua konsep ekonomi yaitu konsep perubahan kesejahteraan dan maksimalisasi laba.<br />a. Konsep perubahan kesejahteraan (pemeliharaan modal)<br />Pada konsep ini laba di definisikan sebagai jumlah yang dapat diberikan perusahaan kepada pemegang saham, sehingga tingkat kesejahteraan mereka pada akhir periode minimal sama dengan awal periode.<br />b. Konsep memaksimalkan laba<br />Pada konsep ukuran paling umum untuk pencapaian laba maksimal adalah tingkat efisiensi manajemen dalam mengelola perusahaan.<br />2) Konsep Laba Pada Tingkat Sintaksis<br />Pada tingkat ini laba dihubungkan dengan konversi (kebiasaan) dan aturan logis serta konsistensi dengan berdasar pada premis dan aturan yang berkembang dari praktek akuntansi yang ada. Terdapat dua pendekatan pengukuran laba yaitu:<br />a) Pendekatan transaksi <br />Pendekatan transaksi merupakan pendekatan konvesional yang banyak digunakan para akuntan. Pada prinsipnya pendekatan ini mencatat perubahan nilai aktiva dan kewajibannya yang diakibatkan dari suatu transaksi baik transaksi eksternal maupun transaksi internal. Prosedur yang lazim dari pendekatan transaksi ini adalah mencatat pendapatan dan biaya pada saat terjadinya berdasarkan transaksi eksternal.<br />Pendekatan transaksi menurut Ghozali dan Chariri (2007:351) memiliki beberapa kebaikan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:<br />1) Komponen laba dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara. Misalnya : atas dasar produk atau konsumen.<br />2) Laba operasi dapat dipisahkan dari laba non operasi.<br />3) Dapat dijadikan dasar dalam penentuan tipe dan kuantitas aktiva dan hutang yang ada pada akhir periode.<br />4) Efisiensi usaha memerlukan pencatatan transaksi eksternal untuk berbagai tujuan.<br />5) Berbagai laporan keuangan dapat dibuat dan dikaitkan antara laporan yang satu dengan yang lainnya.<br />b) Pendekatan kegiatan<br />Laba dianggap timbul bila kegiatan tertentu telah dilaksananakan. Jadi laba bias timbul pada tahap perencanaan, pembelian, produksi, penjualan, dan pengumpulan kas. Pendekatan kegiatan lebih menitikberatkan pada penjelasan suatu kejadian atau aktivitas perusahaan dari pada pelaporan suatu transaksi dan tidak dibatasi pada kegiatan dengan pihak luar.<br />Kebaikan dari pendekatan kegiatan ini menurut Ghozali dan Chariri (2007:352) sebagai berikut:<br />a) Laba yang berasal dari produksi dan penjualan barang memerlukan jenis evaluasi dan prediksi yang berbeda dibandingkan laba yang berasal dari pembelian dan penjualan surat berharga yang ditujukan pada usaha memperoleh capital gain.<br />b) Efisiensi manajemen dapa diukur dengan lebih baik bila laba diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menjadi tangung jawab manajemen.<br />c) Memungkinkan prediksi yang lebih baik karena adanya perbedaan pola perilaku dari jenis kegiatan yang berbeda.<br />3) Konsep Laba Pada Tingkat Perilaku.<br />Pada tingkat prilaku atau pragmatis konsep laba dikaitkan perilaku pengguna laporan keuangan terhadap informasi yang tersirat dari laba perusahaan. Beberapa reaksi para pemakai dapat ditunjukkan dengan proses pengambilan keputusan dari investor dan kreditor, reaksi harga surat berharga terhadap pelaporan laba atau reaksi umpan balik dari manajemen dan akuntan terhadap laba yang dilaporkan. Berdasarkan uraian diatas, konsep laba pada tingkat perilaku paling harus dapat memberikan implikasi laba sebagai alat peramalan, laba sebagai beban pengambilan keputusan manajemen.<br />2.1.2. Arus Kas <br />1. Pengertian Laporan Arus Kas <br />Laporan arus kas adalah salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan dalam semua laporan tahunan perusahaan publik. Laporan arus kas menunjukkan tentang informasi mengenai kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas dari kegiatan operasional, menjaga dan mengembangkan kapasitas operasional, memenuhi kewajiban keuangan dan membayar dividen <br />Pengertian laporan arus kas menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.2 (2007 : 2.1) adalah sebagai berikut : “Informasi tentang arus kas suatu perusahaan yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut “.<br />Sedangkan pengertian laporan arus kas menurut Stice , Stice dan Skousen (2004 : 319) adalah : “Laporan arus kas (statement of cash flow) menjelaskan perubahan pada kas atau setara kas (cash equivalent) dalam periode tertentu“.<br />Jadi dalam menyajikan laporan arus kas harus dilaporkan arus kas selama periode tertentu. Dalam mengklasifikasikan menurut aktivitas operasi , aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan pemakai laporan dapat mengetahui dan menilai dari mana kas dan setara kas perusahaan selama ini.<br />2. Konsep Penyusunan laporan arus kas <br />1) Laporan keuangan yang mendukung laporan arus kas <br /> Laporan arus kas merupakan salah satu bagian dari laporan keuangan yang harus dibuat perusahaan. Laporan ini merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya.<br />Menurut Kieso dan Weygandt (2002 : 376) informasi untuk menyiapkan laporan ini biasanya berasal dari tiga sumber, yang dapat disimpulkan sebagai berikut :<br />a) Neraca komparatif, menyajikan jumlah perubahan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari awal hingga akhir periode.<br />b) Laporan laba rugi periode berjalan, berisi data yang membantu pembaca menentukan jumlah kas yang diterima dan atau digunakan oleh operasi selama periode berjalan.<br />c) Data transaksi tertentu, dari buku besar umum memberikan informasi tambahan terinci yang dibutuhkan untuk menentukan bagaimana kas diterima dan digunakan selam periode berjalan.<br />2) Penentuan arus kas dari aktivitas operasi<br /> Salah satu informasi paling penting yang dilaporkan pada arus kas yang disediakan (atau digunakan) oleh aktivitas-aktivitas operasi pengaruh kas dari transaksi yang dilibatkan dalam penentuan laba bersih, seperti penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa, serta pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan untuk memperoleh persediaan serta membayar beban.<br />Menurut standar akuntansi keuangan No.2 (2007), perusahaan harus melaporkan arus kas operasi dengan salah satu metode berikut :<br />a) Metode Langsung <br /> Yaitu dengan mengungkapkan kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto. Perusahaan dianjurkan untuk menggunakan metode langsung karena dengan metode-metode ini dapat menghasilkan instrument yang berguna dalam estimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung.<br />b) Metode Tidak Langsung <br />Yaitu dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dengan cara mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pengeluaran untuk operasi masa lalu atau masa depan, unsur penghasilan atau beban yang berhubungan dengan akuntansi investasi dan pembiayaan.<br />Arus kas bersih dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dari pengaruh :<br />1) Perubahan persediaan dan piutang usaha serta utang usaha selama periode berjalan.<br />2) Pos bukan kas seperti penyusutan, penyisihan, pajak ditangguhkan, keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi, laba perusahaan asosiasi yang belum dibagikan, serta hak minoritas dalam laba atau rugi konsolidasi.<br />3) Semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.<br /><br />3) Penentuan arus kas dari aktivitas investasi <br />Tahap berikutnya dalam penyusunan laporan arus kas adalah menentukan arus kas dari aktivitas investasi. Kegiatan investasi umumnya melibatkan aktiva jangka panjang dan mencakup :<br />a) Pemberian serta penagihan pinjaman <br />b) Perolehan serta pelepasan investasi dan aktiva produktif jangka panjang<br />Arus masuk kas mencakup penjualan aktiva tetap, penjualan surat berhaga yang berupa investasi, penagihan pinjaman jangka panjang (tidak termasuk bunga jika ini merupakan investasi) dan penjualan aktiva lainnya yang digunakan dalan kegiatan produksi (tidak termasuk persediaan).<br />Arus keluar kas terutama digunakan untuk pembelian aktiva tetap, pembelian investasi jangka panjang, pemberian pinjaman pada pihak lain dan pembayaran untuk aktiva yang digunakan dalam kegiatan produktif.<br />4) Penentuan arus kas dari aktivitas pembiayaan<br />Kegiatan pembiayaan melibatkan pos-pos kewajiban dan ekuitas pemegang saham serta mencakup :<br />a) Perolehan kas dari kreditor dan pembayaran kembali pinjaman.<br />b) Perolehan modal dari pemilik dan pemberian tingkat pengembalian atas pengembalian dari investasinya.<br />Arus masuk kas mencakup pengeluaran saham, pengeluaran wesel, penjualan obligasi, pengeluaran hipotik dan lain-lain. Arus kas keluar terutama digunakan untuk pembayaran dividen d an pembagian lainnya yang diberikan kapasa pemilik, pembelian saham pemilik kembali (treasury stock), pembayaran hutang pokok dana yang dipinjam (tidak termasuk bunga karena dianggap sebagai kegiatan operasi).<br /><br /><br />2.1.3. Kebijakan Dividen<br />2.1.3.1. Teori Kebijakan Deviden<br />Beberapa teori yang relevan dalam kebijakan deviden adalah smoothing theory, clientele effect theory, tax preference theory, dividend irrelevance theory, bird in the hand theory, residual theory of dividens, teori signal atau isi informasi dividen (information content of dividend).<br />a) Smoothing Theory<br /> Teori ini dikembangkan oleh Lintner. Teori ini mengatakan bahwa jumlah dividen bergantung akan keuntungan perusahaan sekarang dan dividen tahun sebelumnya.<br />b) Clientele Effect Theory<br /> Teori ini diungkapkan oleh Black and Scholes. Teori mengatakan bahwa kelompok (clientele) pemegang saham yang berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijaksanaan dividen perusahaan. Sebagai contoh, kelompok investor dengan tingkat pajak yang tinggi akan menghindari dividen, karena dividen mempunyai tingkat pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan capital gain. Menurut teori ini dividen tertentu akan menarik segmen tertentu kemudian tugas perusahaan (manajemen keuangan) adalah melayani segmen tersebut. Kebijakan dividen yang berubah-ubah akan mengacaukan efek klien tersebut, menyebabkan harga saham berubah.<br /><br /><br /><br /><br /><br />c) Tax preference theory<br /> Menurut teori ini, investor tidak terlalu menyukai dividen karena dividen tidaklah tax deductible. Teori ini merujuk kepada pengenaan pajak yang diberlakukan bagi setiap investor yang mendapat capital gain atau dividen. Pada umumnya besarnya pajak yang diberlakukan berbeda, dimana pajak untuk dividen lebih besar dibandingkan pajak untuk capital gain. Selain itu, pajak atas capital gain baru dapat dibayar jika capital gain telah direalisasi. Dengan demikian, apabila investor tidak segera merealisasikan capital gain-nya, berarti investor menunda pembayaran pajaknya. Sudah tentu present value (PV) pembayaran pajaknya akan turun. Dengan dua alasan ini (pajak lebih rendah serta dapat ditundakan) maka Litzenberger dan Ramaswarny (1979) menyatakan pandangan negatif dividen bagi value perusahaan.<br />d) Dividend Irrelevance Theory<br /> Teori ini dikembangkan oleh Miller dan Modigliani dalam papernya Dividend Irrelevance Preposisition. Paper tersebut menjelaskan bahwa dalam dunia pajak, dan tidak diperhitungkannya biaya transaksi serta dalam kondisi pasar yang sempurna, maka kebijakan dividen tidak akan memberikan pengaruh apapun pada harga pasar saham tersebut. Menurut MM kebijakan dividen sebenarnya tidak relevan untuk dipersoalkan.<br />e) Bird in the Hand Theory<br /> Teori ini mengatakan pembayaran dividen mengurangi ketidakpastian karena dividen diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima di masa mendatang. Gordon mengemukakan bird in the hand theory yang mengatakan bahwa dengan mendapatkan dividen (a bird in the hand) adalah lebih baik daripada saldo laba (a bird in the bush) karena pada akhirnya saldo laba tersebut mungkin tidak akan pernah terwujud sebagai dividen di masa depan (it can fly away).<br />f) Residual Theory Of Dividens<br /> Menurut teori dividen residual, dividen ditentukan dengan cara: a) mempertimbangkan kesempatan investasi perusahaan, b) mempertimbangkan target struktur modal perusahaan untuk menentukan besarnya modal sendiri yang dibutuhkan untuk investasi, c) memanfaatkan laba ditahan untuk memenuhi kebutuhan akan modal sendiri tersebut semaksimal mungkin dan, d) membayar dividen hanya jika ada sisa laba. <br /> Kebijakan dividen residual dengan demikian membayarkan dividen hanya jika ada sisa kas setelah perusahaan mendanai semua usulan investasi yang mempunyai NPV (Net Present Value) positif.<br />g) Teori Signal atau Isi Informasi Dividen (Information Content Of Dividend)<br /> Ada kecenderungan harga saham akan naik jika ada pengumuman kenaikan dividen, dan harga saham akan turun jika ada pengumuman penurunan dividen. Ada argumen lain yang lebih masuk akal. Dividen itu sendiri tidak menyebabkan kenaikan (penurunan) harga, tetapi prospek perusahaan, yang ditunjukkan oleh meningkatnya (menurunnya) dividen yang dibayarkan, yang menyebabkan perubahan saham. Teori tersebut kemudian dikenal sebagai teori signal atau isi informasi dividen. Menurut teori ini, dividen mempunyai kandungan informasi, yaitu prospek perusahaan di masa mendatang.<br /><br /><br />h) Agency Theory<br /> Menurut teori ini konflik terjadi pihak-pihak yang berkaitan di perusahhan. Sebagai contoh, manajer disewa oleh pemegang saham untuk menjalankan perusahaan agar tujuan pemegang saham bisa tercapai., tetapi manajer bisa saja mempunyai agenda tersendiri yang tidak selalu konsisten dengn tujuan pemegang saham, misalnya perusahaan mempunyai kelebihan kas dengan NPV positif (free cash flow), yang didefenisikan sebagai kelebihan kas setelah semua investasi dengan NPV positif didanai). Kas tersebut akan lebih baik jika dibagikan ke pemegang saham, dan pemegang saham akan memanfaatkan kas tersebut dengan cara mererka tersendiiri. <br /> Selain itu digunakan juga teori keuangan. Teori keuangan akan menjelaskan bagian yang akan dibagikan oleh perusahaan sebagai dividen bagi para pemegang saham.<br />i) Teori Keuangan<br /> Menurut teori keuangan, dividen (atau investasi kembali) tidak sama dengan laba setelah pajak. Dalam teori keuangan, jumlah dana yang bisa dibagikan sebagai dividen bisa dinyatakan sebagai berikut:<br />D = E + Penyusutan – Investasi pada A.T – Penambahan M.K<br /><br /><br /><br /><br />Keterangan:<br />D = Dividen,<br />E = Earning After Tax (Laba Setelah Pajak),<br />A.T = Aktiva Tetap,<br />M.K = Modal kerja.<br /> Persamaan tersebut menunjukkan bahwa dana yang bisa dibagikan sebagai dividen merupakan kelebihan dana yang diperoleh dari operasi perusahaan (yaitu E + penyusutan) diatas keperluan investasi untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang (yaitu investasi aktiva tetap dan modal kerja). Hanya saja, untuk menyederhanakan analisis sering diasumsikan bahwa investasi pada aktiva tetap akan diambilkan dari dana penyusutan, dan modal kerja dianggap tidak berubah (sehingga tidak perlu menambah modal kerja). Apabila asumsi ini dipergunakan, maka bisa dimengerti kalau besarnya dividen ditentukan oleh laba setelah pajak (E) dan maksimal dividen yang bisa dibagikan adalah sama dengan E. Itulah mengapa EAT digunakan sebagai ukuran jumlah maksimal dana yang dibagikan sebagai dividen.<br />2.1.3.2. Faktor -faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden<br />faktor yang mempengaruhi manajemen dalam menentukan kebijakan dividen , adalah :<br />a) Perjanjian Hutang pada umumnya perjanjian hutang antara paerusahan dengan kreditor membatasi pembayaran dividen. Misalnya, dividen hanya dapat diberikan jika kewajiban hutang telah dipenuhi perusahaan dan atau rasio – rasio keuangan menunjukkan bank dalam kondisi sehat.<br />b) Pembatasan dari Saham Preferen , tidak ada pembayaran dividen untuk saham biasa jika dividen saham preferan belum dibayar.<br />c) Tersedianya Kas, Dividen berupa uang tunai ( cash dividend ) hanya dapat dibayar jika tersedianya uang tuani yang cukup. Jika likuiditas baik, perusahaan dapat membayar dividen.<br />d) Pengendalian , Jika manajemen ingin mempertahankan kontrol terhadap perusahaan, ia cenderung untuk segan menjual saham baru sehingga lebih suka menahan laba guna memenuhi kebutuhan dana / baru. Akibatkanya dividen yang dibayar menjadi kecil. Faktor ini menjadi penting pada perusahaan yang relatif kecil.<br />e) Kebutuhan Dana untuk Investasi , Perusahaan yang berkembang selalu membutuhkan dana baru untuk diinvestasikan pada proyek – proyek yang menguntungkan. Sumber dana baru yang merupakan modal sendiri ( equity ) dapat berupa penjualan sham baru dan laba ditahan. Manajemen cenderung memanfaatkan laba ditahan karena penjualan saham baru menimbulkan biaya peluncuran saham ( flotation cost ) . Oleh karena itu semakin besar kebutuhan dana investasi, semakin kecil dividen payout ratio.<br />f) Fluktuasi Laba, Jika laba perusahaan dapat membagikan dividen yang relatif besar tanpa takut harus menurunkan dividen jika laba tiba – tiba merosot. Sebaliknya jika laba perusahaan berfluktuasi, dividen sebaiknya kecil agar kestabilannya terjaga. Selain itu, perusahaan dengan laba yang berfluktuasi sebaiknya tidak banyak menggunakan hutang guna mengurangi risiko kebangkrutan. Konsekuensinya laba ditahan menjadi besar dan dividen mengecil.<br /><br /><br /><br /><br />2.1.4. Metode Yang Dapat Untuk menghitung<br /> Penulis melakukan penelitian mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap deviden tunai. Penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian arsip (archival research) yaitu penelitian terhadap fakta (dokumen) atau berupa arsip data. Dokumen atau arsip yang diteliti berdasarkan sumbernya dapat berasal dari data internal: yaitu dokumen, arsip, dan catatan orisinil yang diperoleh dari suatu organisasi atau berasal dari data eksternal, yaitu publikasi data yang diperoleh melalui orang lain. Proses pengumpulan data berupa dokumen atau arsip dapat dikerjakan sendiri oleh peneliti atau berupa publikasi data yang proses pengumpulannya dikerjakan oleh orang lain. Dan dalam hal ini peneliti memperoleh datanya dari data eksternal yaitu data yang dipublikasikan oleh Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM).<br /><br />2.1.4.1. Operasionalisasi variabel<br />Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel, yaitu variabel independen (x) di antaranya laba bersih (x1) dan arus kas dari aktivitas operasi (x2) serta kebijakan deviden sebagai variabel dependen (y).<br /><br />2.1.4.2. Populasi dan sampel penelitian<br />2.1.4.2.1. Populasi Penelitian<br />Dalam penelitian ini yang dijadikan populasi adalah perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang terdiri dari 40nperusahaan (emiten). Penelitian ini dilakukan di Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) Gedung Bursa Efek Indonesia menara 2 lantai 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190.<br /> 2.1.4.2.2. Sampel Penelitian <br />Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan judgement sampling atau purposive sampling. Dimana anggota sampel dipilih dengan menggunakan pertimbangan tertentu berdasarkan tujuan penelitian. Jumlah sampel yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah Perusahaan Mustika Ratu,Tbk dengan kriteria sebagai berikut:<br />a. Perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2008<br />b. Telah menyampaikan laporan keuangan tahunan periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang telah diaudit<br />c. Data keuangan perusahaan lengkap dengan variabel yang diteliti, terdapat laba usaha, penjualan bersih, dan total aktiva<br />d. Laporan keuangan disajikan dalam mata uang Rupiah Indonesia.<br />Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan maka dari data yang ada pada JSX statistics yang diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) didapat 20 perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2009 yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian. <br /> 2.1.4.2.3. Jenis,Sumber, dan Metode Pengumpulan Data <br />A. Jenis data<br />Data penelitian pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu data subyek, data fisik, dan data dokumenter. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis data dokumenter yaitu menggunakan laporan keuangan pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia<br /> B. Sumber data <br />Data yang digunakan dalam penelitian ini dapat digolongkan sebagai data eksternal. Data eksternal adalah data yang didapat dari luar lembaga atau organisasi yang bersangkutan.<br /><br />C. Metode Pengumpulan Data <br />Adapun metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah Penelitian Kepustakaan.<br />Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teorritis dan dapat menunjang materi pembahasan penelitian. Cara mengumpulkan data ini bersumber dari kepustakaan yang berupa buku, skripsi, dan literature-literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi ini.<br />Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara penelitian langsung ke Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) di Bursa Efek Indonesia. Data yang diperoleh adalah data sekunder (data documenter) berupa laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> <br /><br /><br /> <br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> BAB III<br /> METODOLOGI PENELITIAN<br /><br />3.1. Objek Penelitian<br /> PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di Bei yang beralamat:<br />Jl. Jendral sudirman kav 52-53<br />Jakarta 12190 Indonesia<br />Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330<br /><br />3.2. Data / Variabel Yang Digunakan<br /> Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.<br /><br />3.3. Metode Pengumpulan Data<br /> Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id<br /><br />3.4. Hipotesis<br /> Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :<br />H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai<br />H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai<br />H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih<br />3.5. Alat Analisis Yang Digunakan<br /> Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :<br />3.5.1. Uji Hipotesis<br />Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain :<br />3.5.1.1. Uji Koefisien Korelasi<br />Menurut Indrianto dan Supomo (2002) : “penelitian korelasi (correlation research) merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan korelasi antara dua variabel atau lebih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antara variabel atau membuat prediksi berdasarkan korelasi antar variabel”.<br />Koefisien korelasi merupakan nilai yang digunakan untuk mengukuran kekuatan (keeratan) suatu hubungan antara variabel. Dalam penelitian ini digunakan korelasi pearson product moment dengan alas an sebagai berikut: <br />1. Korelasi pearson digunakan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua variabel dan bila ada apakah hubungannya positif atau negative.<br />2. Korelasi pearson digunakan karena penelitian menggunakan data berskala rasio.<br />Dasar pengambilan keputusan:<br />Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen)<br /> Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen).<br />Namun dalam penelitian ini penulis menggunakan program SPSS versi 16.00 untuk menganalisis data yang ada.<br /><br /><br />3.5.1.2. Uji Regresi Linier Berganda<br /> Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.<br />Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :<br /><br />Y = a+b1X1+b2X2<br /><br />Keterangan :<br />Y = kebijakan Dividen tunai<br />X1 = Laba bersih<br />X2 = Arus kas operasi<br />b1,2 = Koefisien variabel independent<br />a = Konstanta<br />Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 16.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.<br />3.5.1.3. Uji t<br />Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel antara laba bersih dan arus kas operasi terhadap kebijakan dividen tunai.<br />Dengan pengambilan keputusan :<br />a) Signifikan < 0,05, maka Ha diterima<br />b) Signifikan > 0,05, maka Ha ditolak.<br /><br />3.5.1.4. Uji F atau ANOVA<br />Pengujian dengan uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independent (bebas) secara keseluruhan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (terikat). Dari hasil uji dapat diketahui apakah terdapat model penaksiran yang digunakan tepat atau tidak. Uji hipotesis serentak ini membandingkan apakah signifikan Fhitung lebih besar atau labih kecil dari 0,05. <br />Hipotesis dalam penelitian ini adalah :<br />Ha : b1 ≠ b2 ≠0 = Berarti secara serentak ada pengaruh yang signifikan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap pembagian dividen tunai. <br />3.5.1.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)<br />Uji koefisien determinasi berganda bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model. Banyak peneliti mengajurkan untuk menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai adjusred R2 dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambah kedalam model.<br />Rumus koefisien determinasi atau koefisien penentu (KP) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :<br />KP = (r)2 x 100%<br /><br />3.5.1.6. Uji Koefisien Beta<br />Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi terhadap variabel dependennya. Keuntungan dengan mengunakan standardized beta adalah mampu mengeliminasi perbedaan unit ukuran pada variabel independent.<br />Uji ini digunakan untuk mengetahui hipotesis ke empat dalam penelitin ini. Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan standardized beta adalah koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relative dan tidak ada multikolinearitas antara variabel independent<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> BAB IV<br /> PEMBAHASAN<br /><br />4.1. Data dan Profile Objek Penelitian<br /><br />4.1.1 Profile Perusahaan<br /> Pada tahun 1978 oleh Ny. Mooryanti Soedibjo dengan nama PT. Mustika Ratu yang sebelumnya selama lima tahun berbentuk industri rumah tangga yang bergerak dalam usaha pembuatan dan penjualan jamuserta kosmetik tradisional Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta No. 35 tanggal 14 Maret 1987, dibuat dihadapan notaris Gustaaf Hoemala Soangkoepon Lomban Tobing, SH yang telah disahkan oleh menteri kehakiman Republik Indonesia berdasarkan SK No. Y.A.S/188/15 tanggal 22 Desember 1987, didaftarkan pada kantor pengandilan negeri Jakarta pada tanggal 8 Maret 1979 dengan No. 1015 dan diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No.8 tanggal 25 Desember 1980.<br /> Pada saat didirikan dengan akta No.35 tanggal 14 Maret 1978 Struktur permodalan PT. Mustika Ratu, Tbk dibentuk dengan modal dasar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) terdiri dari 50 (lima puluh) saham prioritas dan 50 (lima puluh) saham biasa dengan nilai nominal Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) pertiap saham.<br /> PT. Mustika Ratu, Tbk berkedudukan di Jakarta dan menyewa ruangan untuk kantor pusat perseroan, sedangkan tanah dan bangunan untuk fasilitas produksi dan pergudangan terletak di Ciracas, Jakarta Timur. Untuk lahan perkebunan bahan baku berada di tapos.<br /><br /><br /><br />4.1.2. Data Perusahaan.<br /> Berikut ini adalah data yang di ambil dari tahun 2006 samapi 2009 :<br /><br /> Tabel 4.1<br /><br /> <br />Tahun Laba bersih Arus Kas Operasi Dividen<br />Tahun 2006 9.096.227.057 2.333.316.549 1.096.225.057<br />Tahun 2007 11.130.009.991 16.550.490.271 1.369.600.000<br />Tahun 2008 22.290.067.707 30.430.824.332 2.225.600.000<br />Tahun 2009 13.019.435.169 2.349.519.183 5.572.560.000<br />4.2. Uji Hipotesis <br />4.2.1. Analisa Koefisien korelasi<br />Analisa korelasi digunakan untuk menghitung seberapa kuat hubungan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai. Dimana dalam penelitian ini menggunakan korelasi Pearson (Product Moment).<br />Dasar pengambilan keputusan :<br />a. Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan)<br />b. Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan).<br />Interprestasi koefisien korelasi :<br />0.00 – 0.199 Hubungan sangat lemah<br />0.20 – 0.399 Hubungan sangat rendah<br />0.40 – 0.599 Hubungan sedang <br />0.60 – 0.799 Hubungan kuat<br />0.80 – 1.000 Hubungan sangat kuat<br />Berdasarkan dta pada tabel 4.1, maka hasil analisis dapat dilihat pada tabel 4.2 sebagai berikut :<br /> Tabel 4.2<br /> Hasil Uji Korelasi<br /><br />Correlations<br /> LABA_BERSIH ARUS_KAS_OPERASI DEVIDEN<br />LABA_BERSIH Pearson Correlation 1 .837 .865<br /> Sig. (1-tailed) .000 .000<br /> N 4 4 4<br />ARUS_KAS_OPERASI Pearson Correlation .837 1 .850<br /> Sig. (1-tailed) .000 .000<br /> N 4 4 4<br />DEVIDEN Pearson Correlation .865 .850 1<br /> Sig. (1-tailed) .000 .000 <br /> N 4 4 4<br /><br /><br /> Berdasarkan pengujian diatas, diketahui korelasi pearson antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ha ditolak yang berarti artinya laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak artinya arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.<br /><br /><br /><br />4.2.2. Analisa Regresi Linier Berganda <br />Koefisien regresi dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi. Adapun persamaan regresi berganda digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil regresi dapat dilihat pada tabel 4.3berikut ini :<br /> Tabel 4.3<br /> Hasil Analisis Regresi<br /> Coefficientsa<br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br /> B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054 <br /> LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br /> ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br />Model persamaan regresi berdasarkan hasil diatas adalah :<br />Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas <br />Adapun interprestasi dari persamaan tersebut adalah :<br />a. Konstanta sebesar - 1,173 menyatakan dividen tunai akan turun sebesar 1,173 dengan asumsi variabel laba bersih dan arus kas operasi tidak berubah.<br />b. Koefisien regresi laba bersih sebesar 0,475 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah laba bersih maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,475 rupiah dengan asumsi variabel arus kas tidak berubah.<br />c. Koefisien regresi arus kas operasi sebesar 0,221 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah arus kas operasi maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,221 rupiah, dengan asumsi variabel lain tidak berubah.<br />Interpretasi hasil uji hipotesis dapat dilihat dari hasil uji t, uji F atau ANOVA, uji koefisien determinasi, dan uji beta di bawah ini: <br />4.2.3. Uji t<br />Uji t (uji secara parsial) digunakan untuk menunjukkan apakah variabel independen secara individual mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.<br />Dasar pengambilan keputusan :<br />1. Jika signifikansi > 0,05, maka Ha ditolak<br />2. Jika signifikansi < 0,05, maka Ha diterima<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> <br /><br /><br />Hasil uji t dapat dilihat dari tabel 4.4 berikut ini :<br /> Tabel 4.4<br /> Hasil Uji Parsial (Uji t)<br /><br /><br /> Coefficientsa<br /><br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br /> B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054 <br /> LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br /> ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br /> Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, sehingga Ho ditolak yang berarti variable laba mempunyai pengaruh terhadap variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.<br />Sedangkan berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel independen arus kas signifikan mempengaruhi variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.<br /><br /><br />4.2.4. Uji F atau ANOVA<br /><br />Uji F (uji secara simultan) digunakan untuk menguji apakah secara bersama-sama seluruh variabel independen mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.<br />Dasar pengambilan keputusan berdasarkan probabilitas :<br />1. Jika signifikansi < 0,05, maka Ho ditolak ( terdapat pengaruh)<br />2. Jika signifikansi > 0,05, maka Ho diterima (tidak terdapat pengaruh)<br />Hasil uji F dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4.5 berikut ini ;<br /> Tabel 4.5<br /> ANOVAb<br />Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.<br />1 Regression 8.171E18 2 4.085E18 .893 .009a<br /> Residual 4.576E18 1 4.576E18 <br /> Total 1.275E19 3 <br />a. Predictors: (Constant), ARUS_KAS_OPERASI, LABA_BERSIH<br />b. Dependent Variable: DEVIDEN<br /><br />Berdasarkan tabel tersebut untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap dividen tunai. Pada pengujian di atas diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 yang lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi diatas berguna untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.<br /><br />4.2.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)<br />Uji ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi dari variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model. Banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai Adjusted R² pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai Adjusted R² dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambahkan kedalam model. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel 4.6 berikut ini : <br /> <br /><br />Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi adjusted R2 = 0,700 yang berarti secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br /><br /> <br /><br /> 4.2.6. Uji Koefisien Beta <br />Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi dividen tunai, dapat dilakukan dengan melihat nilai koefisien beta yang distandarisasi paling besar. Hasil uji koefisien beta dapat dilihat pada tabel 4.7 berikut ini :<br /> Tabel 4.7<br /> Coefficientsa<br /><br />Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics<br /> B Std. Error Beta Tolerance VIF<br />1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054 <br /> LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341<br /> ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341<br />a. Dependent Variable: DEVIDEN<br />Hasil Uji Koefisien Beta<br />Menurut Ghozali (2007 : 88) yaitu : koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relatif dan ada tidaknya multikolinearitas antar variabel independen. Koefisien tersebut disebut Standardized Coefficient yang mampu mengeleminasi perbedaaan unit ukuran pada variabel independen.<br />Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442 > 0,342, sehingga dapat disimpulkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.<br /><br /> 4.3. Pembahasan Hasil Penelitian <br />Setelah melakukan analisis data menggunakan program SPSS versi 17 maka dapat diketahui besarnya koefisien korelasi (hubungan) antara Laba Bersih dan Arus Kas Operasi terhadap dividen tunai Pada PT Mustika Ratu Tbk yang Terdaftar Di BEI. <br />Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti maka dapat diketahui bahwa koefisien korelasi antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Sedangkan korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.<br />Model persamaan regresinya adalah Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas. Dari pengolahan data diatas juga diketahui bahwa variable Laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai secara persial dipengaruhi oleh laba bersih . Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.<br />Dapat diketahui pula bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai (Y) secara parsial dipengaruhi oleh arus kas operasi (X2). Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.<br />Untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap deviden tunai (Y). Pada pengujian ini diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.<br />Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br />Dari hasil uji koefisien beta diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442, sehingga dapat dikatakan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.<br />Hal ini di dukung dalam teori yang dikemukakan oleh Hendriksen dan Breda (1992:271) dalam Rasyid (2001) berpendapat bahwa : “ Laba bersih sering dianggap sebagai indikasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Hal ini benar apabila manajemen perusahaan mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expense) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbiter atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias. <br /><br /><br /><br />Oleh sebab itu, penggunaan arus kas dapat menghindari pengaruh alokasi sehingga prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Arus kas yang digunakan untuk membayar dividen umumnya berasal dari arus kas operasi, karena arus kas inilah yang berasal dari kemampuan perusahaan sendiri. Arus kas operasi dapat digunakan untuk membayar dividen, membayar hutang atau untuk ekspansi.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> BAB V<br /> KESIMPULAN DAN SARAN<br /><br />5.1. Kesimpulan <br /> Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut : <br />1. Terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen.<br />2. Terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita(2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen.<br />3. Berdasarkan Hasil Uji F (uji simultan) menunjukkan bahwa laba bersih dan arus kas operasi bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap dividen tunai. Hal ini terbukti dengan hasil uji F yang dilakukan bahwa nilai probabilitasnya sebesar r = 0,009 < 0,05. Maka Ha3 diterima yang artinya laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh secara bersama-sama terhadap dividen tunai.<br />Hasil Uji Koefisien Determinasi menunjukkan bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70% sedangkan sisanya (100% - 70% = 30%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.<br />4. Hasil Uji Beta menunjukkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442.<br /><br />5.2. Saran <br />Dari hasil penelitian dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :<br />5.2.1. Dalam Penelitian ini Arus Kas memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan laba bersih. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan pihak perusahaan untuk membagikan dividen secara umum, sebaiknya perusahaan menggunakan laporan arus kas sebagai indikasi pembayaran dividen tunai karena arus kas lebih menggambarkan jumlah kas rill yang ada di suatu perusahaan tersebut.<br />5.2.2. Apabila perusahaan telah menghasilkan Laba Bersih, tetapi tidak memiliki ketersediaan kas yang cukup untuk membayar dividen tunai, maka dapat disarankan agar perusahaan tetap membagikan dividen kepada pemegang saham berupa dividen saham.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-69520637743897789242010-04-21T13:02:00.001+07:002010-04-21T13:09:19.089+07:00kisah Heroik 63 silam di surabayaKisah heroik 63 tahun silam di Surabaya, meninggalkan jejak-jejak sejarah yang masih melekat dalam sanubari bangsa. Heroisme dan patriotisme para pahlawan yang hanya bermodal peralatan sederhana, seperti bambu runcing, berani memerangi tentara Sekutu yang bersenjata jauh lebih mutakhir. Para pejuang bangsa tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Masih ingat tokoh terkenal Bung Tomo, yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya di radio? <br /><br />Perang di kota Surabaya melibatkan konspirasi pasukan sekutu dengan 30.000 serdadu (26.000 didatangkan dari Divisi ke-5 dengan dilengkapi 24 tank Sherman) dan 50 pesawat tempur dan beberapa kapal perang. Inggris menduga 3 hari Surabaya bisa ditaklukkan, namun kenyataannya memakan satu bulan sampai akhirnya Surabaya kembali jatuh ke tangan sekutu dan NICA. <br /><br />Rakyat Indonesia marah mendengar konspirasi tersebut sehingga perlawanan terhadap Inggris dan NICA tetap berlanjut yang memuncak ketika pimpinan sekutu wilayah Jawa Timur, Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh 30 Oktober di Surabaya. Inggris dan NICA melalui Mayor Jenderal Mansergh yang menggantikan Mallaby mengultimatum rakyat Indonesia untuk menyerah sampai batas akhir tanggal 10 November pagi hari. Namun di batas ultimatum tersebut rakyat Surabaya menjawabnya dengan meningkatkan perlawanan secara besar-besaran, salah satu pimpinan perlawanan tersebut adalah Sutomo, dikenal sebagai Bung Tomo (yang menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama pada tahun 1995 oleh presiden Suharto, baru tahun 2008 ini akan diangkat secara resmi menjadi Pahlawan Nasional).<br /><br />Perang ini menimbulkan perlawanan lain di semua kota seperti Jakarta, Bogor, Bandung sampai dengan aksi membakar kota 24 Maret 1946 dan Mohammad Toha meledakkan gudang amunisi Belanda, Palagan Ambarawa, Medan, Brastagi, Bangka dan lain-lain. Perlawanan ini terus berlanjut, baik dengan senjata maupun dengan negosiasi para pimpinan negeri seperti perjanjian Linggarjati di Kuningan, perjanjian di atas kapal Renville, perjanjian Roem-Royen sampai akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949. Empat tahun revolusi yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, hingga akhirnya momentum 10 November dijadikan Hari Pahlawan. Dari fakta sejarah di atas bisa kita simpulkan, bahwa ancaman pertama kemerdekaan Indonesia bukan hanya Belanda ingin menguasai kembali, namun sekutu yang dipimpin Amerika memiliki kepentingan tersendiri di Indonesia. <br /><br /><br />BUNG!<br /><br />Dengan heroisme, kita bangga berbangsa. Apabila tugas memanggil, kita tidak ragu untuk berjuang. Bangsa ini telah membuktikan diri menjadi bangsa pejuang. Melalui perjuangan kemerdekaan yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Lalu perjuangan 10 November 1945 yang berhasil mempertahankan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, meskipun harus ditebus dengan darah dan jiwa. Bila kita mengenang jasa para pahlawan, selalu menimbulkan keharuan mendalam. Bagaimana tidak, saat itu apalah yang dipunyai? Harta? Pastilah bukan. Keduniawian saat itu bukan issu sama sekali. Tetapi, justru ada harta lain yang lebih bernilai, yakni semangat juang dan kesediaan berkorban untuk satu cita-cita kemerdekaan. Ketika sebutan "BUNG" diteriakkan secara tulus, di antara sesama pejuang dan rakyat, bagaikan magnet yang begitu kuat mengikat batin bapak-bapak kita. Itulah sebenarnya esensi kepahlawanan yang sampai kapan pun tetap akan aktual dan relevan. Semangat juang dan kerelaan untuk berkorban apa saja, harta benda, bahkan jiwa raga. <br /><br />Lukisan kepahlawanan di medan laga akan selalu menyentuh. Romantikanya banyak kita jumpai dalam lagu-lagu perjuangan, seperti yang banyak terdapat dalam lagu-lagu ciptaan komponis Ismail Marzuki. Selendang Sutra berkisah tentang selendang sutra dari kekasih yang berjasa untuk membalut lengan yang luka parah. Melengkapi pelukisan kepahlawanan, tentu harus juga disebut pahlawan lain yang tidak berasal dari medan laga, tetapi dari medan diplomasi. Kita juga mengakui jasa para pejuang yang berhadapan dengan kekuasaan kolonial di meja perundingan, di Linggarjati maupun di Den Haag. Baik di medan laga maupun di medan diplomasi, para pahlawan kita di masa lalu telah memperlihatkan tekad, keberanian, dan jasa yang luar biasa. <br />Oleh karena itu, marilah dengan khidmat kita mengenang kebesaran sejarah bangsa kita, Berterima kasih kepada para pahlawan kusuma bangsa, kepada para pendiri republik, kepada para pendahulu dan pemimpin-pemimpin yang sejak kemerdekaan telah memimpin negeri kita. Para pemimpin dan pejuang yang telah menyatukan kedaulatan negeri mulai dari Sabang sampai Merauke. Negeri Indonesia yang tebingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita pun bertafakur, melihat masa lalu, mengambil pelajaran, yang baik-baik kita teruskan, tidak baik kita perbaiki. <br /><br />Tugas anak bangsa saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan nilai-nilai kepahlawanan, dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Jadi, penghormatan kita dengan menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Itulah makna merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November. Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan? Di sisi lain, banyak juga dari anak bangsa yang mampu melihat kebenaran dari makna kata pahlawan. Hal ini terlihat dari banyaknya tindakan-tindakan yang mencerminkan sifat-sifat kepahlawanan, keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, kesatriaan, panutan, maupun membahagiakan orang lain tanpa mengharapkan gelar sebagai pahlawan.<br /><br />Di saat negara sedang menuju krisis keuangan global jilid dua, justru dapat kita temui orang-orang yang telah melakukan sifat-sifat kepahlawanan, dan juga sebaliknya. Orang-orang yang seyogianya melakukan sifat-sifat kepahlawanan, malah meninggalkan sifat-sifat itu. Ironisnya mereka yang melakukan sifat kepahlawanan adalah rakyat biasa tak bernama, dan yang meninggalkan sifat kepahlawanan justru mereka yang duduk di piramida atas negeri ini. Sehingga krisis yang melanda negeri kita semakin hebat. <br /><br />Selain itu, euforia demokrasi pasca reformasi dan otonomi daerah, melahirkan banyak pertikaian di kalangan pemimpin lokal dan rakyat pengikutnya. Pilkada yang mestinya sebagai simbol demokrasi, sayangnya banyak dinodai oleh keonaran dan kemarahan. Saling-ejek, saling-hina, saling-lempar batu yang pada akhirnya menjadi adu phisik yang menimbulkan korban sia-sia. Hal yang lebih menyedihkan kita lagi, apabila pemimpin yang sudah didukung mati-matian oleh rakyat, ternyata bukan pemimpin yang amanah.<br /><br />Apakah di zaman seperti sekarang ini, kita masih memerlukan pahlawan? Pahlawan seperti apakah yang cocok dengan konteks dewasa kini? Jawabannya adalah kita memerlukan pahlawan. Bangsa ini masih memerlukan sosok pahlawan, sosok yang menjadi panutan. Dengan sifat-sifat kepahlawanan yang ditunjukkan seseorang, apalagi jika dia seorang tokoh yang dikenal masyarakat luas, tentunya sifat-sifatnya akan menyebar, dapat ditularkan pada orang banyak. Karena manusia memiliki kecenderungan untuk meniru. Meniru apapun yang dilakukan oleh seseorang atau yang diidolakannya. Perbuatan meniru ini dapat dilakukan secara sadar atau tidak sadar. Jika yang ditiru adalah orang-orang yang selalu melakukan kebaikan untuk kepentingan umum, tentu akan menghasilkan lingkungan yang tertib aman dan nyaman. Tetapi jika yang ditiru adalah para petinggi negeri yang tidak amanah, maka semakin hancurlah negeri ini. Itulah sebabnya mengapa penting sekali bagi para pemimpin terpilih untuk memiliki kualifikasi yang baik, karena begitu banyak orang yang dapat meniru tingkah laku mereka. <br /><br /><br />Makna Pahlawan Zaman Ini<br /><br />Dari uraian di atas kita dapat menarik beberapa kesimpulan. Pertama, memaknai kembali arti kata pahlawan dan siapa saja yang berhak mendapat sebutan pahlawan. Untuk itu perlu jujur pada sejarah negeri ini agar tidak terjadi kebingungan dan misinterpretasi. Bangsa ini harus berani mengakui kebaikan dan keburukan yang memang pernah terjadi di masa lalu. Sehingga sebutan pahlawan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh "pahala" atau "dosa" menurut kaca mata penguasa, tetapi menurut nilai-nilai ideal yang ada dalam masyarakat. <br /><br />Kedua, makna kata pahlawan dalam konteks yang lebih luas. Dalam arti siapa saja, dalam bidang apa pun dan tidak harus sudah meninggal dapat menjadi pahlawan. Semua orang dapat menjadi pahlawan, selama yang dilakukannya adalah hal-hal yang menunjukkan sifat-sifat kepahlawanan, yang bernilai luhur demi kepentingan orang banyak. <br /><br />Ketiga, sosok pahlawan. Terutama untuk anak-anak yang akan meneruskan kelangsungan hidup negeri ini. Jangan sampai yang mereka lihat hanya pahlawan-pahlawan yang ada di TV semacam Superman, Spider-Man, Fantastic Four, dan Kenshi Himura. Sementara uraian-uraian tentang pahlawan, makna pahlawan, hanya menjadi bahan pelajaran di sekolah. Bersifat sangat tekstual, verbal, dan seremonial tanpa aplikasi. Padahal yang paling penting yang mereka perlukan adalah contoh nyata, pahlawan-pahlawan yang dapat mereka jumpai dalam kehidupan sehari-hari.<br /><br />Seiring perputaran roda waktu, pergeseran makna pahlawan nampaknya telah meluas menjadi konotasi yang lebih plural. Pahlawan tak terbatas dalam sebuah sosok saja melainkan sebuah gambaran realita yang memberikan kontribusinya juga adanya pengorbanan bagi banyak orang. Seperti seorang petani yang berjasa akan beras bagi kebutuhan pokok bangsa kita, para TKI yang jauh dari sanak saudara dan menyumbangkan devisa bagi negara ini, guru sebagai pahlwan tanpa tanda jasa. Bahkan seorang ibu memegang peranan besar, karena telah melahirkan dan membesarkan orang-orang hebat, dan sosok pahlawan lainnya. <br /><br />Bagi para pekerja seni, khususnya para penyair, ada analisis Raudal yang mengutarakan, bahwa tema pahlawan telah berkamuflase menjadi sajak sosial di masa sekarang ini. Karena tidak ada patokan dari segi tema secara jelas, maka penempatan tokohnya makin beragam, tak hanya berdiri pada satu sosok melainkan masyarakat pun bisa menjadi pahlawan bila dilihat dari cara pandang yang lain.<br /><br />Mari kita renungkan yang disampaikan oleh Prof. Taufik Abdullah (2002) budayawan dan mantan Kepala LIPI tentang pahlawan. Prof. Taufik mengungkapkan, bahwa jika perbuatan seseorang merupakan pantulan dari nilai ideal dominan, maka proses kelahiran pahlawan sedang dimulai. Atau apabila merujuk pada beberapa filsuf yang menyatakan bahwa pahlawan adalah seseorang yang sanggup menggugah hati orang banyak. Pahlawan adalah orang besar. Makna sebagai orang besar adalah mereka yang meluhurkan diri mereka sendiri dengan bekerja, demi semua orang tanpa mengharap keuntungan pribadi. Maka, seharusnya banyak sekali tokoh masyarakat yang dapat disebut pahlawan. Bahkan orang tak bernama pun bisa menjadi pahlawan selama dia meluhurkan diri bekerja demi orang banyak. <br /><br />Sebagai warga bangsa, warga masyarakat, marilah kita laksanakan amanah yang diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Mari kita perbanyak amaliah kita. Mari kita menyatukan semangat, menyatukan tanggung jawab untuk bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Mari kita terus meningkatkan tali silaturahim di antara kita, bersaudara, bersatu, berbangsa, hidup harmoni, dan penuh toleransi, Kita perkuat semangat kebangsaan kita, semangat dan cinta tanah air, tanah air Indonesia. Kita harus ambil semangat dan nilai-nilai kepahlawanan, sebagai wujud tanggung jawab kita memegang salah satu amanah penting para Founding Fathers yakni, menjaga keutuhan NKRI.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-60172336587694805982010-04-21T12:58:00.000+07:002010-04-21T12:59:13.425+07:00keindahan dan perlawananKanon keindahan adalah mitos, yang dilahirkan oleh suatu konotasi ideologis, yang dari waktu ke waktu telah terus-menerus disempurnakan, sehingga menjadi tonggak dalam sejarah sastra yang tidak bisa dihapuskan lagi—dengan suatu dampak sosial, bahwa bentuknya kemudian menjadi standar keindahan. Bagi para penulis yang telanjur beriman kepada suatu keyakinan atas standar tertentu, di dalam standar itulah terdapat ”substansi” atawa ”esensi” sastra, yang secara metaforik sering disebut sebagai ”roh”.Dampak sosial kepada para penulis ini kemudian berkonsekuensi dengan semakin canggih dan sempurnanya konstruksi estetik tertentu, yang sudah jelas mendapatkan kemuliaannya dalam kesepakatan sebagai apa yang disebut ”sastra”.<br />Sebagai ilustrasi perbincangan, izinkanlah saya mengambil contoh kasus pantun Melayu. Di Indonesia, cara menulis sajak yang bersanjak itu, yakni pola dua larik pertama sampiran, dua larik kedua ”isi”, dengan akhiran bunyi tiap larik yang ”harmonis” dalam berbagai variasinya (a-b-a-b, a-a-b-b, a-b-b-a) telah mengalami puncak kecanggihannya pula dalam sastra modern, seperti ditunjukkan oleh karya-karya Roestam Effendi dan kemudian Amir Hamzah. Bahwa pantun Melayu tradisional ini saya sebut modern dalam kasus Indonesia karena format sajak yang bersanjak, yakni yang bunyi dan iramanya ”sesuai aturan”, yang biasanya mengelus-elus sistem nilai komunal yang penuh ketundukan kepada ”peraturan” pula, mendadak jadi ungkapan protes sosial dari ”jiwa yang bebas”.<br />Dalam hal ”ilmu a-b-a-b” ini, meskipun Chairil Anwar yang (pernah) mengabaikan bentuknya, Sutardji Calzoum Bachri yang juga (pernah) bahkan melepaskan kata dari makna, dan Afrizal Malna yang ”memprosakan” bahkan ”me-nonfiksi-kan” puisi, boleh dibilang mengobrak-abrik dan menghancurkan pantun Melayu; tetap saja para penyair yang mengimaninya berhasil menjaga dan menyempurnakan ”pedoman” a-b-a-b ini, meski sudah tidak setia pada ”rumus” sampiran dan isi lagi.<br />Sajak-sajak yang ditulis Sitor Situmorang, Sapardi Djoko Damono, sampai Nirwan Dewanto, meski tidak dalam keseluruhan karyanya, pada dasarnya (masih) mengukuhkan standar estetik pantun Melayu yang mengutamakan tertib bentuk maupun bunyi itu.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-30920426862958235312010-04-21T12:50:00.001+07:002010-04-21T12:58:30.288+07:00ENERGI SURYA SUDAH SAATNYA KEMBANGKAN PEMERINTAHSudah saatnya pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk pengembangan dan pemanfaatan sel surya, karena Indonesia merupakan negeri katulistiwa yang energi mataharinya melimpah. <br /><br />"Energi yang tersimpan dalam cahaya matahari, tak memerlukan proses panjang untuk dapat dimanfaatkan dibanding dengan sumber energi yang tersedia saat ini minyak bumi," kata Dr Masno Ginting yang dikukuhkan sebagai Ahli Peneliti Utama oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Senin. <br /><br />Selain itu, ujarnya, energi matahari tidak akan pernah punah selama matahari bersinar, hal ini berbeda dengan energi BBM yang hanya dalam beberapa puluh tahun lagi akan habis. <br /><br />Energi matahari, lanjutnya, juga luar biasa besarnya sekitar 1.300 Watt per m2 tetapi yang sampai ke permukaan bumi pada siang hari dengan cuaca cerah rata-rata 1.000 Watt per m2. <br /><br />Dengan sel surya juga tidak perlu dikhawatirkan perubahan harga bahan bakar minyak yang tergantung keadaan dunia internasional dan memikirkan subsidi BBM serta perubahan anggaran yang disebabkannya. <br /><br />"Alokasi anggaran diperlukan untuk melengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk memproduksi mulai dari bahan dasar yaitu mengubah kwarsa menjadi bahanpolycrystal, single crystal hingga menjadi wafer yang siap untuk memproduksi sel surya," katanya. <br /><br />Indonesia, ujarnya kaya akan bahan baku dan tak perlu mengimpornya seperti di negara-negara lain yang tak memiliki bahan bakunya. Ia mengakui, biaya konversi energi matahari menjadi listrik dengan jumlah kalori yang dihasilkan sumber energi lain seperti air, angin atau BBM masih belum berimbang. <br /><br />Sampai pada 2000 dilaporkan untuk pengadaan modul sel surya dengan daya sampai ratusan kilo watt harga sistem per watt energi yang dihasilkan adalah sekitar 4,5 dolar AS, bahkan meski pada 2005 harga modul sistem pembangkit energi dengan sel surya dapat diturunkan menjadi 1 dolar AS per Watt. <br /><br />Meskipun mahal dibanding sumber energi lainnya, menurut dia, sel surya memiliki kelebihan yakni umur hidup yang sangat lama, mencapai sekitar 10 tahun.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-22847972488870533882010-04-21T12:34:00.000+07:002010-04-21T12:49:27.895+07:00Electronic Commerce: Definisi dan KonsepInternet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk, jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan profesional<br />Dampaknya mengubah perekonomian, struktur pasar dan industri, produk dan jasa serta aliran distribusinya, segmentasi pasar, nilai bagi konsumen, perilaku konsumen, lapangan pekerjaan dan pasar tenaga kerja<br />Dampaknya juga terjadi pada masyarakat dan politik, dan perspektif kita terhadap dunia dan diri kita didalamnya.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2297591854308311359.post-66983656774517458672010-04-21T12:31:00.000+07:002010-04-21T12:32:28.842+07:00Tim Delapan Kembali Panggil Chandra M HamzahTim Delapan kembali memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Chandra M Hamzah, Jumat (13/11) sore. Keterangan Chandra masih diperlukan untuk melengkapi penyusunan draf rekomendasi akhir tim yang akan diserahkan kepada Presiden, Senin mendatang.<br /><br />Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mengatakan, Tim masih memerlukan keterangan dari Chandra, Bibit Samad Rianto, dan Antasari Azhar pascaklarifikasi dari tim penyidik Antasari yang datang menemui Tim Delapan, kamis kemarin.<br /><br />Untuk menyusun rekomendasi yang lengkap, Tim Delapan masih mendapati celah-celah yang harus dilengkapi dari konstruksi fakta dan data yang sudah dilakukan.<br /><br />Kedatangan Chandra tidak diketahui para jurnalis. Informasi kedatangannya diketahui melalui Sekretaris Buyung, Bunga. Menurut Bunga, Chandra sudah datang sejak pukul 15.00. <br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Asyiknya Menyaksikan Farah Quinn Beraksi<br /><br />Koki cantik "Ala Chef" Farah Quinn membuktikan kelihaiannya memasak secara live dalam acara "Chef in Action with Fara Quinn", Jumat (13/11) di Immigrant Plaza Indonesia Jakarta.<br /><br />Dalam acara tersebut Farah Quinn berduet dengan koki ahli Immigrant, Fany Hermawan menyajikan dua menu yaitu Grilled Chicken Al Horno dan Giger Creme Brulle.<br /><br />Grilled Chicken Al Horno merupakan perpaduan gaya serta budaya Argentina dan Eropa Selatan dalam mengolah ayam. Farah Quinn bersama Fany Hermawan mempraktikkan cara membuat fillet ayam. <br />Menu kedua, Ginger Creme Brulle merupakan menu inovasi Farah Quin. <br />Brulle adalah sejenis makanan penutup berupa krim yang dioven sehingga tampak seperti puding. Menu ini mudah dibuat dan cocok untuk semua umur.<br /><br />Uniknya, Creme Brulle yang disajikan Farah Quinn memakai vanilla bean, atau biji vanila yang belum menjadi bubuk. "Ini vanilla bean. Indonesia salah satu tempat penghasil vanilla bean. Tapi kita hanya tau bubuk putihnya. It's fantastic, natural harumnya," ujar Farah Quinn.<br /><br />Acara Chef in Action ini merupakan bagian dari rangkaian acara Food Inspiration at Plaza Indonesia. Pengunjung acara ini dapat menyaksikan kelihaian para ahli kuliner Indonesia sekaligus mencicipi hidangannya.Tugashttp://www.blogger.com/profile/04975509976011678824noreply@blogger.com0