The Big Four adalah empat internasional terbesar akuntansi dan profesional jasa perusahaan, yang menangani sebagian besar audit bagi perusahaan diperdagangkan publik serta banyak perusahaan swasta , menciptakan oligopoli dalam audit perusahaan besar. The Big Four perusahaan ditampilkan di bawah ini, dengan data terbaru mereka publik yang tersedia: Perusahaan Pendapatan Karyawan Tahun Anggaran Sumber
PricewaterhouseCoopers $ 26.2bn 163.000 2009 [1]
Deloitte Touche Tohmatsu $ 26.1bn 169.000 2009 [2]
Ernst & Young $ 21.4bn 144.441 2009 [3]
KPMG $ 20.11bn 135.000 2009 [4]
Kelompok ini dulunya dikenal sebagai Big “Delapan”, dan dikurangi dengan “Big Five” oleh serangkaian merger . Big Five menjadi Big Four setelah kematian-dekat dari Arthur Andersen pada tahun 2002, menyusul keterlibatannya dalam skandal Enron .
== Hukum adalah sebuah perusahaan tunggal. Setiap jaringan perusahaan, dimiliki dan dikelola secara independen, yang telah mengadakan perjanjian dengan perusahaan-perusahaan anggota lain di dalam jaringan untuk berbagi nama yang sama, merek dan kualitas standar. Setiap jaringan telah membentuk suatu entitas untuk mengkoordinasikan kegiatan jaringan. Dalam dua kasus (KPMG dan Deloitte Touche Tomatsu), yang mengkoordinasi entitas Swiss, dan dalam dua kasus (PricewaterhouseCoopers, dan Ernst & Young) yang mengkoordinasi Inggris entitas adalah perusahaan terbatas . Entitas sendiri tidak praktik akuntansi, dan tidak memiliki atau mengontrol perusahaan-perusahaan anggota.
Dalam kebanyakan kasus praktek setiap anggota perusahaan dalam satu negara, dan disusun untuk memenuhi peraturan lingkungan di negara itu. Namun, pada tahun 2007 KPMG mengumumkan merger empat perusahaan anggota (di Britania Raya, Jerman, Swiss dan Liechtenstein) untuk membentuk sebuah perusahaan tunggal.
Angka-angka dalam artikel ini mengacu pada pendapatan gabungan dari setiap jaringan perusahaan.
Merger dan Auditor Big
Sejak 1989, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah perusahaan akuntansi utama 8-4.
Big 8 (sampai 1989)
Perusahaan yang disebut Big 8 untuk sebagian besar abad ke-20, yang mencerminkan dominasi internasional dari delapan perusahaan akuntansi terbesar:
Arthur Andersen
Arthur Young & Co
Coopers & Lybrand
Ernst & Whinney (sampai tahun 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Inggris)
Deloitte Haskins & Sells (hingga tahun 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte Plender Griffiths di Inggris)
Gambut Marwick Mitchell , kemudian Gambut Marwick
Price Waterhouse
Touche Ross
Sebagian besar berasal Big 8 aliansi yang terbentuk antara Inggris dan perusahaan akuntansi Amerika Serikat pada abad ke-19 atau awal 20. Price Waterhouse adalah perusahaan Inggris yang membuka kantor AS pada tahun 1890 dan kemudian membentuk kemitraan AS terpisah. Inggris dan AS Gambut Marwick Mitchell perusahaan mengadopsi nama yang umum pada tahun 1925. nama perusahaan lain yang digunakan terpisah untuk bisnis dalam negeri, dan tidak mengadopsi nama-nama umum sampai lama kemudian: Touche Ross pada tahun 1960, Arthur Young (di Young Arthur pertama, McLelland Moores) pada tahun 1968, Coopers & Lybrand pada tahun 1973, Deloitte Haskins & Sells pada tahun 1978 dan Ernst & Whinney pada tahun 1979. [5]
awal internasional ekspansi perusahaan ‘tersebut didorong oleh kebutuhan dari Inggris dan AS berdasarkan perusahaan multinasional untuk layanan di seluruh dunia. Mereka diperluas dengan membentuk kemitraan lokal atau dengan membentuk aliansi dengan perusahaan-perusahaan lokal.
Arthur Andersen memiliki sejarah yang berbeda. Perusahaan berasal dari Amerika Serikat, dan dikembangkan secara internasional dengan mendirikan kantor sendiri di pasar lain, termasuk Britania Raya.
Pada 1980-an Big 8, masing-masing sekarang dengan merek global, diadopsi pemasaran modern dan tumbuh pesat. Mereka bergabung dengan perusahaan yang lebih kecil. Salah satu yang terbesar merger ini pada tahun 1987, ketika Gambut Marwick bergabung dengan Grup KMG menjadi KPMG Peat Marwick, kemudian dikenal hanya sebagai KPMG.
Big 6 (1989-1998)
Persaingan antara perusahaan-perusahaan akuntansi publik ditingkatkan dan Big 8 berubah menjadi the Big 6 tahun 1989 pada saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus .
Membingungkan, di United Kingdom perusahaan lokal dari Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Coopers & bukan Lybrand. Selama beberapa tahun setelah merger, perusahaan gabungan itu disebut Coopers & Lybrand Deloitte dan perusahaan lokal Touche Ross tetap memakai nama aslinya. Pada pertengahan 1990-an Namun, kedua perusahaan Inggris berganti nama menjadi cocok dengan masing-masing organisasi internasional. Di sisi lain, di Australia perusahaan lokal Touche Ross bergabung dengan KPMG bukan. [6] [7] Hal ini untuk alasan-alasan bahwa Deloitte & Touche organisasi internasional dikenal sebagai DRT Internasional (kemudian DTT Internasional), untuk menghindari penggunaan nama-nama yang akan ambigu (dan juga diperebutkan) di pasar tertentu.
Big 5 (1998-2001)
The Big 6 menjadi 5 besar pada bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand untuk membentuk PricewaterhouseCoopers .
Big 4 (2002 -)
The Enron runtuh dan investigasi berikutnya diminta pengawasan pelaporan keuangan mereka, yang telah diaudit oleh Arthur Andersen , yang akhirnya didakwa untuk terhalangnya keadilan untuk merobek-robek dokumen yang terkait dengan audit dalam skandal Enron 2001 . Keyakinan yang dihasilkan, sejak terbalik, masih efektif berarti akhir untuk Arthur Andersen. Sebagian besar praktek negara di seluruh dunia telah dijual kepada anggota yang kini The Big Four, khususnya Ernst & Young global, Deloitte & Touche di Inggris dan Kanada, dan PricewaterhouseCoopers di China dan Hong Kong.
Big 4 kadang-kadang disebut sebagai “Final Four” [8] karena persepsi yang diadakan secara luas bahwa regulator kompetisi tidak mungkin untuk memungkinkan konsentrasi lebih lanjut industri akuntansi dan bahwa perusahaan lain tidak akan bisa bersaing dengan Big 4 untuk bekerja sebagai ujung atas ada persepsi pasar bahwa mereka tidak kredibel sebagai auditor atau penasihat untuk perusahaan-perusahaan terbesar.
2002 melihat bagian dari Sarbanes-Oxley Act menjadi undang-undang, memberikan aturan kepatuhan yang ketat untuk kedua perusahaan dan auditor.
Merger dan perkembangan
(2001) Arthur Andersen
Dikembangkan dari Andersen, Delany
Ernst & Young (1989)
Young Arthur (1968)
Ernst & Whinney (1979)
Ernst & Ernst (US)
Whinney Murray (Inggris)
Whinney, Smith & Whinney
PricewaterhouseCoopers (1998)
Coopers & Lybrand (1973)
Cooper Brothers (Inggris)
Lybrand, Ross Bros, Montgomery (US)
Price Waterhouse
Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte & Touche (1989)
Deloitte Haskins & Sells (1978)
Deloitte Plender Griffiths (Inggris)
Haskins & Sells (US)
Touche Ross (1960)
Touche, Ross, Bailey & Smart
Ross, Touche (Kanada)
George A. Touche (Inggris)
Touche, Niven, Bailey & Smart (US)
Touche Niven
Kebun istana
AR Smart
Tohmatsu & Co (Jepang)
KPMG (1987)
Peat Marwick Mitchell (1925)
William Barclay Gambut (Inggris)
Marwick Mitchell (US)
KMG
Klynveld Goerdeler Utama
Klynveld Kraayenhof (Belanda)
McLintock Thomson (Inggris)
Utama Lafrentz (US)
Deutsche Gesellschaft Treuhand (Jerman)
Sebuah tahun pada akhir tahun menunjukkan pembentukan melalui merger atau adopsi dari nama merek tunggal. Sebuah tahun awal menunjukkan tanggal penutupan berfungsi atau pergi dari menonjol.
Kebijakan tentang masalah konsentrasi industri
Dalam bangun dari konsentrasi industri dan individu kegagalan perusahaan, masalah struktur industri alternatif yang kredibel telah dibangkitkan. [9] The faktor pembatas terhadap pertumbuhan perusahaan tambahan adalah bahwa meskipun beberapa perusahaan dalam tingkatan berikutnya telah menjadi cukup besar , dan telah membentuk jaringan internasional, efektif semua perusahaan publik sangat besar berusaha keras untuk memiliki sebuah “Big Four” audit, sehingga perusahaan-perusahaan kecil tidak memiliki cara untuk tumbuh menjadi ujung atas pasar.
Republik Rakyat Cina
Di Republik Rakyat China, empat besar perusahaan akuntansi yang berafiliasi dengan kantor akuntan lokal seperti di bawah peraturan pemerintah saat ini sangat dilarang untuk perusahaan asing untuk membuka perusahaan yang dimiliki sepenuhnya di Cina.
Pricewaterhouse Zhong Tian berafiliasi dengan PricewaterhouseCoopers.
Zhen Hua KPMG berafiliasi dengan KPMG.
Ernst & Young Min Hua berafiliasi dengan Ernst & Young.
DTT Hua Yong mempunyai afiliasi dengan DTT.
Yordania
1 – Ernst & Young
2 – Deloitte Touche Tohmatsu
3 – KPMG
4 – PWC
Mesir
Di Mesir , para “Big auditor perusahaan “adalah lokal afiliasi dari Jaringan Big perusahaan internasional:
1 – Hazem Hassan – KPMG . [10]
2 – Mostafa Shawki & Co – MAZARS [11]
3 – Mansour & Co – PricewaterhouseCoopers .
4 – Saleh Kamel – Deloitte Touche Tohmatsu (DTT).
5 – Ragheb Emad – Ernst & Young .
Indonesia
Di Indonesia , ada empat auditor besar, semua adalah afiliasi dari The Big Four:
KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – afiliasi dari Ernst & Young
KAP Osman Bing Satrio – Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) [12]
KAP Sidharta, Widjaja – afiliasi dari KPMG
KAP Haryanto Sahari & Rekan – afiliasi dari PwC
Israel
Di Israel , ada lima auditor besar, empat di antaranya adalah afiliasi dari The Big Four: [13]
Kost, Forer, Gabbay & Kasierer (Ernst & Young Israel)
KPMG Somekh Chaikin
Deloitte Brightman Almagor Zohar
Kesselman & Kesselman, PwC Israel
BDO Ziv tangkai (afiliasi dari BDO International )
Jepang
Di Jepang , para “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan internasional Big Four:
Ernst & Young ShinNihon LLC – afiliasi dari Ernst & Young
KPMG AZSA & Co – afiliasi dari KPMG
PricewaterhouseCoopers Aarata – afiliasi dari PricewaterhouseCoopers
Deloitte Touche Tohmatsu – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
nama Inggris dari setiap perusahaan yang berbeda dari Jepang. Ernst & Young ShinNihon LLC adalah ‘ShinNihon Yugen-sekinin Kansa Houjin 新 日本 有限 责任 监 查 法人,’ KPMG AZSA & Co adalah ‘Azsa Kansa Houjin あずさ 監査 法人,’ PricewaterhouseCoopers Aarata adalah ‘Aarata Kansa Houjin あらた 監査 法人,’ dan Deloitte Touche Tohmatsu adalah ‘Kansa Houjin Tohmatsu 監査 法人 トーマツ. “
Setelah penemuan penipuan akuntansi di Kanebo , dengan Badan Jasa Keuangan di Jepang dihentikan ChuoAoyama dari melakukan pekerjaan audit untuk kontrol internal yang tidak memadai, selama dua bulan mulai tanggal 1 Juli 2006 dan seterusnya. Pada tanggal 1 Juli 2006, PwC memulai sebuah perusahaan akuntansi baru di Jepang, disebut PricewaterhouseCoopers Aarata. Tidak seperti ChuoAoyama (nama Misuzu kemudian) [14] , yang merupakan perusahaan jaringan PwC, PricewaterhouseCoopers Aarata adalah perusahaan anggota jaringan global PwC dan akan menerapkan pengendalian internal dan metodologi. [15] Misuzu Audit Corp dilarutkan dalam 2007 setelah salah satu klien audit, Nikko Cordial, perusahaan stockbrokerage, terkena dengan skandal akuntansi. [16]
Singapura
Di Singapura , perusahaan afiliasi dari The Big Four adalah:
PricewaterhouseCoopers LLP
Ernst & Young LLP
KPMG LLP
Deloitte Touche Tohmatsu LLP
Malaysia
Di Malaysia , perusahaan afiliasi lokal telah mengadopsi nama-nama perusahaan internasional Big Four:
PricewaterhouseCoopers
Ernst & Young
KPMG
Deloitte KassimChan – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
Republik Korea
Perusahaan akuntansi berikut domestik telah bergabung dengan keanggotaan dari Big Four perusahaan internasional.
Hanyoung LLC – anggota Ernst & Young
Samjong LLC – anggota KPMG
Samil LLC – anggota dari PricewaterhouseCoopers
Ahnjin LLC – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
Brasil
1 – PricewaterhouseCoopers
2 – Deloitte Touche Tohmatsu
3 – Ernst & Young
4 – KPMG
Arab Saudi
Dalam Arab Saudi , “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan-perusahaan internasional Big Four;
Deloitte & Touche Bakar Abulkhair & Co – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
PricewaterhouseCoopers AlJuraid – anggota dari PricewaterhouseCoopers
Ernst & Young Arab Saudi – anggota Ernst & Young
KPMG Al Fozan & Al Sadhan – anggota KPMG
Turki
Di Turki , para “Big Four auditor” adalah afiliasi lokal dari perusahaan-perusahaan internasional Big Four;
Ve Güney Bagimsiz Denetim SMMAS – anggota Ernst & Young,
Akis Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari KPMG,
Basaran Nas Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari PwC
DRT Bagimsiz Denetim ve SMMAS – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
Selain empat besar, ada perusahaan afiliasi lain yang memiliki hubungan afiliasi afiliasi lebih lemah dibandingkan empat besar.
India
Di India, perusahaan-perusahaan anggota tidak diijinkan untuk mengubah nama mereka agar sesuai dengan merek internasional. [17] Perusahaan-perusahaan lokal adalah:
Price Waterhouse, anggota PwC
Deloitte Haskins & Sells, anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
BSR & Co, anggota KPMG
SR Batliboi & Co, SR Batliboi & Associates & SV Ghatalia & Associates perusahaan anggota dari Ernst & Young
Pakistan
Di Pakistan , The Big Four adalah afiliasi dari audit perusahaan lokal berikut, yang merupakan perusahaan terkemuka di Pakistan:
Ernst & Young (Pakistan) – Dahulu Ford Rhodes sidat Hyder & Co [18]
KPMG Taseer Hadi & Co – anggota KPMG Internasional [19]
M. Yousuf Adil Saleem & Co – anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) [20]
AF Ferguson & Co – Anggota PricewaterhouseCoopers [21]
Filipina
Di Filipina , perusahaan afiliasi dari The Big Four adalah:
Manabat Delgado Amper & Co (sebelumnya CL Manabat & Co) – afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu (DTT)
Isla Lipana & Co (sebelumnya Joaquin Cunanan & Co) – afiliasi dari PwC
Manabat Sanagustin & Co (sebelumnya Laya Mananghaya & Co) – afiliasi dari KPMG
Sycip Gorres Velayo & Co ( SGV & Co ) – afiliasi dari Ernst & Young
Sri Lanka
Di Sri Lanka perusahaan afiliasi dari empat besar adalah:
SJMS Associates
KPMG
Ernst & Young
PricewaterhouseCoopers
BDO Mitra
Swedia
Ernst & Young (sebelumnya Hagstrom & Olsson)
Öhrlings PricewaterhouseCoopers (sebelumnya Öhrlings Reveko)
Deloitte Touche Tohmatsu (sebelumnya Trg Revisi)
KPMG (sebelumnya Bohlins revisionsbyrå)
Meksiko
Galaz, Yamazaki, Ruiz Urquiza, SC, anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu [22]
Ernst & Young [23]
México PricewaterhouseCoopers [24]
KPMG Cárdenas Dosal, SC, anggota KPMG International Koperasi [25]
Argentina
Sibille – Afiliasi KPMG Koperasi Internasional [26]
Deloitte & Co SRL [27]
PricewaterhouseCoopers [28]
Ernst & Young [29]
Minggu, 24 Oktober 2010
pengertian kode etik
Pengertian Dalam Etika Profesi
1.1 Pengertian Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
1.2 Etika dan Estetika
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
1.3 Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
• Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
1.4 Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap sesama;
• Etika keluarga;
• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan hidup; serta
• Kritik ideologi.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.
Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung- singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
1.5 Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.
PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
Definisi Profesi:
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
Kode Etik Ilmuwan Informasi
Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.
Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals.
Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.
Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
3. kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi;
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin informasi dan minoritas;
? Pentingnya individu;
? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya organisasi;
? Dilanggarnya privasi;
? Pengangguran dan pemindahan kerja;
? Kurangnya tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer
(James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
? Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
? Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
? Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
? Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
? Etika yang membuahkan hasil;
? Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;
? Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
? Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer;
? Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;
? Kenali perilaku etis;
? Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
? Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
? Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
? Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
? Berikan contoh.
KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.
1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image,
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator
3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.
1.1 Pengertian Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
1.2 Etika dan Estetika
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
1.3 Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
• Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
1.4 Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap sesama;
• Etika keluarga;
• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan hidup; serta
• Kritik ideologi.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.
Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung- singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
1.5 Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.
PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
Definisi Profesi:
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
Kode Etik Ilmuwan Informasi
Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.
Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals.
Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.
Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
3. kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi;
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin informasi dan minoritas;
? Pentingnya individu;
? Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya organisasi;
? Dilanggarnya privasi;
? Pengangguran dan pemindahan kerja;
? Kurangnya tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
a. Desain yang berpusat pada manusia;
b. Dukungan organisasi;
c. Perencanaan pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan imbalan;
f. Meningkatkan kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer
(James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer
1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
? Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
? Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
? Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
? Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
? Etika yang membuahkan hasil;
? Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;
? Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
? Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer;
? Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan;
? Kenali perilaku etis;
? Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
? Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
? Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
? Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional;
? Berikan contoh.
KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses Internet.
1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan menangkap digital image,
2. Membuat halaman web dengan multimedia.
3. Database Administrator
3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network security;
• Monitor dan administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan perangkat keras;
• Melakukan instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi Linux;
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC;
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.
Langganan:
Postingan (Atom)