Senin, 29 November 2010

SPAP KODE ETIK PROFESI

SPAP kode etik profesi
Pengertian Akuntansi Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari pihak yang berwenang.
Mengingat pengguna jasa profesi Akuntan Publik / KAP tidak hanya klien (pemberi penugasan), namun juga pihak-pihak lain yang terkait, seperti pemegang saham, Pemerintah, investor, kreditor, Pajak, otoritas bursa, Bapepam-LK, publik (masyarakat umum) serta pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, maka jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
Akhir-akhir ini profesi akuntan publik sedang banyak mendapatkan sorotan. Oleh karena itu akuntan publik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan organisasi profesi serta mengikuti ketentuan / peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini publik sangat menuntut adanya integritas dan profesionalisme para Akuntan Publik dan KAP. Awal abad 21 yang lalu kita dikejutkan adanya Enron gate yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Skandal di Enron tersebut terjadi karena timbul praktik persekongkolan (kolusi) yang melibatkan profesi akuntan publik, auditor internal dan manajemen.
Berkaca dari skandal Enron tersebut, hendaknya kita dapat mengambil hikmah (pembelajaran), bahwa profesi akuntan publik ternyata rawan dari malpraktik yang sangat bertentangan dengan kode etik profesi. Oleh karena itu, saat ini sangat mendesak untuk ditetapkannya Undang-Undang yang mengatur Akuntan Publik, sehingga terdapat kepastian hukum atas jasa profesi akuntan publik serta masyarakat (publik) terlindungi dari tindakan malpraktik yang dapat merugikan berbagai pihak.

Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


Kewajiban Akuntan Publik
Terdapat 5 (lima) kewajiban Akuntan Publik dan KAP yaitu,

1. Bebas dari kecurangan (fraud),ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.
2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.
3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).
4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.
5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.


Larangan
Akuntan Publik dilarang melakukan 3 (tiga) hal yaitu,

1. Dilarang memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien yang merugikan pihak lain.
2. Apabila Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan (klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.
3. Akuntan Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara, pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya, kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen.

Sedangkan KAP harus menjauhi 4 (empat) larangan yaitu,

1. Memberikan jasa kepada suatu pihak, apabila KAP tidak dapat bertindak independen.
2. memberikan jasa audit umum (general audit) atas laporan keuangan untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 5 (lima) tahun.
3. Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan dan manajemen.
4. Mempekerjakan atau menggunakan jasa Pihak Terasosiasi yang menolak atau tidak bersedia memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.



Tindakan melawan Hukum
Setiap pihak yang menderita kerugian sebagai akibat dari pelanggaran Akuntan Publik dan KAP dalam memberikan jasanya, dapat menuntut ganti rugi secara perdata kepada Akuntan Publik maupun KAP. Selain perdata, Akuntan Publik dan KAP juga dapat dituntut dalam pelanggaran pidana, yaitu,

1. Memberikan pernyataan yang tidak benar, dan atau dokumen palsu atau yang dipalsukan untuk mendapatkan dan atau memperbarui izin akuntan publik.
2. Melakukan kecurangan (fraud), ketidakjujuran, atau kelalaian dalam memberikan jasanya baik untuk kepentingan/ keuntungan Akuntan Publik, klien, ataupun pihak lain atau mengakibatkan kerugian pihak lain.
3. Menghancurkan dan atau menghilangkan kertas kerja dan atau dokumen lain yang berkaitan dengan pemberian jasanya untuk kepentingan/keuntungan KAP, klien, ataupun pihak lain, atau mengakibatkan kerugian pihak lain.

Apabila Akuntan Publik atau KAP melanggar Standar Auditing (SA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam audit terhadap Laporan Keuangan suatu perusahaan (klien), maka Pemerintah dapat mencabut izin praktik KAP tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan. Selama masa pembekuan izin, KAP tersebut dilarang memberikan jasa akuntan, yang meliputi jasa audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. Selain itu, yang bersangkutan juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

akuntan publik

Profesi sebagai akuntansi adalah sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
• Akuntan Publik
Akuntan publik adalah satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
• Akuntan Manajemen
• Akuntan Internal
• Akuntan Pendidik
• Konsultan SIA / SIM
• Akuntan Pemerintah
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk mempermuadah para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi dan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti penntingnay suatu profesi sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Tanggung Jawab profesi Akuntan Publik
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.
Standar Teknis Akuntan Publik
Bagi anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

prinsip kode etik akuntansi

* Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.



Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Jika perlu, anggota juga harus memperhatinkan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.



1. B. PRINSIP ETIKA PROFESI IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Mukadimah

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.

02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasn dasr perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Prinsip Pertama-Tanggung Jawab Prolesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.



01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggita juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.

04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.

05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

06. Tanggung –jawab publik seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya: auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal; eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi; auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar. Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.

04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.

02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:

a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.

b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.

d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.

e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.

Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.

02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:

a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota. Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan. Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.

04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.

05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

Prinsip Keenam – Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.

02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.

03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.

05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia tentang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.

06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.

a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.

b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.

c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan : untuk mamatuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini; untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam siding pengadilan; untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesional lainnya; dan untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:

01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan - Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

pengertian akuntansi publik junior dan partner

HIERARKI AUDITOR DALAM ORGANISAI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Umumnya hirarki auditor dalam perikatan audit di dalam kantor akuntan public dibagi menjadi berikut ini :
1. partner (rekan)
2. manajer
3. auditor senior
4. auditor junior
partner. Partner menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit; bertanggung jawab atas hubungan dengan klien; bertanggung jawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangi laopran audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap penagihan fee audit dari klien.
Manajer. Manajer bertindak sebagai pengawas audit; bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit; me-review kertas kerja, laporan manajement letter.
Auditor senior. Auditor senior bertugas untuk melaksanakan audit; bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana; bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior.
Auditor junior. Auditor junior melaksanakan prosedur audit secara rinci; membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.




















Dewan Kehormatan Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) Sukrisno Agoes mengatakan, profesi akuntan publik tidak diminati kalangan muda dan fresh graduate (sarjana baru). &nb sp;

"Dari 430 kantor akuntan publik (KAP) dan 2 koperasi jasa audit (KJA) di Indonesia, sebagian besar personelnya didominasi kalangan orang tua," katanya pada seminar yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung, Senin (16/3). Hadir pada kesempatan itu, Ketua IAPI Dra Tia Adityasih CPA dan sejumlah dosen Akuntansi Unpad.

Kurangnya minat kalangan muda karena profesi akuntan publik sangat berisiko. Namun, penghasilannya masih minim.

Menurut dia, risiko yang dimaksud adalah akuntan harus mampu menjaga independensi karena mengaudit laporan keuangan BUMN. &nb sp;

Ketua IAPI Tia Adityasih mengatakan, sampai sekarang, akuntan publik masih diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Seharusnya, jika akuntan publik terkena kasus hukum, Departemen Keuangan harus bertanggung jawab.

Selain itu, kata dia, sekarang banyak "akuntan palsu" yang bebas membuka praktik. Ini terjadi karena belum ada pengawasan dari pemerintah, sementara "akuntan palsu" tidak bertanggung jawab kepada lembaga profesi. "Berbagai kasus hukum yang dihadapi akuntan publik masih merupakan kasus pidana, dan maksimal hukuman penjara lima tahun, padahal seharusnya menggunakan kitab undang-undang hukum perdata," katanya.

Menurut Sukrisno, jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan banyaknya laporan keuangan yang harus diaudit.

Sejak disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sedikitnya ada 87 PTN dan 2.700 PTS yang laporan keuangannya harus diaudit.

Selain itu, menjelang pemilu, akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan partai politik, mulai dari parpol di pusat, hingga tingkat kabupaten. Padahal, jumlah akuntan publik saat ini masih sedikit. Terkait dengan kenyataan tersebut, Sukrisno kecewa terhadap pemerintah yang masih menganggap sepele profesi akuntan publik.

Guru besar Akuntansi Unpad Prof Dr Ilya Avianti, SE MSi Ak, mengatakan, pekerjaan akuntan publik memang hanya ditujukan bagi orang-orang yang "hobi akuntansi".

Meskipun penghasilan dari profesi ini sedikit. Namun, dari segi kualitas hasil kerja, akuntan publik masih jauh di atas akuntan perusahaan. "Akuntan publik berkesempatan mengaudit laporan keuangan dari berbagai bidang sehingga pada 10 tahun mendatang akan ada perbedaan kualitas antara akuntansi publik dan akuntansi perusahaan," kata Ilya

langkah-langkah menjadi akuntan publik

Fungsi dan cara kerja akuntansi publik

Akuntan atau akuntansi publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntansi publik. Ketentuan mengenai akuntan atau akuntasi publi publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan atau akuntasi publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Melihat Fungsi Umum Akuntansi Publik :

Menghadirkan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta menyajikan atau membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas, seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.

Melihat Fungsi Khusus Akuntansi Publik :
1. Membuat perhitungan tentang layanan yang dicapai oleh pemerintah kemudian menilai apakah pimpinan pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan kepadanya oleh para pemilik.

2. Membantu mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban pemerintah, terlibih lagi dari segi ukuran finansial.

3. Menyediakan informasi yang sangat berguna kepada para pihak yang berkepentingan seperti pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendapatan per kapita dan lain sebagainya.

4. Melihat efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Peranan Akuntansi Publik:
1. Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi bidang keputusan yang rumit dan penetapan tujuan serta sasaran organisasi.

2. Mengarahkan dan mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi.

3. Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dikuasai organisasi.

Minggu, 21 November 2010

Tugas Kelompok Kelompok 1 “ Blopal – Union Carbide

On April 24,1985,Warren M.anderson,the sixty-three-year-old chairman of Union Carbide disappointing announcement to angry stockholders at their annual meeting in Danbury, connecticut. Anderson, who had been jailed briefly by the government of India on charges of “negligence and criminal corporate liability”, had been devoting all his attention to the company’s mushrooming problems. His announcement concerned the complete breakdown of negotations with officials in the Indian government: they had rejected as inadequate an estimated $200 million in compensation for the deaths of $2,000 people and the injuries of 200,000 others, which had been caused in December 1984 by a poisonous leak of methyl isocyanate gas from a Union Carbide pesticide plant located in Bhopal, India. In the wake of more than $35 billion in suits filed againts the company’s liability coverage, reported to total only about $200 million, the company’s stock tumbled. Angry stockholders filed suit, charging that they had suffered losses of more than $1 billion because the company’s managers had failed to warn them of the risks at the Indian plant. Analysts predicted the company would be forced into bankruptcy. Ironically,the union Garbide plant in Bhopal had been losing money for several years and Anderson had considered closing it.
The deadly methly isocyanate gas that leaked from the union carbide plant is a volatile and highly toxic chemical used to make pesticides. It is 500 times more poisonous than cyanide,and it reacts explosively with almost any substance,including water. Late on the nigth of December 2,1984,the methly isocyanate stored in a tank at the bhopal factory started boiling violently when water or some other agent accidentally entered the tank. A cooling unit that should have switched on automatically had been disable for at least a year. Shakil Qureshi,a manager on duty at the time,and Suman dey,the senior operator on duty,both distrusted the initial readings on the their gauges in the control room “instruments often didn’t work,”Qureshi sais later.”they got corroded,and crystals would form on them.
By 11:30 p.m,the plant work eyes were burning. But the workers remained unconcerned because, as they later reported,minor leaks were common at the plant and were often first detected in this way.many of the iliterate workes were unaware of the deadly properties of the chemical.not until 12:40 a.m as workes began choking on the fumes,did they realize something was drastically wrong.five minutes later,emergency valves on the storage tank exploded and white toxic gas began shooting out of pipestack and drifting toward the shantytowns downwind from the plant.An alarm sounded as manager dey shouted into the factory loudspeaker that a massive leak had erupted and the workers should flee the area. Meanwhile, qureshi ordered company fire trucks to spray the escaping gas with water to neutralize the chemical. But water pressure was too low to reach the top of the 120 foot high pipestack. Dey then rushed to turn on a vent scrubber that should have neutralized the escaping gas with caustic soda. Unfortunately, the scrubber had been shut down for maintance fifteen days earlier. As white clouds continued to pour out of the pipestack, qureshi shouted to workers to turn on a nearby flare tower to burn off the gas. The flare, however, would not go on because its pipes had corroded and were still being repaired.
Panicked workers poured out of the plant, and the lethal cloud settled over the neighbouring shantytowns of Jaipraksh and chola. Hundreds died in their beds, choking helpessly in violent spasms as their burning lungs filled with fluid. Thousands were blinded by the caustic gas, and thousand of others suffered burns and lesions in their nasal and bronchial passages. When it was over, at least 2000 lay dead and 200.000 were injured. The majority of the dead were. Squatters who had illegary built huts next the factory. Surviving residents of the slums, most of them illiterate, declared afterward that they had built their shacks there because they did not understand the danger and thought the factory made healty “ medicine for plants “.
Union carbide managers from the united states built the Bhopal plant in 1969 with the blessing of the Indian government, which was anxious to increase production of the pesticides it desperately needed to raise food for India’s huge population. Over the next fifteen years, pepticides enabled India to cut its annual grain iosses from 25 percent to 15 percent, a saving of 15 milion tons of grain, or enough to feed 70 milion people for a full year. Indian officials willingly accepted the technology, skills, and equipment that Union Carbide provided, and Indian workers were thankful for the company jobs, without wich they would have had to beg or starve, as India has no welfare system. In return, India offered the company cheap labor, low taxes and few laws requiring expensive enviomental equipment or custly workplace protections. In comparison with other factories in India, the Union Carbide plant was considerer a model, law-abiding citizen with a good safety record. Said a government official : “ they never refused to install what we asked “.
At the time of the disaster, the pesticide plant in Bhopal was operated by Union Carbide India. Ltd., a subsidiary of the Union Carbide Corporation of Danbury, Connecticut, which had a controlling interest of 50.9 percent in the India company. The board of directors of Union Carbide India Ltd., included one top manager from the parent Union Carbide Corporation in the United States and four manager from another Union Carbide subsidiary, based in Hongkong. Reports from the Indian company were regulary reviewed by the managers in Danbury, who had the authority to exercise financial and technical control over Union Carbide India Ltd., although day-to-day details were left to the Indian managers, the American manager controlled budgets, set major policies and issued technical directive for operating and maintaining the plant.
Before the tragedy, the Indian subsidiary had been doing poorly. In an effort to contain annual losses of $4 million from the unprofitable plant local company managers had intiated several cost cutting programs. Only a year before, the number of equipment operators on each shift had been reduced from twelve to five ; morale dropped and many of the best operators quit and were replaced with workers whose education was bellow that required by company mauals. Although Warren Anderson and other Union Carbide Corporation ( U.S ) managers insisted that responsibility for the plant’s operations rested with the local Indian managers, they hastened to say that all cost-cutting measures had been justified.
Two years before the disaster, the American managers had sent three engineers from the United States to survey the plant and as a result, had told the Indian managers to remedy ten major flaws in safety equipment and procedures. The Indian managers had written back that the problems were corrected. “ we have no reason to believe that what was represented to us by Union Carbide India Ltd., did not in fact occur, “ said the U.S managers. The U.S managers had considered closing the failing plant a year earlier, but Indian city and state offials had asked that the company remain open to preserve the jobs of thousands of workers in the plant and independent local industries.
Quitions :
1. What were the ethical issues raised by this case ?
2. Did the legal doctrine of “ limited liability “ apply to protect the shareholders of Union Carbide Corporation ( U.S ) ?
3. Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation ( U.S ) in compliance with legal or moral or ethical standards ?
Translate Indonesia …
Pada bulan April 24,1985, Warren M.anderson, ketua enam puluh tiga tahun pengumuman Union Carbide mengecewakan kepada pemegang saham marah pada pertemuan tahunan mereka di Danbury, Connecticut. Anderson, yang telah dipenjara sebentar oleh pemerintah India atas tuduhan "kelalaian dan tanggung jawab pidana korporasi", telah mencurahkan semua perhatiannya terhadap masalah perusahaan menjamurnya pengumuman menyangkut rincian lengkap negotations dengan pejabat di pemerintah India: mereka telah ditolak sebagai tidak memadai sekitar $ 200 juta sebagai kompensasi atas kematian orang $ 2.000 dan luka-luka 200.000 orang lain, yang disebabkan pada bulan Desember 1984 oleh seorang beracun kebocoran gas metil isocyanate dari sebuah pabrik pestisida Union Carbide yang terletak di Bhopal, India. Dalam bangun lebih dari $ 35 miliar di jas mengajukan versus cakupan kewajiban perusahaan, melaporkan terhadap total hanya sekitar $ 200 juta, saham perusahaan merosot. Marah pemegang saham mengajukan gugatan, pengisian bahwa mereka telah menderita kerugian lebih dari $ 1 miliar karena manajer perusahaan telah gagal untuk memperingatkan mereka dari risiko di pabrik India. Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.
Gas isosianat mematikan methly yang bocor dari pabrik serikat karbida adalah bahan kimia yang mudah menguap dan sangat beracun digunakan untuk membuat pestisida. Hal ini 500 kali lebih beracun dari sianida, dan bereaksi eksplosif dengan hampir semua zat, termasuk air. Akhir pada nigth Desember 2,1984, yang methly isosianat disimpan dalam sebuah tangki di pabrik Bhopal mulai mendidih hebat ketika air atau beberapa agen lainnya sengaja masuk tangki. Unit pendingin yang seharusnya diaktifkan secara otomatis telah menonaktifkan setidaknya setahun. Shakil Qureshi, seorang manajer bertugas pada waktu itu, dan dey Suman, operator senior yang bertugas, kedua tidak mempercayai pembacaan awal pada alat pengukur mereka di ruang kontrol "instrumen sering tidak berhasil," sais Qureshi nanti "mereka dapatkan. berkarat, dan kristal akan membentuk mereka.

Dengan 11:30 p.m, mata tanaman pekerjaan terbakar. Tetapi para pekerja tetap tidak peduli karena, seperti mereka kemudian melaporkan, kebocoran kecil yang umum di pabrik dan sering pertama kali terdeteksi pada ini way.many dari workes iliterate tidak menyadari sifat mematikan chemical.not sampai 0:40 sebagai workes mulai tersedak asap, apakah mereka menyadari ada sesuatu yang drastis wrong.five menit kemudian, darurat katup pada tangki penyimpanan meledak dan gas beracun putih mulai menembak dari pipestack dan drifting terhadap kumuh melawan arah angin dari plant.An alarm berbunyi sebagai manajer dey berteriak ke loudspeaker pabrik yang bocor yang besar telah meletus dan para pekerja harus lari daerah tersebut. Sementara itu, Qureshi memerintahkan perusahaan truk pemadam kebakaran untuk menyemprot gas melarikan diri dengan air untuk menetralisir bahan kimia. Tapi tekanan air terlalu rendah untuk mencapai puncak pipestack 120 kaki tinggi. Dey kemudian bergegas untuk mengaktifkan sebuah scrubber lubang yang seharusnya menetralisir gas kabur dengan soda kaustik. Sayangnya, scrubber telah ditutup untuk pemeliharaan lima belas hari sebelumnya. Seperti awan putih terus mencurahkan pipestack itu, Qureshi berteriak kepada pekerja untuk mengaktifkan sebuah menara suar terdekat untuk membakar gas. suar, bagaimanapun, tidak akan pergi karena pipa yang sudah berkarat dan masih sedang diperbaiki.
pekerja panik berhamburan keluar dari pabrik, dan awan mematikan diselesaikan selama kumuh tetangga Jaipraksh dan Chola. Ratusan meninggal di tempat tidur mereka, tersedak helpessly dalam kejang kekerasan sebagai paru-paru mereka terbakar berisi cairan. Ribuan orang dibutakan oleh gas kaustik, dan ribuan lainnya menderita luka bakar dan luka dalam bagian mereka hidung dan bronkial. Setelah selesai, setidaknya 2000 terbaring tewas dan 200.000 luka-luka. Sebagian besar yang tewas adalah. Penghuni liar yang membangun gubuk illegary berikutnya pabrik. Penggabungan penduduk daerah kumuh, kebanyakan dari mereka buta huruf, setelah itu menyatakan bahwa mereka telah membangun gubuk-gubuk mereka di sana karena mereka tidak memahami bahaya dan berpikir pabrik membuat sehat "obat bagi tanaman".
Uni karbida manajer dari negara-negara bersatu membangun pabrik Bhopal pada tahun 1969 dengan restu pemerintah India, yang ingin meningkatkan produksi pestisida itu sangat diperlukan untuk meningkatkan makanan untuk populasi besar India. Selama lima belas tahun berikutnya, pepticides memungkinkan India untuk memotong iosses tahunan gandum dari 25 persen menjadi 15 persen, penghematan dari 15 juta ton biji-bijian, atau cukup untuk memberi makan 70 juta orang selama setahun penuh. Para pejabat India bersedia menerima teknologi, keterampilan, dan peralatan yang diberikan Union Carbide, dan pekerja India bersyukur untuk pekerjaan perusahaan, tanpa yang mereka harus mengemis atau kelaparan, seperti India tidak memiliki sistem kesejahteraan. Sebagai imbalannya, India yang ditawarkan perusahaan buruh murah, pajak rendah dan beberapa undang-undang membutuhkan peralatan enviomental mahal atau custly perlindungan tempat kerja. Dibandingkan dengan pabrik-pabrik lainnya di India, pabrik Union Carbide adalah considerer model, warga negara yang taat hukum dengan catatan keamanan yang baik. Kata seorang pejabat pemerintah: "mereka tidak pernah menolak untuk menginstal apa yang kita minta".

Pada saat bencana, pabrik pestisida di Bhopal ini dioperasikan oleh Union Carbide India. Ltd, anak perusahaan dari Union Carbide Corporation of Danbury, Connecticut, yang memiliki kepentingan pengendalian 50,9 persen di perusahaan India. Dewan direksi Union Carbide India Ltd, termasuk salah satu top manager dari induk Union Carbide Corporation di Amerika Serikat dan empat manajer dari anak perusahaan lain Union Carbide, berbasis di Hongkong. Laporan dari perusahaan India teratur ditinjau oleh para manajer di Danbury, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan keuangan dan teknis atas Union Carbide India Ltd, meskipun rincian sehari-hari dibiarkan para manajer India, manajer Amerika dikendalikan anggaran , menetapkan kebijakan utama dan mengeluarkan perintah teknis untuk mengoperasikan dan memelihara tanaman.

Sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan. Hanya setahun sebelumnya, jumlah operator peralatan pada setiap shift telah berkurang 12-5; moral dan banyak menjatuhkan operator terbaik berhenti dan digantikan dengan pekerja yang pendidikan di bawah yang dibutuhkan oleh mauals perusahaan. Walaupun Warren Anderson dan lain Union Carbide Corporation (AS) manajer bersikeras bahwa tanggung jawab untuk operasi pabrik beristirahat dengan manajer India setempat, mereka bergegas untuk mengatakan bahwa semua tindakan pemotongan biaya telah dibenarkan.

Dua tahun sebelum bencana, para manajer Amerika telah mengirim tiga insinyur dari Amerika Serikat untuk survei pabrik dan sebagai hasilnya, telah mengatakan kepada manajer India untuk memperbaiki kekurangan sepuluh besar di peralatan keselamatan dan prosedur. Para manajer India telah menulis kembali bahwa masalah dikoreksi. "Kita tidak punya alasan untuk percaya bahwa apa yang diwakili kepada kita oleh Union Carbide India Ltd, pada kenyataannya tidak terjadi," kata manajer AS. Para manajer AS telah dianggap gagal menutup pabrik tahun sebelumnya, namun kota offials India dan negara telah meminta bahwa perusahaan tetap terbuka untuk menjaga pekerjaan dari ribuan pekerja di pabrik dan industri lokal independen.


Quitions:
1. Apa isu-isu etis yang dikemukakan oleh kasus ini?
2. Apakah doktrin hukum "perseroan terbatas" berlaku untuk melindungi para pemegang saham Union Carbide Corporation (US)?
3. Apakah operasi India, yang sedang diawasi oleh para manajer Union Carbide Corporation (US) sesuai dengan standar hukum atau moral atau etika?
Jawab :
1. - Anderson, yang telah dipenjara sebentar oleh pemerintah India atas tuduhan "kelalaian dan tanggung jawab pidana korporasi", telah mencurahkan semua perhatiannya terhadap masalah perusahaan menjamurnya pengumuman menyangkut rincian lengkap negotations dengan pejabat di pemerintah India: mereka telah ditolak sebagai tidak memadai sekitar $ 200 juta sebagai kompensasi atas kematian orang $ 2.000 dan luka-luka 200.000 orang lain, yang disebabkan pada bulan Desember 1984 oleh seorang beracun kebocoran gas metil isocyanate dari sebuah pabrik pestisida Union Carbide yang terletak di Bhopal, India.
- Para analis memperkirakan perusahaan akan dipaksa menjadi bangkrut. Ironisnya, serikat Garbide pabrik di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun dan Anderson dianggap menutupnya.

2. Berlaku. Tetapi sebelum tragedi ini, anak perusahaan India telah melakukan buruk. Dalam upaya untuk mengandung kerugian tahunan sebesar $ 4 juta dari tanaman manajer tidak menguntungkan perusahaan lokal telah intiated biaya beberapa program pemotongan.

3. Tidak, jumlah operator peralatan pada setiap shift telah berkurang 12-5; moral dan banyak menjatuhkan operator terbaik berhenti dan digantikan dengan pekerja yang pendidikan di bawah yang dibutuhkan oleh mauals perusahaan. Para manajer AS telah dianggap gagal menutup pabrik tahun sebelumnya, namun kota offials India dan negara telah meminta bahwa perusahaan tetap terbuka untuk menjaga pekerjaan dari ribuan pekerja di pabrik dan industri lokal independen.



















Tugas Kelompok








Kelompok 1 “ Blopal – Union Carbide “
1. Diana Permatasari 20207326
2. Dyah Putri Arisanti 20207372
3. Galih Puspita Ratih 20207489
4. Riantono Pribadi 20207922
5. Tri Handayani 21207409
6. Unur KB. L. Pasaribu 21207286
7. Yuni Tri Hartati 21207428


Mk : Etika Profesi Akuntansi
Kelas : 4 EB 03

Jumat, 12 November 2010

SPAP kode etik profesi

Pengertian Akuntansi Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari pihak yang berwenang.
Mengingat pengguna jasa profesi Akuntan Publik / KAP tidak hanya klien (pemberi penugasan), namun juga pihak-pihak lain yang terkait, seperti pemegang saham, Pemerintah, investor, kreditor, Pajak, otoritas bursa, Bapepam-LK, publik (masyarakat umum) serta pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, maka jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
Akhir-akhir ini profesi akuntan publik sedang banyak mendapatkan sorotan. Oleh karena itu akuntan publik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan organisasi profesi serta mengikuti ketentuan / peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini publik sangat menuntut adanya integritas dan profesionalisme para Akuntan Publik dan KAP. Awal abad 21 yang lalu kita dikejutkan adanya Enron gate yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Skandal di Enron tersebut terjadi karena timbul praktik persekongkolan (kolusi) yang melibatkan profesi akuntan publik, auditor internal dan manajemen.
Berkaca dari skandal Enron tersebut, hendaknya kita dapat mengambil hikmah (pembelajaran), bahwa profesi akuntan publik ternyata rawan dari malpraktik yang sangat bertentangan dengan kode etik profesi. Oleh karena itu, saat ini sangat mendesak untuk ditetapkannya Undang-Undang yang mengatur Akuntan Publik, sehingga terdapat kepastian hukum atas jasa profesi akuntan publik serta masyarakat (publik) terlindungi dari tindakan malpraktik yang dapat merugikan berbagai pihak.

Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.


Kewajiban Akuntan Publik
Terdapat 5 (lima) kewajiban Akuntan Publik dan KAP yaitu,

1. Bebas dari kecurangan (fraud),ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.
2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.
3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).
4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.
5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.


Larangan
Akuntan Publik dilarang melakukan 3 (tiga) hal yaitu,

1. Dilarang memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien yang merugikan pihak lain.
2. Apabila Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan (klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.
3. Akuntan Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara, pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya, kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen.

Sedangkan KAP harus menjauhi 4 (empat) larangan yaitu,

1. Memberikan jasa kepada suatu pihak, apabila KAP tidak dapat bertindak independen.
2. memberikan jasa audit umum (general audit) atas laporan keuangan untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 5 (lima) tahun.
3. Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan dan manajemen.
4. Mempekerjakan atau menggunakan jasa Pihak Terasosiasi yang menolak atau tidak bersedia memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP.



Tindakan melawan Hukum
Setiap pihak yang menderita kerugian sebagai akibat dari pelanggaran Akuntan Publik dan KAP dalam memberikan jasanya, dapat menuntut ganti rugi secara perdata kepada Akuntan Publik maupun KAP. Selain perdata, Akuntan Publik dan KAP juga dapat dituntut dalam pelanggaran pidana, yaitu,

1. Memberikan pernyataan yang tidak benar, dan atau dokumen palsu atau yang dipalsukan untuk mendapatkan dan atau memperbarui izin akuntan publik.
2. Melakukan kecurangan (fraud), ketidakjujuran, atau kelalaian dalam memberikan jasanya baik untuk kepentingan/ keuntungan Akuntan Publik, klien, ataupun pihak lain atau mengakibatkan kerugian pihak lain.
3. Menghancurkan dan atau menghilangkan kertas kerja dan atau dokumen lain yang berkaitan dengan pemberian jasanya untuk kepentingan/keuntungan KAP, klien, ataupun pihak lain, atau mengakibatkan kerugian pihak lain.

Apabila Akuntan Publik atau KAP melanggar Standar Auditing (SA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam audit terhadap Laporan Keuangan suatu perusahaan (klien), maka Pemerintah dapat mencabut izin praktik KAP tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan. Selama masa pembekuan izin, KAP tersebut dilarang memberikan jasa akuntan, yang meliputi jasa audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. Selain itu, yang bersangkutan juga dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kesimpulan
Mengingat profesi akuntan publik sangat penting perannya dalam dunia bisnis di Indonesia, maka Akuntan Publik harus selalu menjaga integritas (integrity) dan profesionalisme melalui pelaksanaan standar dan kode etik profesi secara konsekuen dan konsisten. Dalam setiap penugasan yang diberikan, Akuntan Publik harus selalu bersikap independen dan menggunakan kemahiran jabatannya secara profesional (due professional care). Akuntan Publik dan KAP agar menghindarkan diri dari tindakan tercela, seperti kolusi (collusion) dengan klien atau menutupi terjadinya tindak kecurangan (fraud) yang sangat merugikan berbagai pihak. Semoga Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU-AP) yang telah disusun cukup lama tersebut, segera dapat ditetapkan oleh Pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU-AP, sehingga akuntan publik memiliki landasan operasional (aspek legal) yang kuat dan masyarakat (publik) mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan malpraktik yang melanggar kode etik profesi.
Amin.

jurnal (pi)

proposal
BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar belakang masalah
Untuk memulai suatu usaha sebuah perusahaan harus memiliki modal atau dana, dengan sendirinya semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka semakin besar pula modal atau dana yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.
Dana merupakan sumber daya yang sangat penting bagi setiap perusahaan dan sumber dana yang dimiliki oleh perusahaan go-public salah satunya dapat diperoleh dari penjualan saham yang dimiliki perusahaan tersebut. Menjual saham atau bagian kepemilikan perusahaan ke public akan memberikan banyak manfaat, selain dana yang relatif murah, cara ini tidak membebani perusahaan dengan kewajiban periodik membayar bunga dan disamping itu perusahaan tidak perlu menyediakan agunan seperti bila perusahaan meminjam dari lembaga keuangan.
Pasar modal merupakan salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu Negara dan keberadaan pasar modal dapat menunjang perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan. Dengan adanya pasar modal dapat merangsang akan semakin banyak perusahaan yang go-public. Dari sisi peningkatan kualitas perusahaan publik yang beroperasi harus bersifat terbuka, yang berarti dari segi manajemen perusahaan dituntut untuk pengelolaan secara profesional karena adanya sorotan dan pandangan dari masyarakat luas.
Bursa efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu alternative perolehan dana yang makin lama makin banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Disamping dana yang dapat di peroleh dari pihak perbankan, perusahaan dapat memperoleh dana dari bursa efek Indonesia (BEI) dengan cara menerbitkan dan menjual saham kepada investor, dengan penjualan saham tersebut pihak perusahaan harus memberikan laba atau keuntungan berupa dividen kepada para pemegang saham.
Investor saham dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu ; kelompok pertama yang disebut juga dengan “buy and hold” dan kelompok yang kedua “buy and sell”. Kelompok “buy and hold” adalah investor yang membeli saham untuk disimpan atau dimiliki dalam jangka waktu yang panjang dan pendapatan yang diharapkan oleh para investor kelompok pertama adalah dividen, baik dividen saham maupun dividen tunai (kas). Dengan demikian informasi mengenai dividen sangat dibutuhkan oleh kelompok ini karena menyangkut pendapatan yang diharapkan. Sedangkan investor yang dikategorikan sebagai kelompok “buy and sell” adalah investor yang membeli saham tetapi tidak untuk memiliki dalam jangka panjang melainkan untuk dijual kembali, dan pendapatan atau keuntungan yang diharapkan oleh kelompok ini adalah berupa capital gain yaitu selisih antara harga beli dengan harga jual saham tersebut.
Bagi pemegang saham, pemberian dividen oleh perusahaan merupakan hal yang sangat penting dalam pertumbuhan perusahaan karena dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana di pasar modal dan juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan. Pemegang saham ingin mengetahui berapa laba bersih yang diperoleh perusahaan karena mereka telah menginvestasikan dana untuk perusahan tersebut, dan berapa dividen yang akan dibagikan kepada mereka. Di lain pihak pemberian dividen dimaksudkan oleh perusahaan untuk menujukkan suatu bukti kepada para pemegang saham, bahwa pihak manajemen atau perusahaan bersungguh-sungguh berusaha untuk mensejahterakan pemegang saham, di samping untuk memperlihatkan kinerja perusahaan.
Seperti yang telah diuraikan diatas pada dasarnya ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli saham yaitu dividen dan capital gain. Dividen dibagikan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dividen yang lazim dibagikan perusahaan terdiri atas dividen saham dan dividen tunai, dividen saham adalah dividen yang berupa penambahan atas saham yang diberikan oleh emiten atas saham yang telah dimiliki oleh investor tersebut, sedangkan dividen tunai (kas) adalah dividen yang berupa uang tunai yang diberikan oleh emiten.
Keputusan untuk memberikan dividen kepada pemegang saham melibatkan dua pihak yang saling berbeda kepentingan yaitu perusahaan dan pemegang saham. Perusahaan ingin agar laba yang dibagikan sebagai dividen dalam jumlah yang kecil sehingga sebagian besar laba dapat ditahan dalam perusahaan, agar dana yang tersedia untuk investasi menjadi lebih besar. Namun di pihak lain pemegang saham ingin sebaliknya yaitu memperoleh dividen yang besar.
Dalam melakukan investasi di pasar modal investor atau pemegang saham mengharapkan dividen yang diberikan perusahaan dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan perusahaan. Untuk itu para investor membutuhkan indikator-indikator yang dapat dipakai untuk menjelaskan faktor-faktor apa yang mempengaruhi dividen.
Ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan perusahaan sebelum memutuskan pemberian dividen kepada pemegang saham. Pertimbangan itu adalah tersedianya kas, posisi likuiditas, kesempatan dan tujuan perusahaan dihubungkan dengan pertumbuhan modal dan ekspansi, serta kebijakan perusahaan mengenai pembiayaan eksternal atau kemampuan perusahaan untuk mendapatkan dana dari pihak luar (Hendriksen dan breda 2000) .
Kas yang tersedia dari hasil operasi perusahaan merupakan kas yang dapat digunakan kembali untuk kegiatan investasi, membayar utang dan atau membayar dividen, dll. Pertumbuhan modal perusahaan ditentukan oleh laba bersih yang diperoleh perusahaan dikurangi dengan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.
Laba bersih (net income) sering dinyatakan sebagai suatu indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen, hal itu benar apabila manajemen mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi atau bagian tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan terbesar dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa yang akan datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expenses) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbitrer atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias.
Alternative lain yang dapat digunakan sebagai predictor dividen adalah dengan menggunakan arus kas (cash flow). Penggunaan arus kas dapat menghindari alokasi sehingga diharapkan prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Penggunaan arus kas historis juga memiliki kelemahan sebagai prediktor dividen dimasa yang akan datang, kerena banyak arus kas termasuk dividen yang saling tergantung antara satu dengan yang lainnya, misalkan kas yang tersedia atau penerimaan kas yang diharapkan dapat digunakan untuk pengeluaran modal, atau membayar hutang atau membayar dividen.
Menentukan jumlah yang tepat untuk pendistribusian dividen adalah hal yang sulit dalam pengambilan keputusan manajemen. Perusahaan–perusahaan yang membayar dividen cenderung menolak untuk mengurangi jumlah dividen karena hal ini dapat menggundang reaksi negativ dari pasar sekuritas, konsekuensinya perusahaan yang membayar dalam bentuk dividen kas akan berupaya untuk terus dapat melakukannya.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis merasa perlu dan ingin mengangkat permasalahan tersebut sebagai penulisan ilmiah dengan judul “Pengaruh Laba Bersih dan Arus Kas dari aktivitas operasi terhadap Kebijakan Dividen Tunai pada PT. MUSTIKA RATU,Tbk“.

1.2. Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka perumusan masalah pokok penelitian antara lain :
1. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?
2. Apakah terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?
3. Apakah terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk ?
4. Manakah yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT, Mustika Ratu,Tbk ?

1.3. Batasan masalah
Penelitian ini di batasi pada upaya mengungkapkan informasi mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai PT. Mustika Ratu,Tbk dari tahun 2006 sampai dengan 2009.

1.4. Tujuan penelitian
Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk
2. Untuk mengetahui pengaruh arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk.
3. Untuk mengetahui pengaruh laba bersih dan arus kas dari operasi secara bersama-sama terhadap kebijakan dividen tunai pada PT.Mustika Ratu,Tbk
4. Untuk mengetahui mana yang lebih berpengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai pada PT. Mustika Ratu,Tbk





1.5. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaatkan bagi berbagai pihak dalam hal :
1. Manfaat Akademis
Dalam penelitian ini dapat dilihat pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijkan dividen tunai, dimana laba bersih merupakan indikator bagi pemegang saham untuk mendapatkan dividen dari perusahaan, selain itu laba bersih sering dinyatakan sebagai indikasi kemampuan perusahaan membayar dividen.
2. Manfaat Praktis
Untuk memahami keadaan dan perkembangan perusahaan baik yang telah dicapai di waktu lalu maupun yang sedang berjalan sehingga akan terlihat kelemahan dan kemajuan perusahaan, dan disamping itu dapat dijadikan sebagai bahan acuan perusahaan untuk mengambil kebijakan dalam pembagian dividen dimasa mendatang. Perusahaan juga dapat menilai hal-hal apa saja yang lebih berpengaruh terhadap pembagian dividen yang dilakukan perusahaan yang menjual saham tersebut kepada para investor.

1.6. Metode Penelitian
1.6.1. Objek Penelitian
PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di BEI yang beralamat:
Jl. Jendral Sudirman kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330



1.6.2 Data / Variabel
Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.

1.6.3 Metode Pengumpulan Data / Variabel
Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id

1.6.4. Hipotesis
Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai
H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai
H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai
H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih

1.6.5. Alat Analisis Yang Di Gunakan
Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :
Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.
Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
Y = a+b1X1+b2X2
Keterangan :
Y = kebijakan Dividen tunai
X1 = Laba bersih
X2 = Arus kas operasi
b1,2 = Koefisien variabel independent
a = Konstanta
Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 17.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.














BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Kerangka Teori

2.1.1. Laba Bersih
1 . Pengertian Laba Bersih
Pengertian laba bersih secara konsep menurut Soemarso (2005 : 129) : “laba adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha “.
Menurut Belkaoui (2000 : 109) definisi laba menurut konsep akuntansi adalah sebagai berikut :“laba menurut konsep akuntansi adalah selisih antara pendapatan (revenue) yang direalisir dari pendapatan“
Lebih luas lagi Stice, Stice dan Skousen (2004 : 226) mengemukakan bahwa : “laba adalah jumlah yang dapat diberikan kepada investor (sebagai hasil investasi ) dan kondisi perusahaan di akhir periode masih sama baiknya atau kayanya (well off) dengan di awal periode“.
Laba bersih disajikan dalam laporan laba rugi dengan membandingkan pendapatan dan biaya. Menurut Soemarso (2002 : 227) “Angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah laba bersih . Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal. Sebaliknya, apabila perusahaan menderita rugi , angka terakhir dalam laporan laba rugi adalah rugi bersih.
Berkaitan dengan penyajian laporan laba rugi, ikatan akuntan Indonesia (IAI) menjelaskan bahwa : “Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporkan kinerja suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi tentang kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas, dibutuhkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang akan dikelola oleh suatu perusahaan di masa yang akan datang“
Laba bersih merupakan arus sisa dari laba yang menjadi milik para pemegang saham. Atas nama pemegang saham, dewan direksi memutuskan besarnya bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dan beberapa bagian yang harus diinvestasikan kembali ke perusahaan.

2. Konsep Laba
1) Konsep Laba Pada Tingkat Sematik
Konsep ini ditelaah melalui hubungannya dengan realita ekonomi. Konsep ini terdiri dari dua konsep ekonomi yaitu konsep perubahan kesejahteraan dan maksimalisasi laba.
a. Konsep perubahan kesejahteraan (pemeliharaan modal)
Pada konsep ini laba di definisikan sebagai jumlah yang dapat diberikan perusahaan kepada pemegang saham, sehingga tingkat kesejahteraan mereka pada akhir periode minimal sama dengan awal periode.
b. Konsep memaksimalkan laba
Pada konsep ukuran paling umum untuk pencapaian laba maksimal adalah tingkat efisiensi manajemen dalam mengelola perusahaan.
2) Konsep Laba Pada Tingkat Sintaksis
Pada tingkat ini laba dihubungkan dengan konversi (kebiasaan) dan aturan logis serta konsistensi dengan berdasar pada premis dan aturan yang berkembang dari praktek akuntansi yang ada. Terdapat dua pendekatan pengukuran laba yaitu:
a) Pendekatan transaksi
Pendekatan transaksi merupakan pendekatan konvesional yang banyak digunakan para akuntan. Pada prinsipnya pendekatan ini mencatat perubahan nilai aktiva dan kewajibannya yang diakibatkan dari suatu transaksi baik transaksi eksternal maupun transaksi internal. Prosedur yang lazim dari pendekatan transaksi ini adalah mencatat pendapatan dan biaya pada saat terjadinya berdasarkan transaksi eksternal.
Pendekatan transaksi menurut Ghozali dan Chariri (2007:351) memiliki beberapa kebaikan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Komponen laba dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara. Misalnya : atas dasar produk atau konsumen.
2) Laba operasi dapat dipisahkan dari laba non operasi.
3) Dapat dijadikan dasar dalam penentuan tipe dan kuantitas aktiva dan hutang yang ada pada akhir periode.
4) Efisiensi usaha memerlukan pencatatan transaksi eksternal untuk berbagai tujuan.
5) Berbagai laporan keuangan dapat dibuat dan dikaitkan antara laporan yang satu dengan yang lainnya.
b) Pendekatan kegiatan
Laba dianggap timbul bila kegiatan tertentu telah dilaksananakan. Jadi laba bias timbul pada tahap perencanaan, pembelian, produksi, penjualan, dan pengumpulan kas. Pendekatan kegiatan lebih menitikberatkan pada penjelasan suatu kejadian atau aktivitas perusahaan dari pada pelaporan suatu transaksi dan tidak dibatasi pada kegiatan dengan pihak luar.
Kebaikan dari pendekatan kegiatan ini menurut Ghozali dan Chariri (2007:352) sebagai berikut:
a) Laba yang berasal dari produksi dan penjualan barang memerlukan jenis evaluasi dan prediksi yang berbeda dibandingkan laba yang berasal dari pembelian dan penjualan surat berharga yang ditujukan pada usaha memperoleh capital gain.
b) Efisiensi manajemen dapa diukur dengan lebih baik bila laba diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menjadi tangung jawab manajemen.
c) Memungkinkan prediksi yang lebih baik karena adanya perbedaan pola perilaku dari jenis kegiatan yang berbeda.
3) Konsep Laba Pada Tingkat Perilaku.
Pada tingkat prilaku atau pragmatis konsep laba dikaitkan perilaku pengguna laporan keuangan terhadap informasi yang tersirat dari laba perusahaan. Beberapa reaksi para pemakai dapat ditunjukkan dengan proses pengambilan keputusan dari investor dan kreditor, reaksi harga surat berharga terhadap pelaporan laba atau reaksi umpan balik dari manajemen dan akuntan terhadap laba yang dilaporkan. Berdasarkan uraian diatas, konsep laba pada tingkat perilaku paling harus dapat memberikan implikasi laba sebagai alat peramalan, laba sebagai beban pengambilan keputusan manajemen.
2.1.2. Arus Kas
1. Pengertian Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan dalam semua laporan tahunan perusahaan publik. Laporan arus kas menunjukkan tentang informasi mengenai kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas dari kegiatan operasional, menjaga dan mengembangkan kapasitas operasional, memenuhi kewajiban keuangan dan membayar dividen
Pengertian laporan arus kas menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.2 (2007 : 2.1) adalah sebagai berikut : “Informasi tentang arus kas suatu perusahaan yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut “.
Sedangkan pengertian laporan arus kas menurut Stice , Stice dan Skousen (2004 : 319) adalah : “Laporan arus kas (statement of cash flow) menjelaskan perubahan pada kas atau setara kas (cash equivalent) dalam periode tertentu“.
Jadi dalam menyajikan laporan arus kas harus dilaporkan arus kas selama periode tertentu. Dalam mengklasifikasikan menurut aktivitas operasi , aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan pemakai laporan dapat mengetahui dan menilai dari mana kas dan setara kas perusahaan selama ini.
2. Konsep Penyusunan laporan arus kas
1) Laporan keuangan yang mendukung laporan arus kas
Laporan arus kas merupakan salah satu bagian dari laporan keuangan yang harus dibuat perusahaan. Laporan ini merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya.
Menurut Kieso dan Weygandt (2002 : 376) informasi untuk menyiapkan laporan ini biasanya berasal dari tiga sumber, yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a) Neraca komparatif, menyajikan jumlah perubahan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari awal hingga akhir periode.
b) Laporan laba rugi periode berjalan, berisi data yang membantu pembaca menentukan jumlah kas yang diterima dan atau digunakan oleh operasi selama periode berjalan.
c) Data transaksi tertentu, dari buku besar umum memberikan informasi tambahan terinci yang dibutuhkan untuk menentukan bagaimana kas diterima dan digunakan selam periode berjalan.
2) Penentuan arus kas dari aktivitas operasi
Salah satu informasi paling penting yang dilaporkan pada arus kas yang disediakan (atau digunakan) oleh aktivitas-aktivitas operasi pengaruh kas dari transaksi yang dilibatkan dalam penentuan laba bersih, seperti penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa, serta pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan untuk memperoleh persediaan serta membayar beban.
Menurut standar akuntansi keuangan No.2 (2007), perusahaan harus melaporkan arus kas operasi dengan salah satu metode berikut :
a) Metode Langsung
Yaitu dengan mengungkapkan kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto. Perusahaan dianjurkan untuk menggunakan metode langsung karena dengan metode-metode ini dapat menghasilkan instrument yang berguna dalam estimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung.
b) Metode Tidak Langsung
Yaitu dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dengan cara mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pengeluaran untuk operasi masa lalu atau masa depan, unsur penghasilan atau beban yang berhubungan dengan akuntansi investasi dan pembiayaan.
Arus kas bersih dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dari pengaruh :
1) Perubahan persediaan dan piutang usaha serta utang usaha selama periode berjalan.
2) Pos bukan kas seperti penyusutan, penyisihan, pajak ditangguhkan, keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi, laba perusahaan asosiasi yang belum dibagikan, serta hak minoritas dalam laba atau rugi konsolidasi.
3) Semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.

3) Penentuan arus kas dari aktivitas investasi
Tahap berikutnya dalam penyusunan laporan arus kas adalah menentukan arus kas dari aktivitas investasi. Kegiatan investasi umumnya melibatkan aktiva jangka panjang dan mencakup :
a) Pemberian serta penagihan pinjaman
b) Perolehan serta pelepasan investasi dan aktiva produktif jangka panjang
Arus masuk kas mencakup penjualan aktiva tetap, penjualan surat berhaga yang berupa investasi, penagihan pinjaman jangka panjang (tidak termasuk bunga jika ini merupakan investasi) dan penjualan aktiva lainnya yang digunakan dalan kegiatan produksi (tidak termasuk persediaan).
Arus keluar kas terutama digunakan untuk pembelian aktiva tetap, pembelian investasi jangka panjang, pemberian pinjaman pada pihak lain dan pembayaran untuk aktiva yang digunakan dalam kegiatan produktif.
4) Penentuan arus kas dari aktivitas pembiayaan
Kegiatan pembiayaan melibatkan pos-pos kewajiban dan ekuitas pemegang saham serta mencakup :
a) Perolehan kas dari kreditor dan pembayaran kembali pinjaman.
b) Perolehan modal dari pemilik dan pemberian tingkat pengembalian atas pengembalian dari investasinya.
Arus masuk kas mencakup pengeluaran saham, pengeluaran wesel, penjualan obligasi, pengeluaran hipotik dan lain-lain. Arus kas keluar terutama digunakan untuk pembayaran dividen d an pembagian lainnya yang diberikan kapasa pemilik, pembelian saham pemilik kembali (treasury stock), pembayaran hutang pokok dana yang dipinjam (tidak termasuk bunga karena dianggap sebagai kegiatan operasi).


2.1.3. Kebijakan Dividen
2.1.3.1. Teori Kebijakan Deviden
Beberapa teori yang relevan dalam kebijakan deviden adalah smoothing theory, clientele effect theory, tax preference theory, dividend irrelevance theory, bird in the hand theory, residual theory of dividens, teori signal atau isi informasi dividen (information content of dividend).
a) Smoothing Theory
Teori ini dikembangkan oleh Lintner. Teori ini mengatakan bahwa jumlah dividen bergantung akan keuntungan perusahaan sekarang dan dividen tahun sebelumnya.
b) Clientele Effect Theory
Teori ini diungkapkan oleh Black and Scholes. Teori mengatakan bahwa kelompok (clientele) pemegang saham yang berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijaksanaan dividen perusahaan. Sebagai contoh, kelompok investor dengan tingkat pajak yang tinggi akan menghindari dividen, karena dividen mempunyai tingkat pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan capital gain. Menurut teori ini dividen tertentu akan menarik segmen tertentu kemudian tugas perusahaan (manajemen keuangan) adalah melayani segmen tersebut. Kebijakan dividen yang berubah-ubah akan mengacaukan efek klien tersebut, menyebabkan harga saham berubah.





c) Tax preference theory
Menurut teori ini, investor tidak terlalu menyukai dividen karena dividen tidaklah tax deductible. Teori ini merujuk kepada pengenaan pajak yang diberlakukan bagi setiap investor yang mendapat capital gain atau dividen. Pada umumnya besarnya pajak yang diberlakukan berbeda, dimana pajak untuk dividen lebih besar dibandingkan pajak untuk capital gain. Selain itu, pajak atas capital gain baru dapat dibayar jika capital gain telah direalisasi. Dengan demikian, apabila investor tidak segera merealisasikan capital gain-nya, berarti investor menunda pembayaran pajaknya. Sudah tentu present value (PV) pembayaran pajaknya akan turun. Dengan dua alasan ini (pajak lebih rendah serta dapat ditundakan) maka Litzenberger dan Ramaswarny (1979) menyatakan pandangan negatif dividen bagi value perusahaan.
d) Dividend Irrelevance Theory
Teori ini dikembangkan oleh Miller dan Modigliani dalam papernya Dividend Irrelevance Preposisition. Paper tersebut menjelaskan bahwa dalam dunia pajak, dan tidak diperhitungkannya biaya transaksi serta dalam kondisi pasar yang sempurna, maka kebijakan dividen tidak akan memberikan pengaruh apapun pada harga pasar saham tersebut. Menurut MM kebijakan dividen sebenarnya tidak relevan untuk dipersoalkan.
e) Bird in the Hand Theory
Teori ini mengatakan pembayaran dividen mengurangi ketidakpastian karena dividen diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima di masa mendatang. Gordon mengemukakan bird in the hand theory yang mengatakan bahwa dengan mendapatkan dividen (a bird in the hand) adalah lebih baik daripada saldo laba (a bird in the bush) karena pada akhirnya saldo laba tersebut mungkin tidak akan pernah terwujud sebagai dividen di masa depan (it can fly away).
f) Residual Theory Of Dividens
Menurut teori dividen residual, dividen ditentukan dengan cara: a) mempertimbangkan kesempatan investasi perusahaan, b) mempertimbangkan target struktur modal perusahaan untuk menentukan besarnya modal sendiri yang dibutuhkan untuk investasi, c) memanfaatkan laba ditahan untuk memenuhi kebutuhan akan modal sendiri tersebut semaksimal mungkin dan, d) membayar dividen hanya jika ada sisa laba.
Kebijakan dividen residual dengan demikian membayarkan dividen hanya jika ada sisa kas setelah perusahaan mendanai semua usulan investasi yang mempunyai NPV (Net Present Value) positif.
g) Teori Signal atau Isi Informasi Dividen (Information Content Of Dividend)
Ada kecenderungan harga saham akan naik jika ada pengumuman kenaikan dividen, dan harga saham akan turun jika ada pengumuman penurunan dividen. Ada argumen lain yang lebih masuk akal. Dividen itu sendiri tidak menyebabkan kenaikan (penurunan) harga, tetapi prospek perusahaan, yang ditunjukkan oleh meningkatnya (menurunnya) dividen yang dibayarkan, yang menyebabkan perubahan saham. Teori tersebut kemudian dikenal sebagai teori signal atau isi informasi dividen. Menurut teori ini, dividen mempunyai kandungan informasi, yaitu prospek perusahaan di masa mendatang.


h) Agency Theory
Menurut teori ini konflik terjadi pihak-pihak yang berkaitan di perusahhan. Sebagai contoh, manajer disewa oleh pemegang saham untuk menjalankan perusahaan agar tujuan pemegang saham bisa tercapai., tetapi manajer bisa saja mempunyai agenda tersendiri yang tidak selalu konsisten dengn tujuan pemegang saham, misalnya perusahaan mempunyai kelebihan kas dengan NPV positif (free cash flow), yang didefenisikan sebagai kelebihan kas setelah semua investasi dengan NPV positif didanai). Kas tersebut akan lebih baik jika dibagikan ke pemegang saham, dan pemegang saham akan memanfaatkan kas tersebut dengan cara mererka tersendiiri.
Selain itu digunakan juga teori keuangan. Teori keuangan akan menjelaskan bagian yang akan dibagikan oleh perusahaan sebagai dividen bagi para pemegang saham.
i) Teori Keuangan
Menurut teori keuangan, dividen (atau investasi kembali) tidak sama dengan laba setelah pajak. Dalam teori keuangan, jumlah dana yang bisa dibagikan sebagai dividen bisa dinyatakan sebagai berikut:
D = E + Penyusutan – Investasi pada A.T – Penambahan M.K




Keterangan:
D = Dividen,
E = Earning After Tax (Laba Setelah Pajak),
A.T = Aktiva Tetap,
M.K = Modal kerja.
Persamaan tersebut menunjukkan bahwa dana yang bisa dibagikan sebagai dividen merupakan kelebihan dana yang diperoleh dari operasi perusahaan (yaitu E + penyusutan) diatas keperluan investasi untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang (yaitu investasi aktiva tetap dan modal kerja). Hanya saja, untuk menyederhanakan analisis sering diasumsikan bahwa investasi pada aktiva tetap akan diambilkan dari dana penyusutan, dan modal kerja dianggap tidak berubah (sehingga tidak perlu menambah modal kerja). Apabila asumsi ini dipergunakan, maka bisa dimengerti kalau besarnya dividen ditentukan oleh laba setelah pajak (E) dan maksimal dividen yang bisa dibagikan adalah sama dengan E. Itulah mengapa EAT digunakan sebagai ukuran jumlah maksimal dana yang dibagikan sebagai dividen.
2.1.3.2. Faktor -faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden
faktor yang mempengaruhi manajemen dalam menentukan kebijakan dividen , adalah :
a) Perjanjian Hutang pada umumnya perjanjian hutang antara paerusahan dengan kreditor membatasi pembayaran dividen. Misalnya, dividen hanya dapat diberikan jika kewajiban hutang telah dipenuhi perusahaan dan atau rasio – rasio keuangan menunjukkan bank dalam kondisi sehat.
b) Pembatasan dari Saham Preferen , tidak ada pembayaran dividen untuk saham biasa jika dividen saham preferan belum dibayar.
c) Tersedianya Kas, Dividen berupa uang tunai ( cash dividend ) hanya dapat dibayar jika tersedianya uang tuani yang cukup. Jika likuiditas baik, perusahaan dapat membayar dividen.
d) Pengendalian , Jika manajemen ingin mempertahankan kontrol terhadap perusahaan, ia cenderung untuk segan menjual saham baru sehingga lebih suka menahan laba guna memenuhi kebutuhan dana / baru. Akibatkanya dividen yang dibayar menjadi kecil. Faktor ini menjadi penting pada perusahaan yang relatif kecil.
e) Kebutuhan Dana untuk Investasi , Perusahaan yang berkembang selalu membutuhkan dana baru untuk diinvestasikan pada proyek – proyek yang menguntungkan. Sumber dana baru yang merupakan modal sendiri ( equity ) dapat berupa penjualan sham baru dan laba ditahan. Manajemen cenderung memanfaatkan laba ditahan karena penjualan saham baru menimbulkan biaya peluncuran saham ( flotation cost ) . Oleh karena itu semakin besar kebutuhan dana investasi, semakin kecil dividen payout ratio.
f) Fluktuasi Laba, Jika laba perusahaan dapat membagikan dividen yang relatif besar tanpa takut harus menurunkan dividen jika laba tiba – tiba merosot. Sebaliknya jika laba perusahaan berfluktuasi, dividen sebaiknya kecil agar kestabilannya terjaga. Selain itu, perusahaan dengan laba yang berfluktuasi sebaiknya tidak banyak menggunakan hutang guna mengurangi risiko kebangkrutan. Konsekuensinya laba ditahan menjadi besar dan dividen mengecil.




2.1.4. Metode Yang Dapat Untuk menghitung
Penulis melakukan penelitian mengenai pengaruh laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap deviden tunai. Penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian arsip (archival research) yaitu penelitian terhadap fakta (dokumen) atau berupa arsip data. Dokumen atau arsip yang diteliti berdasarkan sumbernya dapat berasal dari data internal: yaitu dokumen, arsip, dan catatan orisinil yang diperoleh dari suatu organisasi atau berasal dari data eksternal, yaitu publikasi data yang diperoleh melalui orang lain. Proses pengumpulan data berupa dokumen atau arsip dapat dikerjakan sendiri oleh peneliti atau berupa publikasi data yang proses pengumpulannya dikerjakan oleh orang lain. Dan dalam hal ini peneliti memperoleh datanya dari data eksternal yaitu data yang dipublikasikan oleh Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM).

2.1.4.1. Operasionalisasi variabel
Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel, yaitu variabel independen (x) di antaranya laba bersih (x1) dan arus kas dari aktivitas operasi (x2) serta kebijakan deviden sebagai variabel dependen (y).

2.1.4.2. Populasi dan sampel penelitian
2.1.4.2.1. Populasi Penelitian
Dalam penelitian ini yang dijadikan populasi adalah perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang terdiri dari 40nperusahaan (emiten). Penelitian ini dilakukan di Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) Gedung Bursa Efek Indonesia menara 2 lantai 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190.
2.1.4.2.2. Sampel Penelitian
Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan judgement sampling atau purposive sampling. Dimana anggota sampel dipilih dengan menggunakan pertimbangan tertentu berdasarkan tujuan penelitian. Jumlah sampel yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah Perusahaan Mustika Ratu,Tbk dengan kriteria sebagai berikut:
a. Perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2008
b. Telah menyampaikan laporan keuangan tahunan periode 2006 sampai dengan tahun 2008 yang telah diaudit
c. Data keuangan perusahaan lengkap dengan variabel yang diteliti, terdapat laba usaha, penjualan bersih, dan total aktiva
d. Laporan keuangan disajikan dalam mata uang Rupiah Indonesia.
Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan maka dari data yang ada pada JSX statistics yang diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) didapat 20 perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada periode 2006 sampai dengan tahun 2009 yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian.
2.1.4.2.3. Jenis,Sumber, dan Metode Pengumpulan Data
A. Jenis data
Data penelitian pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu data subyek, data fisik, dan data dokumenter. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis data dokumenter yaitu menggunakan laporan keuangan pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 perusahaan Mustika Ratu,Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
B. Sumber data
Data yang digunakan dalam penelitian ini dapat digolongkan sebagai data eksternal. Data eksternal adalah data yang didapat dari luar lembaga atau organisasi yang bersangkutan.

C. Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah Penelitian Kepustakaan.
Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teorritis dan dapat menunjang materi pembahasan penelitian. Cara mengumpulkan data ini bersumber dari kepustakaan yang berupa buku, skripsi, dan literature-literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi ini.
Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara penelitian langsung ke Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) di Bursa Efek Indonesia. Data yang diperoleh adalah data sekunder (data documenter) berupa laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.


















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1. Objek Penelitian
PT.Mustika Ratu Tbk, yang sudah Go Public di Bei yang beralamat:
Jl. Jendral sudirman kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Telp : (021) 515-0515 / Fax : (021) 515-0330

3.2. Data / Variabel Yang Digunakan
Data atau variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan publikasi PT.Mustika Ratu,tbk periode tahun 2006,2007,2008,dan 2009.

3.3. Metode Pengumpulan Data
Data yang diperoleh penulis berupa data sekunder. Untuk melaporkan data tersebut penulis melakukan kunjungan ke website dengan alamat http://www.idx.co.id

3.4. Hipotesis
Berdasarkan tinjauan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H1 : Terdapat pengaruh antara laba bersih terhadap kebijakan dividen tunai
H2 : Terdapat pengaruh antara arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai
H3 : Terdapat pengaruh antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap kebijakan dividen tunai
H4 : Arus kas lebih berpengaruh terhadap kebijakan dividen tunai dari pada laba bersih
3.5. Alat Analisis Yang Digunakan
Penulis menggunakan data berupa kuantitatif (berupa angka), dengan alat analisis sebagai berikut :
3.5.1. Uji Hipotesis
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain :
3.5.1.1. Uji Koefisien Korelasi
Menurut Indrianto dan Supomo (2002) : “penelitian korelasi (correlation research) merupakan tipe penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan korelasi antara dua variabel atau lebih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antara variabel atau membuat prediksi berdasarkan korelasi antar variabel”.
Koefisien korelasi merupakan nilai yang digunakan untuk mengukuran kekuatan (keeratan) suatu hubungan antara variabel. Dalam penelitian ini digunakan korelasi pearson product moment dengan alas an sebagai berikut:
1. Korelasi pearson digunakan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua variabel dan bila ada apakah hubungannya positif atau negative.
2. Korelasi pearson digunakan karena penelitian menggunakan data berskala rasio.
Dasar pengambilan keputusan:
Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen)
Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan positif antara variabel independen dengan variabel dependen).
Namun dalam penelitian ini penulis menggunakan program SPSS versi 16.00 untuk menganalisis data yang ada.


3.5.1.2. Uji Regresi Linier Berganda
Model analisis ini merupakan analisis yang bersifat kuantitatif, yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana besarnya pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat. Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linier antara dua atau lebih variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel berhubungan positif atau negative, dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independent mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Dimana pengujian yang dilakukan sama dengan pengujian pada regresi sederhana.
Adapun rumus regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

Y = a+b1X1+b2X2

Keterangan :
Y = kebijakan Dividen tunai
X1 = Laba bersih
X2 = Arus kas operasi
b1,2 = Koefisien variabel independent
a = Konstanta
Dalam penelitian ini penulis menganalisis data yang ada dengan menggunakan program SPSS versi 16.00 sehingga dapat diketahui hasilnya secara langsung.
3.5.1.3. Uji t
Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel antara laba bersih dan arus kas operasi terhadap kebijakan dividen tunai.
Dengan pengambilan keputusan :
a) Signifikan < 0,05, maka Ha diterima
b) Signifikan > 0,05, maka Ha ditolak.

3.5.1.4. Uji F atau ANOVA
Pengujian dengan uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independent (bebas) secara keseluruhan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (terikat). Dari hasil uji dapat diketahui apakah terdapat model penaksiran yang digunakan tepat atau tidak. Uji hipotesis serentak ini membandingkan apakah signifikan Fhitung lebih besar atau labih kecil dari 0,05.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah :
Ha : b1 ≠ b2 ≠0 = Berarti secara serentak ada pengaruh yang signifikan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap pembagian dividen tunai.
3.5.1.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)
Uji koefisien determinasi berganda bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model. Banyak peneliti mengajurkan untuk menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai adjusred R2 dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambah kedalam model.
Rumus koefisien determinasi atau koefisien penentu (KP) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
KP = (r)2 x 100%

3.5.1.6. Uji Koefisien Beta
Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi terhadap variabel dependennya. Keuntungan dengan mengunakan standardized beta adalah mampu mengeliminasi perbedaan unit ukuran pada variabel independent.
Uji ini digunakan untuk mengetahui hipotesis ke empat dalam penelitin ini. Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan standardized beta adalah koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relative dan tidak ada multikolinearitas antara variabel independent
















BAB IV
PEMBAHASAN

4.1. Data dan Profile Objek Penelitian

4.1.1 Profile Perusahaan
Pada tahun 1978 oleh Ny. Mooryanti Soedibjo dengan nama PT. Mustika Ratu yang sebelumnya selama lima tahun berbentuk industri rumah tangga yang bergerak dalam usaha pembuatan dan penjualan jamuserta kosmetik tradisional Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta No. 35 tanggal 14 Maret 1987, dibuat dihadapan notaris Gustaaf Hoemala Soangkoepon Lomban Tobing, SH yang telah disahkan oleh menteri kehakiman Republik Indonesia berdasarkan SK No. Y.A.S/188/15 tanggal 22 Desember 1987, didaftarkan pada kantor pengandilan negeri Jakarta pada tanggal 8 Maret 1979 dengan No. 1015 dan diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No.8 tanggal 25 Desember 1980.
Pada saat didirikan dengan akta No.35 tanggal 14 Maret 1978 Struktur permodalan PT. Mustika Ratu, Tbk dibentuk dengan modal dasar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) terdiri dari 50 (lima puluh) saham prioritas dan 50 (lima puluh) saham biasa dengan nilai nominal Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) pertiap saham.
PT. Mustika Ratu, Tbk berkedudukan di Jakarta dan menyewa ruangan untuk kantor pusat perseroan, sedangkan tanah dan bangunan untuk fasilitas produksi dan pergudangan terletak di Ciracas, Jakarta Timur. Untuk lahan perkebunan bahan baku berada di tapos.



4.1.2. Data Perusahaan.
Berikut ini adalah data yang di ambil dari tahun 2006 samapi 2009 :

Tabel 4.1


Tahun Laba bersih Arus Kas Operasi Dividen
Tahun 2006 9.096.227.057 2.333.316.549 1.096.225.057
Tahun 2007 11.130.009.991 16.550.490.271 1.369.600.000
Tahun 2008 22.290.067.707 30.430.824.332 2.225.600.000
Tahun 2009 13.019.435.169 2.349.519.183 5.572.560.000
4.2. Uji Hipotesis
4.2.1. Analisa Koefisien korelasi
Analisa korelasi digunakan untuk menghitung seberapa kuat hubungan antara laba bersih dan arus kas dari aktivitas operasi terhadap dividen tunai. Dimana dalam penelitian ini menggunakan korelasi Pearson (Product Moment).
Dasar pengambilan keputusan :
a. Jika signifikan < 0,05 maka Ha diterima (terdapat hubungan)
b. Jika signifikan > 0,05 maka Ha ditolak (tidak terdapat hubungan).
Interprestasi koefisien korelasi :
0.00 – 0.199 Hubungan sangat lemah
0.20 – 0.399 Hubungan sangat rendah
0.40 – 0.599 Hubungan sedang
0.60 – 0.799 Hubungan kuat
0.80 – 1.000 Hubungan sangat kuat
Berdasarkan dta pada tabel 4.1, maka hasil analisis dapat dilihat pada tabel 4.2 sebagai berikut :
Tabel 4.2
Hasil Uji Korelasi

Correlations
LABA_BERSIH ARUS_KAS_OPERASI DEVIDEN
LABA_BERSIH Pearson Correlation 1 .837 .865
Sig. (1-tailed) .000 .000
N 4 4 4
ARUS_KAS_OPERASI Pearson Correlation .837 1 .850
Sig. (1-tailed) .000 .000
N 4 4 4
DEVIDEN Pearson Correlation .865 .850 1
Sig. (1-tailed) .000 .000
N 4 4 4


Berdasarkan pengujian diatas, diketahui korelasi pearson antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ha ditolak yang berarti artinya laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak artinya arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.



4.2.2. Analisa Regresi Linier Berganda
Koefisien regresi dinyatakan dalam bentuk persamaan regresi. Adapun persamaan regresi berganda digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil regresi dapat dilihat pada tabel 4.3berikut ini :
Tabel 4.3
Hasil Analisis Regresi
Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054
LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341
ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341
a. Dependent Variable: DEVIDEN

Model persamaan regresi berdasarkan hasil diatas adalah :
Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas
Adapun interprestasi dari persamaan tersebut adalah :
a. Konstanta sebesar - 1,173 menyatakan dividen tunai akan turun sebesar 1,173 dengan asumsi variabel laba bersih dan arus kas operasi tidak berubah.
b. Koefisien regresi laba bersih sebesar 0,475 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah laba bersih maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,475 rupiah dengan asumsi variabel arus kas tidak berubah.
c. Koefisien regresi arus kas operasi sebesar 0,221 menyatakan bahwa setiap kenaikan 1 rupiah arus kas operasi maka akan menaikkan dividen tunai sebesar 0,221 rupiah, dengan asumsi variabel lain tidak berubah.
Interpretasi hasil uji hipotesis dapat dilihat dari hasil uji t, uji F atau ANOVA, uji koefisien determinasi, dan uji beta di bawah ini:
4.2.3. Uji t
Uji t (uji secara parsial) digunakan untuk menunjukkan apakah variabel independen secara individual mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
Dasar pengambilan keputusan :
1. Jika signifikansi > 0,05, maka Ha ditolak
2. Jika signifikansi < 0,05, maka Ha diterima









Hasil uji t dapat dilihat dari tabel 4.4 berikut ini :
Tabel 4.4
Hasil Uji Parsial (Uji t)


Coefficientsa

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054
LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341
ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341
a. Dependent Variable: DEVIDEN

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, sehingga Ho ditolak yang berarti variable laba mempunyai pengaruh terhadap variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.
Sedangkan berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel independen arus kas signifikan mempengaruhi variable dependen deviden. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.


4.2.4. Uji F atau ANOVA

Uji F (uji secara simultan) digunakan untuk menguji apakah secara bersama-sama seluruh variabel independen mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
Dasar pengambilan keputusan berdasarkan probabilitas :
1. Jika signifikansi < 0,05, maka Ho ditolak ( terdapat pengaruh)
2. Jika signifikansi > 0,05, maka Ho diterima (tidak terdapat pengaruh)
Hasil uji F dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4.5 berikut ini ;
Tabel 4.5
ANOVAb
Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 8.171E18 2 4.085E18 .893 .009a
Residual 4.576E18 1 4.576E18
Total 1.275E19 3
a. Predictors: (Constant), ARUS_KAS_OPERASI, LABA_BERSIH
b. Dependent Variable: DEVIDEN

Berdasarkan tabel tersebut untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap dividen tunai. Pada pengujian di atas diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 yang lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi diatas berguna untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.

4.2.5. Uji Koefisien Determinasi (R2)
Uji ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar variasi dari variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model. Banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai Adjusted R² pada saat mengevaluasi mana model regresi terbaik karena nilai Adjusted R² dapat naik atau turun apabila suatu variabel independen ditambahkan kedalam model. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel 4.6 berikut ini :


Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi adjusted R2 = 0,700 yang berarti secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.



4.2.6. Uji Koefisien Beta
Uji koefisien beta digunakan untuk menunjukkan variabel bebas manakah yang dominan mempengaruhi dividen tunai, dapat dilakukan dengan melihat nilai koefisien beta yang distandarisasi paling besar. Hasil uji koefisien beta dapat dilihat pada tabel 4.7 berikut ini :
Tabel 4.7
Coefficientsa

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1 (Constant) -1.173E9 3.905E9 -.300 .054
LABA_BERSIH .475 .387 .342 1.226 .006 .299 3.341
ARUS_KAS_OPERASI .221 .168 .442 -1.317 .003 .299 3.341
a. Dependent Variable: DEVIDEN
Hasil Uji Koefisien Beta
Menurut Ghozali (2007 : 88) yaitu : koefisien beta digunakan untuk melihat pentingnya masing-masing variabel independen secara relatif dan ada tidaknya multikolinearitas antar variabel independen. Koefisien tersebut disebut Standardized Coefficient yang mampu mengeleminasi perbedaaan unit ukuran pada variabel independen.
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442 > 0,342, sehingga dapat disimpulkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.

4.3. Pembahasan Hasil Penelitian
Setelah melakukan analisis data menggunakan program SPSS versi 17 maka dapat diketahui besarnya koefisien korelasi (hubungan) antara Laba Bersih dan Arus Kas Operasi terhadap dividen tunai Pada PT Mustika Ratu Tbk yang Terdaftar Di BEI.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti maka dapat diketahui bahwa koefisien korelasi antara laba bersih terhadap dividen tunai sebesar 0,865 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti laba bersih mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen tunai. Sedangkan korelasi pearson antara arus kas operasi terhadap dividen tunai sebesar 0,850 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti arus kas operasi mempunyai hubungan positif dan sangat kuat terhadap dividen.
Model persamaan regresinya adalah Deviden = -1,173 + 0,475 Laba + 0,221 Kas. Dari pengolahan data diatas juga diketahui bahwa variable Laba bersih memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai secara persial dipengaruhi oleh laba bersih . Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen tunai.
Dapat diketahui pula bahwa variabel arus kas dari aktivitas operasi memiliki nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti bahwa variabel dividen tunai (Y) secara parsial dipengaruhi oleh arus kas operasi (X2). Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen tunai.
Untuk melihat pengaruh secara serentak dilakukan dengan uji F yaitu pengujian secara serentak pengaruh variabel Laba Bersih dan arus kas operasi terhadap deviden tunai (Y). Pada pengujian ini diperoleh besarnya nilai signifikansi uji F sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05, maka Ho ditolak yang berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi dividen tunai atau dapat dikatakan bahwa laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh terhadap dividen tunai.
Dari hasil pengolahan regresi berganda dapat diketahui bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70 % sedangkan sisanya (100 % - 70% = 30 %) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.
Dari hasil uji koefisien beta diketahui bahwa variabel yang paling dominan adalah variabel arus kas operasi yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442, sehingga dapat dikatakan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih.
Hal ini di dukung dalam teori yang dikemukakan oleh Hendriksen dan Breda (1992:271) dalam Rasyid (2001) berpendapat bahwa : “ Laba bersih sering dianggap sebagai indikasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Hal ini benar apabila manajemen perusahaan mendasarkan pemberian dividen secara ketat atas porsi tertentu dari laba bersih secara tetap. Salah satu kelemahan dari laba bersih sebagai prediktor dividen di masa datang adalah sulitnya melakukan penandingan (matching) yang tepat antara beban (expense) dengan pendapatan (revenue) akibat sifat prosedur alokasi yang arbiter atau acak sehingga laba bersih yang dihasilkan menjadi bias.



Oleh sebab itu, penggunaan arus kas dapat menghindari pengaruh alokasi sehingga prediksi atas dividen dapat dilakukan dengan lebih baik. Arus kas yang digunakan untuk membayar dividen umumnya berasal dari arus kas operasi, karena arus kas inilah yang berasal dari kemampuan perusahaan sendiri. Arus kas operasi dapat digunakan untuk membayar dividen, membayar hutang atau untuk ekspansi.

























BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi t sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita (2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara laba bersih terhadap pembagian dividen.
2. Terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap dividen tunai pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai signifikan t sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rosmita(2001) dimana terdapat pengaruh yang signifikan antara arus kas operasi terhadap pembagian dividen.
3. Berdasarkan Hasil Uji F (uji simultan) menunjukkan bahwa laba bersih dan arus kas operasi bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap dividen tunai. Hal ini terbukti dengan hasil uji F yang dilakukan bahwa nilai probabilitasnya sebesar r = 0,009 < 0,05. Maka Ha3 diterima yang artinya laba bersih dan arus kas operasi berpengaruh secara bersama-sama terhadap dividen tunai.
Hasil Uji Koefisien Determinasi menunjukkan bahwa koefisien determinasi R2 = 0,70. Artinya secara bersama-sama laba bersih dan arus kas operasi mampu menjelaskan variasi dari variabel dividen tunai sebesar 70% sedangkan sisanya (100% - 70% = 30%) dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model regresi.
4. Hasil Uji Beta menunjukkan bahwa arus kas operasi lebih berpengaruh terhadap dividen tunai dibandingkan dengan laba bersih pada PT Mustika Ratu Tbk yang terdaftar di BEI pada tahun 2006 sampai tahun 2009 yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta yang distandarisasi sebesar 0,442.

5.2. Saran
Dari hasil penelitian dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
5.2.1. Dalam Penelitian ini Arus Kas memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan laba bersih. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan pihak perusahaan untuk membagikan dividen secara umum, sebaiknya perusahaan menggunakan laporan arus kas sebagai indikasi pembayaran dividen tunai karena arus kas lebih menggambarkan jumlah kas rill yang ada di suatu perusahaan tersebut.
5.2.2. Apabila perusahaan telah menghasilkan Laba Bersih, tetapi tidak memiliki ketersediaan kas yang cukup untuk membayar dividen tunai, maka dapat disarankan agar perusahaan tetap membagikan dividen kepada pemegang saham berupa dividen saham.